Pada 2015 - Petani Mendapat Subsidi Premi Asuransi

NERACA

Jakarta - Kementerian Pertanian memastikan jika petani akan mendapatkan subsidi premi asuransi pada 2015 mendatang. Subsidi ini sempat terunda akibat bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Indonesia seperti banjir dan gunung meletus.

“Akibat adanya banjir awal tahun ini alokasi Rp150 miliar untuk premi bantuan asuransi tertunda. Kemungkinan awal tahun 2015 bisa berjalan," kata Mulyadi Hendiawan, Direktur Pembiayaan Pertanian Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).

Dia mengatakan Kementerian Keuangan sudah merekomondasikan bantuan premi asuransi. Dan saat ini sudah di meja Menteri Koordinator Perekonomian. Mulyadi juga menuturkan asuransi pertanian masih bersifat swadaya. Artinya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Asuransi pertanian programnya masih swadaya. Berjalan tapi kecil (kontribusinya dan hanya) di beberapa tempat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono menegaskan, pemerintah sedang menyelesaikan aturan teknis terkait rencana pemberian asuransi gagal panen bagi petani dalam negeri. "Tinggal teknisnya saja, mudah-mudahan bisa segera diimplementasikan karena anggaran (subsidi) juga belum tersedia," terang dia.

Menurut rencana, imbuh Suswono, asuransi tersebut dapat menjamin keberlangsungan usaha para petani dari kerugian gagal panen, baik yang disebabkan akibat cuaca ekstrem, bencana, hama dan sebagainya. "Bisa klaim jika sawah atau lahan pertaniannya 80% rusak karena gagal panen," ungkapnya, singkat.

Terkait besaran iuran, Suswono mengatakan, akan memberikan nilai premi yang tak memberatkan bagi para petani yang tergolong berpenghasilan rendah. "Kami sudah melakukan uji coba besaran preminya Rp180 ribu per hektar dengan maksimal luas lahan tiga ribu hektar. Ini sudah berjalan, di mana petani hanya membayar 20% saja dari Rp180 ribu itu, sedangkan sisanya 80% ditanggung pemerintah," jelasnya.

Premi tersebut, lanjut dia, bakal dihimpun oleh lembaga asuransi yang ditunjuk pemerintah untuk bekerjasama. Lembaga asuransi itu diharapkan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Asuransi ini merupakan bagian dari Undang-undang (UU) Perlindungan Pertanian yang sudah disahkan DPR.

"Tentu BUMN akan diberi prioritas. Jelasnya kalau petani sudah akrab dengan urusan asuransi ini dan ternyata menguntungkan kami harapkan petani bisa mandiri ke depan. Tetapi tentu pemerintah akan membantu kepada petani kecil," kata Suswono.

Dia menyebutkan, asuransi petani paling lambat dapat diterapkan dua tahun ke depan. Teknisnya dapat melalui Peraturan Presiden (PP). "Hal teknis akan diatur dalam PP. Di UU ini 2 tahun paling lama semua peraturan yang terkait implementasi UU ini maksimal 2 tahun," katanya.

Sedangkan menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Winny Dian Wibawa, mengatakan Kementerian Pertanian menargetkan, pada tahun depan yaitu 2015, 1 juta hektar tanaman milik petani di Indonesia akan terlindungi melalui program Asuransi Milik Negara.

"Untuk skala kecil, program tersebut sudah diujicobakan di sejumlah daerah, seperti di Palembang dan Gresik Jawa Timur," katanya. Menurut dia, program perlindungan petani ini masih dalam tahap uji coba mencari formula yang paling ideal dan cocok. Asuransi ini akan memberikan perlindungan kepada petani, termasuk petani yang maksimal menggarap lahan 2 hektar. 

Selain itu, petani tanaman pangan yang memiliki lahan maksimal 2 hektare, perkebunan, peternakan, dan hortikultura dalam sekala kecil. "Fokusnya, melindungi petani kecil saja. Yang besar-besar bisa berkembang sendiri," kata Winny. 

Menurut dia, penyuluh sangat diperlukan untuk pendampingan masyarakat, apalagi petani masih memiliki keterbatasan dalam mengadopsi kebijakan pemerintah, terutama dalam mencapai target swasembada pangan nasional. "Penyuluh juga kami dorong agar bisa membantu proses pembelajaran, mengakses informasi pasar, teknologi, dan lainnya," ujar Winny. [agus]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…