KK Berakhir, Terbitlah IUP

 

 

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara memutuskan semua jenis kontrak karya (KK) perusahaan pertambangan di Indonesia akan diganti dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menjelaskan, mekanisme pemberian izin juga akan diberlakukan terhadap perusahaan tambang raksasa seperti PT Freeport Indonesia. Setelah kontrak berakhir 2021, kata Sukhyar, Freeport bisa memperpanjang dengan sistem izin tambang, jika diberikan pemerintah. "Diperpanjang bukan kontrak lagi, akan tetapi kita mengenal izin. Kegiatan usaha baru itu izin, bukan kontrak. Kontrak yang ada diakui sampai berakhir masanya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemberian mekanisme izin diakui akan lebih menguntungkan pemerintah, karena ada aturan baru, sehingga perusahaan tambang harus mengikutinya. Hal ini berbeda dengan sistem kontrak karya yang terlebih dahulu harus melakukan renegosiasi dan duduk bersama.

Izin mengeluarkan ketentuan kapan saja sesuai keinginan pemerintah. Hal itu tergantung sikap pemerintah saat berikutnya apa mau royalti dinaikkan atau diturunkan. Mereka harus ikut itu. Kalau kontrak, harus bicara dulu dan sebagainya.

Mengenai perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021, Sukhyar kembali menegaskan itu adalah wewenang pemerintah berikutnya. Pemberian izin tambang selanjutnya sepenuhnya berada di tangan pemerintah baru. "Fungsi pemerintah sekarang menyampaikan pesan UU. Paling cepat dua tahun sebelum berakhir (2019). Amandemen ini juga tidak bisa jadi jaminan," kata Sukhyar lagi. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…