Cipaganti Perjuangkan Nasib 4.800 Karyawan

NERACA

Jakarta - Ditengah persoalan yang mendera PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) khususnya Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) yang mengalami gagal bayar kepada mitra, Corporate Secretary PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) Toto Moeljono mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib karyawannya yang berjumlah 4.800 orang. "Ditengah simpang siur isu bahwa Cipaganti Group adalah perusahaan keluarga, ternyata  CPGT dijalankan oleh para profesional yang tidak ada hubungan keluarga. Dan para professional ini masih ada di posisinya untuk berkarya dan berjuang mempertahankan persero ini agar tetap bermanfaat bagi para karyawan yang berjumlah 4.800 orang," ungkap Toto di Jakarta, kemarin.

Dia mengaku bahwa pihaknya sedang mempersiapkan upaya terbaik untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalah tersebut dan pada saat bersamaan berupaya memberikan penjelasan kepada publik atas adanya kerancuan antara CPGT dan KCKGP. "Hal tersebut terjadi karena sama-sama berada dalam satu Brand Image yaitu Cipaganti," katanya.

Toto mengatakan kasus yang dialami oleh KCKGP cukup berdampak pada bidang usaha Cipaganti Group. Salah satunya dengan terjadinya penurunan nilai saham di  PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT). Dampak lainnya, beberapa vendor menunda pasokan, beberapa lembaga keuangan membekukan fasilitas kredit dan berusaha menarik jaminan serta calon investor mengambil langkah ‘wait and see’.

Namun begitu, pihaknya tengah berusaha melakukan recovery usaha di KCKGP yang dilakukan secara intensif bersama dengan seluruh pihak yang terkait, khususnya institusi keuangan dan legal demi mitra yang berjumlah sekitar 8.000 orang. Usaha-usaha penanggulangan perbaikan (recovery) yang telah dilakukan saat ini diharapkan bisa berjalan baik dengan berjuang keras agar menjauhkan koperasi dari kepailitan.

Secara internal pun, sambung Toto, tim manajemen tetap saling bergandengan tangan untuk keluar dari masalah dan memenangkan perjuangan secara bersama-sama dan profesional. "Disadari bahwa kejadian ini merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam berbisnis yaitu setiap investasi memiliki risiko untung dan rugi. Orang bijak mengatakan bahwa di dalam kesulitan ada kemudahan. Semoga kejadian ini dapat segera diatasi bersama dengan dukungan semua pihak terkait," ujarnya.

Koperasi Dibekukan

Terkait kasus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada, Toto menjelaskan koperasi tersebut telah dibekukan oleh Dinas Koperasi Jawa Barat. Namun, kata dia, dalam sidang pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang pertama telah diusulkan dibentuk perusahaan baru (new company)."Itu untuk menampung aset keluarganya pak Andianto Setiabudi (Dirut CPGT). Nantinya perusahaan baru ini pemegang sahamnya dari seluruh mitra. Dulu yang sebagai mitra CPGT, nanti itu dipegang perusahaan baru. Supaya dikelola dan supaya berkembang lebih baik mengganti koperasi," kata Toto

Toto menjelaskan, terkait bentuk badan hukum perusahaan baru tersebut, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada mitra koperasi yang berjumlah sekitar 8.000 anggota. "Belum diketahui, tapi dibentuk badan hukum, atau PT atau another koperasi lagi, itu akan ditentukan oleh mitra kami," jelasnya.

Toto mengungkapkan, pada tanggal 15 Juli 2014 akan diadakan voting di pengadilan PKPU apakah koperasi ini dibekukan selamanya atau dibentuk perusahaan baru atau bahkan tetap berjalan seperti biasanya."Tapi itu secara sepenuhnya ada mitra, untuk kami apapun juga bisa dijalankan amanah yang dilakukan. Kalau dipailitkan itu seperti gelombang bencana kedua, kalau tidak dipailitkan proses penyelesaian lebih cepat dan tidak mulai dari awal lagi. Selama ini kan tidak tahu sehingga kesimpangsiuran yang terjadi," paparnya.

Toto juga menjelaskan bedanya Koperasi Cipaganti dengan Cipaganti sebagai perusahaan terbuka adalah di badan hukumnya. "Terus terang ini kesempatan yang baik, penjelasan disampaikan lebih detail, apa selama ini terjadi. Selama ini yang terjadi adalah dianggap CPGT terbuka dengan koperasi adalah satu kesatuan, rillnya memang betul, satu kesatuan, itu termasuk Cipaganti Grup. Tapi badan hukum beda, kita aktivitasnya beda, hal-hal yang lain juga, hanya saja permasalannya kami sebagai public company, kebetulan pengurus koperasi tersebut pengurus perseroan juga," pungkasnya. (bari)

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…