CSR, ANTARA KEWAJIBAN DAN MEMBANGUN CITRA

 

NERACA- Isu Corporate Sosial Responsibility (CSR) mengalami perkembangan yang cukup pesat. Salah satu pendorongnya adalah perubahan paradigma dunia usaha untuk tak semata-mata mencari keuntungan, tetapi harus pula bersikap etis dan berperan dalam penciptaan keuntungan yang bersifat sosial.

Perubahan paradigma tersebut juga terjadi pada implementasi CSR yang dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, terkait dengan komitmen pimpinannya yang tanggap terhadap masalah sosial. Kedua, menyangkut ukuran dan kematangan perusahaan. Perusahaan besar dan mapan lebih mempunyai potensi memberi kontribusi ketimbang perusahaan kecil dan belum mapan. Ketiga, regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah. Semakin kondusif regulasi atau semakin besar insentif pajak yang diberikan, akan lebih berpotensi memberi semangat kepada perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat. Dalam situasi dan kondisi perusahaan saat ini, tentu memerlukan pemikiran agar perusahaan tetap eksis. Perusahaan yang tetap bertahan dan menguntungkan memungkinkan dapat berkontribusi kepada lingkungannya .

Saat ini, keberhasilan suatu perusahaan akan ditentukan pula oleh perhatian terhadap lingkungan sosial sekitar. Artinya, sukses komersial perusahaan dilihat juga dari bagaimana perusahaan mengelola tanggung jawab sosial terhadap komunitas di sekitar daerah operasinya, sehingga menciptakan hubungan antarkomunitas sebagai anggota yang lebih luas.

Melihat kondisi ini, maka harus kembali lagi pada konsep CSR yang utuh. Konsep CSR menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas-komunitas lokal dan komunitas secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.

Sedangkan menurut pendapat Clement K. Sankat, CSR adalah komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan komunitas secara lebih luas.

Sedangkan dari sisi lain, konsep CSR, digambarkan sebagai proses penting dalam pengaturan biaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholders. Pernyataan ini lebih mengarah pada suatu bentuk keuntungan sosial yang akan diperoleh sebuah perusahaan apabila melakukan kegiatan CSR, dengan mengeluarkan modal yang tak sedikit akan memperoleh keuntungan sosial yang besar yang pada gilirannya akan mendapatkan keuntungan finansial.

Perusahaan yang ingin terus berkelanjutan ataupun tetap eksis, tidak hanya memikirkan masalah keuntungan saja, melainkan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program CSR hendaknya jangan didefinisikan sesederhana dengan mengadakan  kegiatan yang bersifat charity, filantrofi atau community development saja.

Menurut para ahli, ada lima aspek yang dapat masuk sebagai kategori aktivitas CSR, yaitu: Pertama, proteksi terhadap lingkungan. Suatu perusahaan harus mampu melihat sumber daya alam sebagai komoditas yang berkelanjutan. Karena sumber daya alam merupakan elemen perting dalam sebuah perusahaan. Hasilnya, tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan atas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan tersebutpun dapat ditekan.

Kedua, hubungan manusiawi dengan pekerja. Perusahaan melakukan CSR bila terbukti telah mengakui dan mengapresiasi kebebasan berserikat, penghapusan buruh anak, pemberian sejumlah tunjangan dan hak, serta pelenyapan praktik diskriminasi. Ketiga, komitmen pada Hak Asasi Manusia (HAM). Harus dipastikan bahwa perusahaan tak terlibat pelanggaran HAM, baik langsung ataupun tak langsung.

Keempat, proses produksi yang bersih. Harus dipastikan bahwa proses produksi dari hulu sampai hilir berjalan sesuai etika bisnis. Tiap perusahaan wajib memonitor bahwa para pemasoknya bekerja secara etis. Kelima, community development. Aspek ini merupakan bentuk CSR yang paling sederhana, karena merupakan kegiatan yang intinya adalah keterlibatan perusahaan memperbaiki derajat kehidupan di masyarakat.

BERITA TERKAIT

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…

BERITA LAINNYA DI CSR

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…