Optimalkan Dana Umat

Optimalkan Dana Umat

Oleh Bani Saksono (wartawan Harian Ekonomi Neraca)

 

Sangat besar uang yang beredar sepanjang Ramadhan hingga Syawal di sepanjang tahun. Tahun ini, 2104 saja diperkirakan sebesar Rp 870 triliun, habis dibelanjakan dalam tempo dua bulan. Berapa besar dari dana tersebut yang dapat dimobilisasi untuk memberdayakan umat. Umat di sini adalah mereka yang berada di sektor riil produktif.

Bandingkan dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pembinaan  para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga mereka bisa naik kelas. Pengusaha mikro menjadi pengusaha kecil, pengusaha kecil berubah menjadi pengusaha menengah. Sedangkan pengusaha di level  menengah  bangkit menjadi pengusaha besar.

Tahun ini, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 1,295 triliun dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Rp 21 miliar. Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM itu bahkan turun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 1,81 triliun. Lalu,  anggaran untuk pengentasan kemiskinan dari dana Bansos besarnya hanya Rp 55,9 triliun. Subsidi energi sebesar Rp 445 triliun yang meliputi subsidi BBM  elpiji 3 kg, dan BBN dari Rp210,7 triliun menjadi Rp285 triliun, serta subsidi listrik naik dari Rp71,4 triliun menjadi Rp107,1 triliun. Ada lagi subsidi sektor pangan Rp 18,8 triliun.

Agar proyek pengentasan kemiskinan itu berjalan efektif, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan anggaran sebesar Rp 1.000 triliun untuk program lima tahun, atau Rp 100 triliun tiap tahun.  Pengusaha minyak Andhika Anindyaguna mengusulkan agar pemerintah mau menyisihkan Rp 90 triliun dari dana subsidi energi itu untuk program pengentasan kemiskinan. Dalam jangka waktu tak lama, dia yakin, hilanglah orang miskin di Indonesia.

Sedangkan, dari belanja Ramadhan dan Lebaran sebesar Rp 870 triliun itu, berapa besar yang benar-benar dapat dipakai atau diperuntukkan untuk program pemberdayaan umat atau UMKM? Dana itu itu bisa dialokasikan dalam bentuk pembayaran zakat fitrah, zakat mal, serta infak dan sedekah.   

Berdasarkan perkiraan Ketua Umum Badan Amil Zakat Basional (Banas) KH Didin Hafidhuddin, potensi zakat umat Islam di seluruh Indonesia mencapai Rp 270 triliun. Tapi, kenyataannya, dana dari zakat yang terkumpul masih sangat kecil, yaitu hanya Rp 2,5 triliun untuk tahun 2013.  

Yang jadi masalah, apakah program pengentasan kemiskinan maupun program pemberdayaan umat dan UMKM itu benar-benar tepat sasaran maupun berjalan lancer? Ada banyak contoh kegagalan program pengetasan kemiskinan dan juga contoh sukses.

Jika demikian, tentunya pemerintah tak perlu malu untuk memilih metoda pengetasan kemiskinan dari banyak contoh yang bisa diterapkan agar anggaran yang sudah dialokasikan sepajang tahun dari APBN. []

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…