Memahami Kemenangan

 

Bangsa Indonesia belum lama ini sudah melaksanakan haknya untuk memilih presiden yang akan memimpin negeri ini untuk lima tahun ke depan. Partisipasi masyarakat mengikuti pilpres kali ini, memang terasa sejak masa kampanye terbuka hingga saat pencoblosan surat suara di TPS.

Berbagai bentuk dukungan dikumandangkan oleh segenap elemen masyarakat melalui deklarasi komunitas, organisasi, ekspresi simbolik di media massa maupun media sosial. Pemilu presiden kali ini memang menjadi pemilu paling kompetitif,  karena sejak awal hanya dua pasang kandidat. Sehingga wajar bila secara faktual masyarakat terpolarisasi ke dalam dua dukungan capres dan cawapresnya.

Menariknya, usai pencoblosan yang banyak menarik perhatian dan sorotan adalah proses hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei yang difasilitasi oleh televisi dan radio. Memang bukan hal baru, jika media mempublikasikan hitung cepat karena sejak Pemilu 2004 dan 2009 fenomena ini sudah menjadi bagian yang lumrah dilakukan sejumlah lembaga survei. Namun, saat ini terdapat perbedaan hasil dari lembaga survei dalam publikasi hitung cepatnya. Ada yang memenangkan kubu Prabowo-Hatta, tapi banyak juga yang mengunggulkan pasangan Jokowi-JK.

Terlepas dari mutu masing-masing lembaga survei, perbedaan ini menjadi perdebatan panas di media sosial, diskusi grup akademisi, dan masyarakat awam. Di kalangan menengah ke atas, diskusi mencakup kredibilitas lembaga survei, kepentingan ekonomi dan politik di balik sejumlah lembaga hitung cepat, dan penyajiannya di media massa yang mulai menuai keresahan pasca pencoblosan tersebut.

Lalu bagaimana seharusnya kita menyikapi perbedaan hasil quick count tersebut? Proses hitung cepat adalah penghitungan hasil pemilu berdasarkan hasil yang diperoleh dari beberapa TPS sebagai sampel. Dengan mempergunakan metodologi tertentu, hasil yang diperoleh pada sampel tersebut akan memberikan gambaran sementara perolehan suara secara keseluruhan secara akurat dan cepat.

Lembaga survei hanya melaporkan data total, tidak bisa data detil per TPS. Hitung cepat ini tentu saja merupakan pendekatan ilmiah yang lazim digunakan dalam praktik demokrasi elektoral modern. Keberadaan lembaga survei dapat menjadi alat kontrol dalam pengawalan rekapitulasi suara berjenjang yang akan dilakukan oleh KPU. Ini juga diakui oleh pemerintah melalui UU No 42 Tahun 2008 Pasal 186 ayat 2 sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pilpres.

Ada yang perlu dipahami masyarakat luas, bahwa proses hitung cepat sejumlah lembaga survei merupakan wujud literasi politik di masyarakat. Namun, semua lembaga survei harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melakukan proses quick count.

Patut disadari, hasil hitung cepat maupun exit poll bukan semata membutuhkan kemampuan teknis, melainkan juga terkandung nilai luhur akademik, meski harus dipahami bukan sebagai justifikasi kemenangan resmi.

Adalah rekapitulasi suara sah nasional yang akan diumumkan KPU pada 22 Juli lah yang menjadi real count, yaitu data 100% dari semua TPS, bukan diambil dari sampel.  Basis data real count tentu saja berjenjang dari TPS, ke kelurahan, kecamatan, hingga nasional. Jadi, kita harus menunggu serta menghormati pengumuman resmi KPU. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…