PEMANFAATAN KONSULTAN AMERIKA TIDAK TEPAT - BEI Latah Anggap Asing Lebih Baik

NERACA

Jakarta – Banyak eksekutif masih latah terhadap sesuatu yang berasal dari luar negeri dan termasuk manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang masih melihat Amerika Serikat sebagai model untuk memajukan pasar modal dalam negeri. Padahal sejatinya, BEI dapat memanfaatkan dan mempercayakan konsultan bursa asal negara lain yang lebih baik, bukan dari AS yang saat ini kondisi perekonomiannya lagi dilanda krisis utang dan harga saham di negeri Paman Sam itu sedang merosot.

Menurut pengamat ekonomi Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, keterlibatan Amerika Serikat sebagai konsultan BEI untuk pembentukan lembaga perlindungan bagi investor (Investor Protection Funds/IPF), dinilai langkah yang tidak tepat. “Saat ini bukan waktu yang tepat belajar dengan Amerika, karena negara tersebut belum mampu keluar dari keterpurukan,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Senin (15/8).

Sejatinya, menurut dia, bila ingin maju belajar kepada orang yang sehat dan bukan yang sakit. Begitu juga halnya, dengan BEI yang tidak menempatkan Amerika sebagai jasa konsultan bursa pembentukan lembaga perlindungan nasabah.

Menurut Erani, bila hal ini masih dilakukan, maka cara berfikir atau mental bangsa inlander yang mengagung-agungkan AS dan Eropa sebagai yang terbaik, terutama kebijakan ekonomi, masih menempel hingga sekarang. Sehingga para pengambil keputusan, dalam hal ini BEI, melihatnya sebagai yang kredibel untuk dijadikan rujukan.

“Mereka seharusnya mempelajari kasus 10 tahun terakhir. Seperti kasus Enron atau kasus kerugian surat berharga properti (subprime mortgage) yang membangkrutkan Lehman Brothers, Merryl Lynch, dan Goldman Sachs,”ujarnya.

Kasus yang terjadi di Amerika seharusnya menjadi pertimbangan otoritas pasar modal untuk mencari alternatif konsultan negara lain yang masih banyak dijamin reputasinya. Misalnya dari Korea Selatan dan China.

Dia juga menambahkan, hal yang pertama harus diperhatikan adalah, ada atau tidak, konsultan independen lokal yang punya reputasi baik. “Kalau tidak ada, barulah cari di luar (negeri) namun dengan harga kompetitif. Kalau di Asia saja ada, kenapa harus pilih yang jauh (AS dan Eropa)? Ini tentunya hemat biaya,”tegas Erani.

Artinya, lanjut dia, gaji tidak masalah lebih tinggi tetapi masih dalam taraf wajar serta profesional. Sebelum menggaet konsultan independen yang sesuai, pihak otoritas pasar modal (Bapepam-LK dan BEI) harus melakukan studi selama tiga bulan terkait kualitas dan kuantitas konsultan independen dengan cara benchmark atau standard tertentu.

Kemudian, posisi konsultan independen hanya sebagai pelengkap dan bukan primer atau utama. Oleh karena itu, dalam membuat regulasi pasar modal, inisiasinya harus dari Bapepam-LK dan bukan pihak konsultan.

Praktik Busuk

Hal senada juga disampaikan ekonom Dana Reksa Purbaya Yudi Sadewa, kondisi seperti ini bukan saatnya belajar pasar modal dari AS, karena pada kenyataannya praktik busuk selama ini di Wall Street ternyata telah meluluhlantakan ekonomi AS dan juga ekonomi dunia.

Sedangkan Direktur Pelaksana Mandiri Investasi Andreas M Gunawidjaja menuturkan, langkah BEI menggandeng SIPC sebagai konsultan independen karena masih menganggap bursa Amerika Serikat (Wall Street) sebagai salah satu yang maju dan canggih di dunia. “Penunjukkan konsultan Amerikan dinilai sah-sah saja,”tandasnya.

Kemudian pengamat pasar modal Finan Corpindo Nusa Edwin Sinaga menuturkan, tidak perlu dikhawatirkan penunjukkan konsultan Amerika. Pasalnya, bila memiliki track record baik dan memahami pasar modal Indonesia tidak ada masalah. “Selama ini penunjukan konsultan Amerika dinilai masih logis dan saya setuju saja,”tegasnya.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonsia lebih mempercayakan Amerika sebagai konsultan pasar modal untuk pembentukan lembaga perlindungan bagi investor (Investor Protection Funds). Keterlibatan Amerika sebagai konsultan independen, didasarkan arahan dalam rapat strategis proyek pengembangan infrastruktur pasar modal.

Disebutkan, proses pembentukan lembaga IPF akan diserahkan kepada pihak konsultan independen yang berasal dari Securities Investor Protection Company (SIPC) AS. Selanjut konsultan SIPC merekomendasikan Mr. Robert G. Richardson sebagai calon konsultan untuk BEI.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengungkapkan, pihaknya telah selesai menyusun studi kelayakan pembentukan lembaga perlindungan dana investor (Investor Protection Funds-IPF) di pasar modal. IPF merupakan amanat dari UU No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal yang telah direvisi. Konsep pendirian IPF ini telah direncanakan sejak 2007, dimana lembaga ini menjadi jawaban atas pelanggaran pasar modal yang semakin sering terjadi, dengan tingkat kerumitan yang memadai.


Sementara Direktur Pengembangan Bursa BEI, Friderica Widyasari Dewi menambahkan, pihak BEI telah menyiapkan anggaran untuk lembaga IPF sebesar Rp90 miliar. Dana itu, lanjut dia, seluruhnya berasal dari otoritas bursa (self regulatory organization-SRO) yang terdiri dari BEI, Kustodian sentra Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). "Untuk dana awal, dana operasional juga berasal dari SRO sesuai dengan kebutuhan," ujar dia. salim/ardi/bani

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…