Bahaya Dibalik Quick Count - Oleh: Abi Mayu, Pemerhati Politik Tinggal di Jakarta

Menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden yang digelar 9 Juli lalu merupakan sikap yang paling bijak daripada harus saling klaim kemenangan. Klaim kemenangan tersebut muncul akibat rilis perhitungan cepat atau Quick Count oleh beberapa lembaga survei yang memenangkan salah satu pasangan Capres.

Berdasarkan Quick count suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dengan jumlah suara yang masuk di seluruh lembaga survei kurang lebih 90%. Dari hasil perhitungan cepat beberapa lembaga survei, ditemukan hasil yang berbeda-beda. Dari 11 lembaga survei yang merilis hasil perhitungannya di beberapa media, sebanyak 7 lembaga yang menyatakan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres, sedangkan 4 lembaga survei lain menyatakan sebaliknya, bahwa Prabowo-Hatta lah yang memperoleh suara lebih banyak daripada pasangan Jokowi-JK.

Lembaga survei yang menyatakan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres, diantaranya, Pertama, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, dari 98,05% suara yang masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 46,7% dan Jokowi-JK meraih 53,3%.  Kedua, Center for Strategic and International Studies (CSIS)-Cyrus Newtwork menyebutkan, dari 99,90% suara yang masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 48,1% dan Jokowi-JK meraih 51,9%. Ketiga, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyebutkan, dari 99,3% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,09% dan Jokowi-JK meraih 52,91%. Keempat, Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menyebutkan, dari 100% suara masuk,  Prabowo-Hatta memperoleh 47,66 dan Jokowi-JK meraih 52,34%. Kelima, Indikator Politik menyebutkan, dari 99,5% masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,06% dan Jokowi-JK meraih 52,94%. Keenam, Survei Radio Republik Indonesia (RRI) menyebutkan, dari 97% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,40% dan Jokowi-JK meraih 52,60%. Ketujuh, Populi Center menyebutkan, dari 98,95% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 49,06% Jokowi-JK meraih 50,94%.

Sedangkan lembaga survei yang menyatakan sebaliknya, yakni, Pertama, Jaringan Suara Indonesia (JSI) menyebutkan, dari 91,35% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 50,16% dan Jokowi-JK meraih 49,84% . Kedua, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menyebutkan, dari 93,41% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 52,05% dan Jokowi-JK meraih 47,95%. Ketiga, Lembaga Survei Nasional (LSN) menyebutkan, dari 96,51% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 50,56% dan Jokowi meraih 49,44%. Keempat, Indonesia Research Centre (IRC) menyebutkan, dari 100% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 51,11% dan Jokowi meraih 48,89%.

Perbedaan hasil survei tersebut ternyata menuai reaksi saling klaim dari kedua pasangan Capres. Jokowi-JK mengatakan bahwa merekalah pemenang Pilpres 2014, begitu juga dengan Prabowo-Hatta yang mengatakan bahwa perolehan suara mereka lebih banyak daripada pasangan lainnya.

 Mengakaji lebih jauh masalah quick count, perlu kita ketahui bahwa awal mula munculnya pengumpulan data dengan penghitungan cepat (quick count) berawal dari rentetan peristiwa berupa pemberdayaan suara rakyat melalui polling. Sejarah polling dimulai dengan bentuk orator atau pidato di abad 5 SM, dimana publik menyampaikan pendapat umum berdasarkan perdebatan dalam mengajukan gagasan-gagasannya (Sumargo 2006).

Quik count pertama kali digunakan oleh NAMFREL (National Citizens Movements For Free Election) yang memantau pelaksanaan Pemilu 1986 di Filipina dimana ada dua kandidat yang bersaing ketat yakni Ferdinand Marcos dan Corazon Aquino. NAMFREL berhasil menemukan berbagai kecurangan dan manipulasi suara serta secara meyakinkan dapat menunjukkan kemenangan Cory Aquino, sekaligus menggagalkan klaim kemenangan Marcos. Kebijakan Marcos yang menganulir kemenangan Cory selanjutnya menjadi dasar pembangkangan sipil dan perlawanan rakyat Filipina dalam bentukpeople power yang berhasil menggulingkan rezim otoriter Marcos sehingga secara tidak langsung quick count sebagai bagian dari kontrol terhadap pemilu dan bagian dari upaya untuk menegakkan demokrasi dengan mendorong berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil.

Meski terkesan akurat quick count sangat memungkinkan untuk dipelintir untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Kepentingan dan tujuan yang dimaksud adalah untuk menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa pemenang Pilpres adalah salah satu calon tertentu sehingga jika hasil quick count dengan perhitungan KPU berbeda akan masalah di masyarakat nantinya.

Qiuck count sangat berperan terhadap situasi dan kondisi masyarakat pasca pengumuman resmi dari KPU pada 22 Juli mendatang. Peran yang dimaksudkan adalah penanaman persepsi yang coba disampaikan oleh suatu lembaga survei baik secara sengaja dan tidak sengaja terhadap masyarakat yang mengarahkan dan menyuarakan kemenangan Capres tertentu. Persepsi tersebut akan terus diyakini oleh sebagian masyarakat sampai pengumuman resmi. Jadi, sangat lah rawan jika persepsi tersebut ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan nantinya.

Begitu halnya dengan hasil quick count Pilpres 2014 di Indonesia beberapa waktu lalu. Perbedaan kedua kubu quick count sangatlah rawan untuk dijadikan alasan oleh oknum atau kubu  tertentu untuk melegitimasi kemenangan pada Pilpres 2014. Diperkirakan, siapapun calon yang kalah dalam pengumuman resmi KPU akan menimbulkan gejolak dan mempertanyakan hasil quick count beberapa lalu. Harapannya, apapun hasil yang akan diumumkan KPU dapat kita terima bersama agar situasi dan kondisi yang damai dan aman tetap terjaga. Masyarakat jangan mau dihasut dan diadu domba untuk kepentingan kelompok tertentu.***

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…