Membuhul Kebanggaan "Memegang" Uang Rupiah - Oleh: BPH TAMBUNAN, Ketua DPP ANINDO, Wakil Ketua Umum DPN LP2TRI, dan Direktur Eksekutif Institut Penelitian & Penyebaran Ekonomi Kerakyatan Indonesia (IPPEKI)

Sejak sepekan menjelang akhir bulan Juni hingga memasuki hari ke 11pada bulan Juli 2014 ini, uang rupiah terus ber”judo” dengan berbagai uang asing. Terutama dengan uang kuat Amerika Serikat (AS), yakni dolar AS atau US $.Jangankan berhasil melepaskan diri dari pitingan dan tindihan, tapi justru dengan sekuat daya, uang rupiah harus terus berusaha bertahan atau menanggung bantingan uang dolar AS.Namun, karena pada dasarnya memang uang lemah, tak heran jika nilai tukar uang rupiah dalam kurun waktu selama 3 pekan itu terus ambruk, setidaknya jungkir balik. Berdasarkan data yang dilansir Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI), pada awal minggu ke-4 bulan Juni 2014, nilai tukar uang rupiah terhadap uang dolar AS masih sebesar Rp 12.000.-- per US $ 1.—Dan, 3 hari kemudian, tepatnya pada tanggal 27 Juni 2014,  nilai tukar uang rupiah semakin merosot lagi menjadi sebesar Rp 12.103.—per US $ 1.— Sehari menjelang pelaksanaan Pilpres tanggal 9 Juli 2014 lalu, nilai tukar uang rupiah kembali menguat. Lalu, pada Kamis 10 Juli 2014, kian menguat lagi.Menurut kurs referensi JISDOR BI nilai tukar rupiah ketika itu menguat 100 poin atau sekitar 0.84 persen ke tingkat Rp 11.787 per US$ 1.— Sedangkan pada Kamis 10 Juli 2014 nilai tukar rupiah mendaki naik ke level Rp 11.549.—per US $ 1.-- Sepanjang kurun waktu nyaris 26 tahun pasca  krisis moneter pada 1997, nilai tukar uang rupiah belum pernah kembali ke level yang dianggap paling sehat, yakni sebesar Rp 5.000.—per US $ 1.-- Perkembangan pergerakan nilai tukar uang rupiah terhadap uang asing, khususnya uang dolar AS, yang sepanjang waktu sejak tahun 1997 terus berfluktuasi secara variatif itu, tentu saja, tidak menguntungkan bagi kinerja perekonomian bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Betapa tidak ?Rupiah menjadi salah satu central variablel dalam perekonomian bangsa dan NKRI.Setiap terjadi kemerosotan nilai tukar uang rupiah terhadap uang asing, terlebih melawan uang kuat dolar AS, berarti akan memperberat beban yang harus dipikul bangsa dan NKRI. Beban berat itu terutama pasti terjadi dalam aktivitas impor dan pembayaran atau cicilan utang pokok luarnegeri dan pelunasan bunga utang luarnegeri.Apalagi, hingga sejauh kini bangsa dan NKRI masih belum sepenuhnya bisa membebaskan diri dari ketergantungan impor berbagai produk dan utang luarnegeri. Ketergantungan impor berbagai produk itu antara lain terkait dengan minyak dan dan gas (migas), barang-barang modal seperti permesinan dan bahan-bahan baku atau bahan-bahan penolong kebutuhan dunia industri. Bahkan, nyaris selama 10 tahun terakhir ini bangsa dan NKRI kian terjerumus ke dalam kegetolan  mengimpor bermacam produk pangan, yang sesungguhnya bisa diproduksi sendiri seperti beras, daging, buah-buahan, ikan, termasuk garam. Begitu pula ketergantungan pada utang luarnegeri, bisa dipantau dari semakin membesarnya skala utang luarnegeri bangsa dan NKRI dari tahun ke tahun.Jika pada Juli 2013 total utang luarnegeri bangsa dan NKRI baru mencapai sebesar US  259.5 milyar,  dalam akhir Maret 2014 angka itusudah melonjak sebesar US$ 17 milyar menjadi sebesar US $ 276.5 milyar. Dapat dihitung, bila pada Juli 2013  lalu nilai tukar rupiah masih tercatat sebesar Rp 9.750.- per US $ 1.—maka utang luarnegeri bangsa dan NKRIyang tercatat sebesar US $ 259.5 saat itu baru mencapai sebesar Rp 2.530.12 trilyun. Sepekan lalu,  dengan nilai tukar rupiah yang melemah menjadi sebesar Rp 12.000.--per US $ 1.—yang diikuti juga dengan melonjaknya  utang luarnegeri bangsa dan NKRI yang akhir Maret 2014hingga tercatat sebesar US 276.5milyar, tak urung menyebabkanmembengkak, menjadi sebesar Rp 3.318.00 trilyun.

Terlemah di Dunia

Nilai tukar uang rupiah memang merupakan yang terlemah di dunia.Sepintas lemahnya nilai tukar uang rupiah tampak tidak terlalu berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonom.Tapi, jika dicermatirealitasnya, akan terlihatbetapa dalamjangka panjang dampaknya amat  membahayakan. Sekedar ilustrasi bisa dikedepankan data laju pertumbuhan ekonomi bangsa dan NKRI sepanjang  tahun 2008-2013 yang tercatat rata-rata sekitar 5.9 persen. Dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi beberapa negara sesama anggota Association Southeast Asian Nation (ASEAN), level pertumbuhan ekonomi bangsa dan NKRI itu cukup  valid dan solid. Begitu pun, akibat pergerakan nilai tukaruang  rupiah yang sangat unstabil, konsekuensinya pada laju pertumbuhan ekonomi sangat mengecewakan, untuk tidak disebut menguatirkan. Masalahnya, bila dikonversi terhadap uang dolar AS, laju riil pertumbuhan ekonomi  selama kurun tahun 2008-2013 itu sesungguhnya cuma sekitar 3.8 persen, atau paling banter sekitar 3.9 persen. Laju riil pertumbuhan ekonomi sekitar 3.8 persen--3.9 persen  itusangat jelas menunjukkan betapa ekonomi bangsa dan NKRI gagal mencapai pertumbuhan di atas potential output. Padahal, untuk menggapai keinginan memperluas lapangan kerja baru dan atau medan usaha baru bagi berbagai lapisan rakyat, secara riil laju pertumbuhan ekonomi harus mantap sekitar 7 persen, atau bahkan 8 persen.

Sebaliknya dengan kenyataan yang dicapai beberapa negara sesama anggota ASEAN. Sekali pun laju pertumbuhan ekonomi yang dipatok Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Philipina selama kurun tahun 2008-2013 rata-rata hanya di bawah sekitar 5.9 persen, ke 4 negara sesama anggota ASEAN itu sukses memperluas lapangan kerja baru dan sektor-sektor usaha baru bagi rakyatnya masing-masing. Prestasi yang membanggakan itubisa dicapai karena nilai tukar uang ke 4 negara tersebut terhadap uang dolar AS jauh lebih terkendali dari sisi volatilitasnya atau fluktuasinya.Dari sisi itu, pergerakan nilai tukar uang rupiah tertinggi, sekitar 9.2 persen.Sedangkan Malaysia sekitar 7.7 persen, Singapura sekitar 6.8 persen, Thailand dan Philipina masing-masing sekitar 5.3 persen.

Sekiranya pergerakan nilai tukar uang rupiah dapat “dikomando” atau “dikerjai”,sehingga selalu stabil, dan dinamika pembangunan berbagai infrastruktur – khususnya yang terkait dengan sistem tranportasi dan berpotensi memperlancar arus manusia, barang, dan jasa kian membaik, syahwat inflasi yang sering mengganggu secara otomatis pasti akan terkebiri. Keadaan yang kondusif itu akan menjadi magnet yang menentukan bagi turunnya suku bunga perbankan yang justru ditunggu-tunggu dunia usaha. Tidak pelak pula arus investasi  dan permintaan lokal atau domestik segera melonjak. Tapi, seperti telah dikatakan di atas, pergerakan nilai tukar uang rupiah yang begitu  “liar”, berefek negatifterhadap kinerja perekonomian bangsa dan NKRI secara keseluruhan. Sedikit atau sekejap saja disentuh gejolak eksternal – apalagi internal, nilai tukar uang rupiah langsung menyebabkan inflasi.Sebagai “kanker ganas” dalam transaksi keuangan, inflasi dengan secepat kilat akanmenguras daya beli uang rupiah, atau menjatuhkan kualitas investasi. Guna mengeksekusi “kanker ganas” yang sewaktu- waktu siap merongrong ketahanan atau ketangguhan kinerja perekonomian  itu, tidak bisa lain kecuali meninggalkan berbagai karakter negatif yang nampaknya telah lama mewarnai kebijakan-kebijakan bangsa dan NKRI dalam pengelolaan dan pengalokasian uang rupiah.

Sebab Musabab

Banyak faktor yang menyebab-musababkan terlemahnya nilai tukar uang rupiah di seluruh dunia, sehingga tidak robust menghadapi gejolak-gejolak atau tren perkembangan negatif global.Salah satu faktor yang sangat signifikan dan fatal, sikap mental dan karakter bangsa dan NKRI sendiri. Sikap mental dan karakter bangsa dan NKRI yang harus direstorasi itu justru berupa anggapan atau persepsi betapa  kurang bergengsi, bahkan tak bermartabat jika “memegang” uang rupiah. Indikasi sikap mental dan karakter bangsa dan NKRI yang merefleksikan ketidak- banggaan memiliki uang rupiah itu terlihat dari kekerap-gandrungan  berbagai kalangan the have berburu uang asing. Antara lain, uang Euro, uang dolar Australia, uang dolar Singapura, teristimewa uang dolar AS. Uang asing atau uang  dolar AS itu diamankan dan atau dikembang-biakkan dalam berbagai bentuk investasi. Baik investasi  jangka pendek, dan atau pun jangka panjang.Terkait dengan sikap mental dan karakter bangsa dan NKRI itu,   perkembangan tensi politik di dalam negeri, juga berpengaruh cukup besar pada pergerakan nilai tukar uang rupiah.Salah satu dari bermacam dalih konvensional berburu uang asing – khususnya dolar AS ialah karena uang dolar AS dianggap lebih gampang digunakan dalam bertransaksi dan tidak ada yang perlu dikuatirkan pada selisih kurs.

Di pihak lain, berbagai Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) juga acap, atau barangkali memang harus menggunakan uang asing berupa devisa dalam melakukan transaksi keuangan terkait aktivitas impor segala kebutuhan industrinya. Idem dito dengan semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Dalam setiap transaksi keuangan di wilayah NKRI, seperti di pelabuhan-pelabuhan strategis, BUMN senyatanya masih selalu menggunakan uang asing, terutama uang dolar AS.Padahal, sebagai ujung tombak penyelenggara perdagangan  bangsa dan NKRI, semua BUMN seharusnya secara konsisten  senantiasa  berusaha menjaga dan mempertahankan stabilitas  nilai tukar uang rupiah pada tingkat yang normal atau sehat. Masalahnya, kalau BUMN sebagai institusi atau sayap penyelenggara  perdagangan bangsa dan NKRI tak bisa diandalkan untuk mengamankannilai tukar uang rupiah yang justru merupakan  salah satu sentral variable perekonomian nasional itu, mustahil BUMS dan kalangan pemilik-pemilik kekayaan bisa didorong dan diorganisasikan untuk membuhul kebanggaan “memegang” uang rupiah.

Perburuan uang asing, seperti dolar AS,misalnya, jelasakan mendongkrak posisiuang kuat tersebut berada pada level  permintaan tinggi. Sebaliknya, uang rupiah terjungkal ke posisi penawaran  yang relatif rendah. Itu sebabnya, kenapa nilai tukar rupiah lantas menjadi ambruk, dan uang dolar AS semakin mahal dan tetap laris. Belum lagi, karena aksi-akasi BUMS dan BUMN, termasuk Bank Indonesia (BI) dan rezim pemerintah yang terlalu kerap menggalang utang luarnegeri,  yang celakanya berbasis uang dolar AS. Nestapa gejolak perekonomian akan terjadi ketika tiba  pada suatu kondisi dan situasi BUMS, BUMN, BI dan rezim pemerintah mesti membayar utang luarnegeri atau bunganya yang telah jatuh tempo. Perburuan uang dolar AS kian melonjak dan melimpah.Perburuan  uang dolar AS yang kerap melampaui ketersediaan  valuta asing atau devisa pada momentum seperti itu membawa dampak serius pada pergerakan nilai tukar uang rupiah. Masih dianggap tangguh, jika BUMS, BUMN, BI dan rezim pemerintah tidak lantas mengusahakan utang luarnegeri baru. Kalau saja kondisi itu terjadi, langkah “menggali lubang, tutup lubang” atas utang luarnegeri yang telah jatuh tempo akanterhindarkan. Jangan lupa, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga berpotensi terkena imbas rontoknya nilai tukar rupiah.Investor yang bermain di BEI tidak mungkin mengabaikan perkembangan politik, ekonomi, dan sosial internal dan eksternal.Lebih dari itu, perburuan uang kuat atau dolar AS yang terlalu gencar, akibat kebutuhan pembiayaan impor dan pembayaran / pencicilan utang luarnegeri atau bunganya, bukannya tak turut menggalakkan kehadiran modal dan atau investasi asing. Bagi bangsa dan NKRI yang berhasrat besar membangun struktur perekonomian kerakyatan sesuai amanat Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 hasil rumusan tanggal 18 Agustus 1945, keberadaan modal atau investasi asing tidak boleh lebih dari sekedar pelengkap. Bukan justru menjadi mesin penggerak, karena menguasai sektor-sektor vital dan strategis.

Perlu Ketegasan

Jika rezim pemerintah benar-benar serius dan konsisten hendak menempatkan uang rupiah sebagai centralvariable dalam perekonomian bangsa dan NKRI, tidak ada opsi lain kecuali melakukan lompatan besar. Lompatan besar itu berupa penerapan secara konsekuen Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 itu, seluruh aspek aktivitas transaksi keuangan di NKRI harus dan wajib dilakukan dengan uang rupiah.Tekanan keharusan dan kewajiban itu secara spesifik ditandaskan lewat Pasal 21 Ayat 1 Huruf C UU Nomor 7 Tahun 2011.-Hingga dewasa ini penerapan UU Nomor 7 Tahun 2011 yang diciptakan rezim pemerintah  itu tampaknya seperti terabaikan. Tidak heran, bila hingga sejauh waktu ini masih sangat banyak kalangan pemilik harta dan kekayaan di NKRI yang lebih mendewa-dewakan uang dolar AS dan atau uang asing lainnya.

Upaya membuhul kebanggaan “memegang” atau menggunakan uang rupiah dalam seluruh elemen bangsa dan NKRI, tentu harus dimulai dari rezim pemerintah dan seluruh BUMN.Penggarapan dan pembayaran utang luarnegeri sedapat mungkin mesti diusahakan berbasis uang rupiah.Langkah ini tentu saja untuk mengurangi masuknya valuta asing lewat kegiatan non export. Dan, supaya negara-negara kreditor atau lembaga-lembaga keuangan internasional  tidak berpeluang mempermainkan nilai tukar uang kuat untuk meraup profit berlebihan atas utang luarnegeri bangsa dan NKRI. Dalam kegiatan impor berbagai barang dan produk, juga perlu diikhtiarkan harus dengan uang rupiah.Sehingga pelaku-pelaku usaha tidak mesti sangat terpaksa membeli uang kuat atau dolar AS dalam menjalankan transaksi keuangannya.

Dengan menciptakan suatu system pemantauan dan pengawasan yang handal, seluruh BUMS tidak mustahil bisa pula didesakkan untuk harus mematuhi UU Nomor 7 Tahun 2011.Memang, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, operation targeting-nyamesti bisa, harus dipatuhi. Berjalannya UU Nomor 7 Tahun 2011 di berbagai transaksi keuangan di tengah kegiatan perekonomian bangsa dan NKRI, pasti akan menjadi iklim yang nyaman dan kondusif pula bagi perkembangan usaha perekonomian kerakyatan. Nilai tukar uang rupiah yang selalu konsisten stabil,  pasti akan mengungkitperkembangan modal atau investasi pelaku-pelaku perekonomian kerakyatan. Dengan begitu, akan terwujud pula percepatan peningkatan kesejahteraan bangsa dan NKRI. Kata lain untuk itu, hasrat hendak mempercepat terwujudnya kesejahteraan mayoritas rakyat sebetulnya juga harus dengan membuat uang rupiah  semakin kuat. Sehingga dalam pergumulan nilai tukar di pasar uang yang memang selalu ketat, uang rupiah tak senantiasa tertindas.***

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…