Di Luar Negeri, Produk Mamin Banyak Hambatan

NERACA

Jakarta – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengaku bahwa produk makanan dan minuman asal Indonesia di luar negeri kerap mendapatkan hambatan. Bahkan, kata dia, hambatannya tidak hanya dari sisi tarif namun juga non tarif. Standar keamanan pangan menjadi salah satu yang dinilai oleh otoritas di luar negeri sehingga hal tersebutlah yang menjadi penghambat produk Indonesia di luar tarif.

Adhi menguraikan bahwa dirinya baru saja pulang dari beberapa negara untuk melihat industri makanan dan minuman di luar negeri. “Saya baru saja berkeliling dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke beberapa negara seperti ke Amerika Serikat dan Korea. Berdasarkan pengamatan kami, persaingan disana bukan cuma soal tarif. Supermarket-supermarket di Eropa sudah minta standar makanan BRC (British Retail Consortium),” ungkapnya di Jakarta, Senin (14/7).

Ia menjelaskan beberapa negara telah menerapkan standarisasi yang cukup tinggi. “Levelnya jauh lebih tinggi daripada Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Kita bilang Indonesia rata-rata sudah punya HACCP. Tapi ternyata sudah enggak berlaku lagi di sana. Mereka minta lebih tinggi lagi,” lanjut Adhi. HACCP adalah sistem keamanan pangan yang diakui secara dan bersifat universal dalam perdagangan dunia. Standar ini diatur oleh Codex Alimentarius Comission, yang merupakan bagian dari Food and Agriculture Organization (FAO).

Adhi mengatakan, negara-negara industri maju terus melontarkan alasan klasik soal peningkatan standar keamanan pangan tersebut. Alasannya adalah demi keamanan pangan dan perlindungan konsumen. “Tapi saya rasa juga untuk menghambat produk masuk, nontarif barrier,” kata Adhi.

Adhi khawatir, jika tidak mampu mengikuti standar asing tersebut, industri makanan-minuman Indonesia tak mampu bersaing. Negara tetangga seperti Korea juga sudah menerapkan standar BRC. “Kalau enggak ikutan, kita otomatis kalah, meskipun kita bisa produksi. Makanya perlu dipikirkan ini. Terus terang standar kita lebih rendah dari negara-negara itu,” ucapnya.

Dia berharap, dalam waktu dekat Presiden baru harus memikirkan soal daya saing ini. Terlebih lagi, industri makanan-minuman sudah menjadi industri strategis. Untuk masalah standar keamanan pangan ini, Adhi sedikit pesimistis, karena banyak industri kecil yang belum siap. Jangankan untuk global, persaingan di kawasan pun mereka belum tentu mampu memenuhi standar. “Di ASEAN yang tertinggi levelnya itu Malaysia dan Singapura. Lalu level kedua ada Indonesia, Thailand, Philipina, dan Brunei Darussalam. Terakhir, Laos, Myanmar, dan Kamboja,” papar Adhi.

Sementara itu, Kasubdit Hambatan Teknis Perdagangan Wilayah II Kementerian Perdagangan, Sugih Rahmansyah mengatakan bahwa produk makanan asal Indonesia tercatat paling banyak ditolak di pasar ekspor dunia. Tingginya proteksi dari negara-negara tujuan ekspor, baik berupa standar, regulasi teknis, isu kesehatan, dan lingkungan menjadi faktor penyebab penolakan tersebut.

Ia mengatakan, negara yang paling banyak melakukan penolakan adalah Australia dan New Zealand, dengan jumlah kasus 21 kasus. Selain Australia, negara India dan negara-negara Uni Eropa juga banyak menolak keras produk makanan asal Indonesia yang tidak sesuai standardisasi dari negara-negara bersangkutan.

“Melihat kecenderungan hambatan perdagangan dari negara mitra dagang yang tinggi membuat kami lebih waspada untuk mendorong seluruh daerah di Indonesia untuk siap berkompetisi dalam meningkatkan produknya,” ujarnya. Dirinya tak menampik banyak pelaku UKM di Indonesia, termasuk Sulsel, yang harus terus dibina dalam menjajaki ekspor pasar dalam negeri.

Meski produk makanan menjadi peluang ekspor yang cukup bagus, perlu diperhatikan bahwa kecenderungan saat ini adalah negara tujuan ekspor semakin memperketat persyaratan standar produk makanannya. Kendati tidak merinci besaran kerugian yang diakibatkan ekspor yang gagal, namun melihat tren, terjadi peningkatan setiap tahunnya, bahkan mencapai ratusan juta dolar.

Kepala Seksi Wilayah Perdagangan Amerika Utara, Tengah, dan Selatan, Kementerian Perdagangan, Lulu Sumartini, menambahkan, adapun langkah-langkah antisipatif yang dilakukan untuk meminimalisir hal tersebut, di antaranya monitoring kebijakan negara dagang, analisa potensi ekspor, negoisasi, klasifikasi ekspor, serta konsultasi kenegara dagang secara aktif.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…