Quo Vadis Pangan & Energi?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi selama ini didominasi pelaku besar yang awalnya dibayangkan akan ada penetesan ke bawah, ternyata tidak terjadi. Malah yang terjadi adalah ketimpangan dan angka rasio gini yang mencapai 0,43, lebih tinggi dari tahun 2004 (0,38). Artinya, pertumbuhan tidak disertai pemerataan akses. Tingkat kerusakan lingkungan justru terjadi umumnya pada usaha skala besar dan pada saat itu pula penegakan hukum belum maksimal.

Kita tentu ingat pemikiran Forsyth, bahwa orang kaya menggunakan sumber daya lebih besar sehingga memberikan dampak lingkungan lebih besar dari orang miskin. Rakyat kesulitan mendapat akses untuk memanfaatkan sekaligus mengelola sumber daya. Dengan demikian, tidak hanya solusi teknis yang mestinya ditawarkan, tetapi juga solusi struktural seperti distribusi akses serta penegakan hukum lingkungan.

Di sisi lain, rakyat miskin umumnya berada di sektor pertanian yang tentunya memerlukan perspektif ketahanan pangan, bahkan kedaulatan. Impor pangan, walau saat ini masih diperlukan, mereka anggap sebagai indikator kerawanan pangan jangka panjang. Untuk mengatasi kesenjangan, upaya meningkatkan produksi pangan harus dilakukan dengan menambah luas sawah.

Tidak hanya itu. Pemerintahan baru perlu memperhatikan ledakan jumlah penduduk pada lima tahun ke depan. Dengan sekitar 250 juta penduduk dan pertumbuhan rata-rata 1,49 % per tahun, kebutuhan pangan sangat besar. Saat ini, kebutuhan beras per kapita 102,87 kg per tahun dengan rata-rata pertumbuhan 0,74 %, sementara ketersediaan per kapita 162,02 kg dengan rata-rata pertumbuhan 2,47 %. Ketersediaan ini terpenuhi dari produksi dan impor (BPS, 2012).

Konsumsi daging 1,64 kg per kapita per tahun dengan pertumbuhan rata-rata 16,3 % per tahun. Sementara produksi per kapita berbagai jenis daging, masih lebih rendah dari konsumsi. Gambaran itu menunjukkan dalam hal pangan ini kita mempunyai potensi kerawanan tinggi, karena untuk mencukupi kebutuhan masih harus mendatangkan dari luar. Tidak ada cara lain, presiden mendatang harus memberi prioritas dalam pengembangan produksi dan keanekaragaman pangan, bukan hanya beras melainkan juga sumber pangan lain.

Siapa pun presiden terpilih, mesti menjalankan kedua strategi tersebut. Untuk pertanian yang cenderung subsistem strategi production driven dapat dilakukan. Namun andai kita ingin mengembangkan pertanian ke arah agrobisnis, lebih tepat menerapkan strategi market driven.

Mengenai ketahanan energi, kita bisa melihat elastisitas permintaan energi terhadap PDB Indonesia saat ini masih sekitar 1,3 (Energy Outlook 2010, Kementerian ESDM). Ini berarti kebutuhan energi akan meningkat  1,3 lebih tinggi dari tingkat pertumbuham ekonomi. Apabila kita mengandaikan pertumbuhan ekonomi kita rata-rata 6 % per tahun, maka kebutuhan energi akan meningkat rata-rata 8 % per tahun. Bayangkan, kalau Indonesia mentargetkan menjadi negara maju dengan rata-rata pertumbuhan di atas 9% per tahun, berapa besar kebutuhan energi agar Indonesia bisa lolos dari status middle income trap?

Sementara pada waktu yang bersamaan terlihat semakin menipisnya energi fosil dan berkembangnya biofuel, sumber energi dengan sumber pangan sudah menjadi barang substitusi. Potensi perebutan sumber pangan untuk kebutuhan penyediaan  pangan dan kebutuhan energi sangat mungkin terjadi pada masa depan.

Jadi, tantangan pemerintahan mendatang adalah bagaimana upaya melakukan pengurangan subsidi BBM yang tahun depan diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Salah satu faktor penyebab tingginya subsidi BBM juga akibat pengaruh mafia migas, yang sudah lama bercokol di negeri ini. Mampukah presiden baru memberantas mafia migas?

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…