Stok Melimpah - Kemendag Tidak akan Keluarkan Izin Impor Gula

NERACA

Jakarta - Lantaran stok gula di dalam negeri cukup melimpah, Kementerian Perdagangan memastikan untuk tidak mengeluarkan izin impor gula kristal putih/GKP (di luar gula industri) sampai dengan akhir 2014. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Lutfi mengatakan bahwa pihaknya memastikan stok gula kristal putih yang ada saat ini di pasar maupun gudang Bulog bisa dikategorikan cukup bahkan berlimpah hingga akhir tahun. "Menurut kajian perhitungan Kementerian Perdagangan, saya menyetop semua impor gula karena stok melimpah. Sampai akhir tahun tidak perlu impor," ungkap Lutfi.

Pihaknya mengaku terakhir kalinya Kemendag mengeluarkan izin dalam bentuk Surat Persetujuan Impor (SPI) GKP kepada Perum Bulog. Impor gula dilakukan untuk memperkuat stok cadangan gula nasional. Di dalam SPI disebutkan Bulog hanya diberikan tenggat waktu mengimpor gula mulai 1 April 2014 hingga 15 Mei 2014.

"Setelah terjadi realisasi dari 328.000 ton izin gula yang dikeluarkan, Bulog hanya mengimpor 22.000 ton (hanya 6,7%). Saya lihat banyaknya gula di pasar sehingga memutuskan untuk setop impor tersebut. Jadi tidak ada lagi impor," imbuhnya.

Dengan begitu, Lutfi berharap petani tebu tidak perlu khawatir terhadap serbuan gula impor karena pemerintah sudah menyetop impor gula hingga akhir tahun. "Setelah Bulog impor gula itu tidak akan ada lagi impor gula selama tahun 2014," tegasnya.

Petani Menggugat

Sebelumnya, perwakilan petani tebu asal Jawa Tengah menggugat keputusan Menteri Perdagangan yang memberi izin impor gula kristal putih Kepada Perum Bulog ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap melanggar aturan hukum.

Petani yang mengajukan gugatan itu adalah M Nur Khabsyin, Djamiun, Kusmanto, Budi Utomo, Sojo Sulkhan, Rukani, Supeno, Hardi, Ahmad Aniq, dan Ahmad Najib. Mereka juga mengajukan uji materi Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih Tahun 2014 ke Mahkamah Agung. "Kami, petani tebu, dirugikan oleh dua kebijakan itu," kata Nur Khabsyin.

Ia menjelaskan, keputusan Mendag yang memberi izin Bulog mengimpor gula kristal putih sebanyak 328.000 ton dari 1 April sampai dengan 15 Mei 2014 bertentangan dengan keputusan Menperindag No.527/MPP/Kep/9/2004 yang melarang impor gula dilakukan satu bulan sebelum masa giling tebu rakyat. Menteri Pertanian telah menetapkan tanggal 15 Mei 2014 sebagai awal masa giling.

Menurut Nur Khabsyin, harga gula petani di pasaran hacur akibat masuknya gula impor tersebut, apalagi stok gula nasional saat ini melimpah hingga sekitar satu juta ton. "Harga gula petani saat ini paling tinggi Rp8.600 per kilogram. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu harga gula petani mencapai Rp10.000 per kilogram," katanya.

Sementara terkait keputusan tentang harga patokan petani (HPP), Nur Khabsiyin mengatakan pihaknya mengajukan uji materi karena keputusan itu dinilai petani tidak logis, yakni lebih rendah dari biaya produksi per kilogram yang dikeluarkan oleh petani tebu. Menurut dia, biaya produksi gula per kilogram yang dikeluarkan petani tebu sebesar Rp8.791, sedangkan HPP Rp8.250.

"Bagaimana mungkin HPP lebih rendah dari biaya produksi? Padahal HPP yang diusulkan dewan gula yang diketuai Menteri Pertanian adalah Rp9.500 per kilogram. Yang lebih aneh, Menteri Perdagangan itu wakil ketua dewan gula," kata Nur Khabsyin.

Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu berharap baik PTUN maupun MA mengabulkan gugatan yang diajukan petani tebu dan keputusan itu bisa menjadi yurisprudensi untuk masa depan sehingga kebijakan pemerintah tidak merugikan petani.

Menurut salah seorang anggota yang juga staf ahli Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Yadi Yusriadi, seharusnya pemerintah tidak melakukan impor gula lantaran stok masih berlimpah. Tentu saja ini mengecewakan para petani yang sudah menyiapkan jauh-jauh hari. “Persediaan yang ada di gudang pabrik gula per akhir Maret 2014 lebih dari 800 ribu ton, sehingga sangat berlebih untuk persediaan sampai Mei 2014,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Yudi, dalam waktu dekat ini juga akan masuk musim giling di beberapa sentra produksi gula di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Sehingga, dipastikan pasokan gula nasional tidak akan kurang karena cukup banyak.

"Bulan Juni 2014 seluruh pabrik di Jawa sudah giling, April ini di Sumatra sudah giling. Jadi impor gula yang diadakan Bulog akan menjadikan suplai berlebih. Hal ini dapat menekan harga gula pada harga di bawah BPP (Biaya Pokok Produksi) petani yang Rp 8.791/kg," imbuh Yadi.

Sayangnya, belum ada ketentuan yang mewajibkan/memprioritaskan Bulog menyerap gula nasional. Sehingga, Bulog dapat dengan mudah membuat pilihan apakah impor atau menyerap gula di dalam negeri. "Masalahnya tata niaga gula pada saat ini mengikuti harga pasar bebas, sehingga petani tidak mendapatkan kepastian harga. Selain itu, Bulog juga tidak mempunyai kewajiban untuk membeli gula petani," sesal Yadi.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…