BI Rate Tinggi, Sektor Riil Makin Tercekik

NERACA

Jakarta - Tetap bertenggernya suku bunga acuan atau BI Rate selama 9 bulan di posisi 7,5% membuat sektor riil semakin sulit bergerak. Pasalnya, suku bunga pinjaman semakin tinggi sehingga membuat pembiayaan sulit mengucur. Menurut Rektor Kwik Kian Gie School of Business Prof Dr Anthony Budhiawan, tiga sektor yang terimbas langsung dari kebijakan moneter ketat ini, yaitu sektor UMKM, properti dan otomotif.

Dia mengatakan, keputusan bertahannya BI Rate ini diklaim bank sentral untuk mengantisipasi bakal naiknya suku bunga Bank Sentral AS (The Fed). Padahal, lanjut Anthony, suku bunga mereka baru akan naik pada 2015 mendatang. Namun, dampaknya sangat terasa di dalam negeri lantaran beratnya membayar cicilan kredit.

“Sektor riil akan mengalami dampak dari bertahannya BI Rate ini dikarenakan kebijakan ini akan membuat suku bunga pinjaman tinggi dan membuat sektor usaha di sektor riil akan banyak pertimbangan untuk permodalan. Nilai investasi juga akan menurun karena tidak melindungi nilai investasi dalam dunia usaha. Bahkan justru menurunkan daya saing dunia usaha lokal terhadap negara lain,” katanya kepada Neraca, Kamis (10/7).

Lebih lanjut Anthony menjelaskan, kenaikan BI Rate memang telah menimbulkan perlambatan ekonomi, di mana kebijakan ini tidak akan menimbulkan dampak yang baik bagi perekonomian Indonesia. BI Rate yang saat ini berada di level 7,5% memang memberatkan dunia usaha.

“Daripada melakukan kebijakan moneter ketat melalui BI Rate, lebih baik pemerintah memberikan perhatian terhadap kebijakan sektor riil sehingga mempertimbangkan kelangsungan kepentingan dunia usaha juga," ujar Anthony.

Dia juga menilai kebijakan BI Rate yang diterapkan oleh BI ini dapat berdampak negatif atas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan suku bunga pinjaman akan naik sehingga nilai investasi akan menurun. “Padahal nilai investasi merupakan motor pertumbuhan ekonomi nasional sehingga sektor investasi ini harus didukung melalui kebijakan BI Rate yang tepat,” tambahnya.

Seharusnya, imbuh Anthony, BI Rate bisa diturunkan untuk menurunkan suku bunga pinjaman sehingga penyaluran dan penerimaan kredit bisa berjalan dengan baik. Kebijakan moneter yang diambil oleh BI melalui kebijakan BI Rate ini merupakan kebijakan yang salah arah dan salah kaprah.

“Kebijakan yang dilakukan oleh BI ini akan memperburuk perekonomian Indonesia dan dapat memicu krisis ekonomi apabila kebijakan suku bunga pinjaman tinggi berlangsung terlalu lama atau berkepanjangan,” tukasnya.

Benar saja. Tingginya suku bunga perbankan tersebut mencerminkan upaya meningkatkan efisiensi perbankan nasional hingga sekarang belum optimal sehingga bank selalu terjebak dalam lingkaran cost of fund (biaya dana) yang mahal. Kondisi ini pula, diprediksi akan mendorong perbankan untuk “gila-gilaan” menawarkan tingkat suku bunga tinggi dalam menarik dana masyarakat.

Ekonom UGM Tony Prasetiantono menambahkan, terbatasnya DPK dari masyarakat membuat persaingan suku bunga simpanan di industri perbankan semakin kencang. Tarik-menarik dana masyarakat ini pun membuat nasabah mencari bank mana yang menawarkan bunga deposito lebih tinggi.

Menurut dia, hal tersebut karena kondisi likuiditas yang ketat ini membuat nasabah yang memiliki dana besar memiliki kemampuan tawar lebih besar untuk meminta bunga tinggi kepada bank. Hal ini terkait dengan kebijakan likuiditas ketat yang diambil Bank Indonesia, dengan memancang BI Rate di angka 7,5%.

Bank Indonesia masih terus mewaspadai risiko perekonomian global dalam beberapa waktu mendatang terutama terkait dengan ekonomi Tiongkok dan normalisasi kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, apabila BI Rate diturunkan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi, namun kata dia, ada hal yang perlu diwaspadai, yakni neraca perdagangan dan transaksi berjalan, di mana keduanya sudah defisit selama 11 bulan.

“Ini adalah tanda tak sehat," jelas Agus Marto, kemarin. Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan itu memaparkan, kondisi likuiditas perbankan hingga Juli 2014 mencatatkan pembaikan, terlihat dari kondisi loan to deposit ratio (LDR) yang melonggar di kisaran 90%. Adapun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Juli berkisar 14%-15% dan pertumbuhan kredit pada posisi 17%. mohar/ardhi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…