Pemerintah Klaim untuk Kegiatan Produktif - Pemanfaatan Utang

NERACA

Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mamaparkan Pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, dan melakukan pengelolaan utang secara aktif dalam kerangka "Asset Liability Management" Negara. "Pemerintah sepakat dengan pandangan Fraksi untuk terus meningkatkan pengelolaan manajemen utang dan defisit," kata dia, menanggapi pandangan sejumlah Fraksi di DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2013 di Gedung Parlemen di Jakarta, Selasa (8/7).

Chatib memberikan tanggapan itu untuk menjawab pandangan dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Partai Gerindra, tentang pengelolaan dan efisiensi manajemen utang dan defisit. Seperti diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, level defisit harus dijaga maksimal tiga persen dari PDB, dan "outstanding" utang pemerintah maksimal 60% PDB.

Pada tahun anggaran 2013, defisit anggaran sebesar 2,33% dari PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB sebesar 26%. Chatib mengatakan pemerintah memiliki beberapa kebijakan umum dalam pengelolaan utang pemerintah. Kebijakan itu ditujukan untuk memastikan bahwa utang yang dilakukan pemerintah memberikan nilai tambah tinggi, risiko terkendali, serta berada pada level yang menjamin keberlanjutan fiksal.

"Pertama, pemerintah akan mengoptimalkan potensi umum pengelolaan utang dari sumber dalam negeri dan memanfaatkan sumber utang dari luar negeri sebagai pelengkap," ujarnya. Dia melanjutkan, pemerintah juga akan melakukan pengembangan instrumen dan perluasan basis investor utang agar diperoleh fleksibilitas dalam memilih sumber utang yang lebih sesuai kebutuhan dengan biaya minimal dan risiko yang terkendali.

Kemudian, kebijakan selanjutnya, kata Chatib, pemerintah akan memanfaatkan fleksibilitas pembiayaan utang untuk menjamin terpenuhinya pembiayaan APBN dengan biaya dan risiko yang optimal.

"Pemerintah juga akan melakukan pemanfaatan pinjaman untuk belanja modal terutama pembangunan infrastruktur, kemudian melakukan pengelolaan utang secara aktif dalam kerangka ALM, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," tandasnya. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Badan Anggaran DPR RI menyatakan defisit anggaran Tahun 2015 direncanakan berkisar 1,7%-2,5% terhadap PDB.

Tekan ULN

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah mampu menekan jumlah pinjaman luar negeri,atau utang luar negeri (ULN) serta dapat serta melakukan efisiensi dan efektivitas belanja negara guna menjaga besaran defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua BPK Rizal Djalil memaparkan, realisasi belanja negara dan transfer ke daerah sepanjang tahun 2013 tercatat mencapai Rp1650,56 triliun atau 95,62% dari anggaran tahun 2013. Sementara itu besaran defisit 2013 mencapai Rp211,67 triliun atau 138,08% dari besaran defisit tahun sebelumnya.

"Dalam struktur belanja, belanja pemerintah pusat merupakan pengeluaran yang terbesar dalam APBN yakni Rp 1.137,16 triliun atau 68,9%," tutur Rizal, kemarin. Berdasarkan paparan realisasi tersebut, defisit anggaran pada tahun 2013 meningkat dari tahun sebelumnya yang diikuti dengan peningkatan pembiayaan. Untuk itu, sambung Rizal, pemerintah harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja dan sekaligus menekan pinjaman luar negeri.

"Pemerintah juga harus meningkatkan perpajakan dan PNBP melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sehingga lebih mandiri nanti," terangnya. Dia menambahkan, dalam LKPP 2013, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian, sama seperti opini 2012.

Namun ada dua permasalahan yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP 2013, yakni permasalahan piutang bukan pajak pada Bendahara Umum Negara (BUN) dan permasalahan Saldo Anggaran Lebih. Total utang pemerintah Indonesia hingga Januari 2014 mencapai Rp2.465,45 triliun dengan rasio 25,1% terhadap PDB.

Sinyal bahaya

Dari jumlah tersebut, Rp 718,63 triliun merupakan utang luar negeri yang didapat dari beberapa negara dan juga lembaga-lembaga multilateral. Jumlah utang luar negeri ini meningkat dibanding akhir 2013 yang sebesar Rp 708,14 triliun.

Menyikapi hal itu, Ekonom LPS Doddy Ariefianto mengungkapkan, Pemerintah dan BI harus mengambil langkah strategis untuk mencegah pembengkakan utang luar negeri itu. "Karena posisi ULN sudah lampu kuning," terangnya.

Tanda bahaya terutama terlihat pada peningkatan rasio pembayaran utang tahunan yang mencapai 46,31%. Rasio ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2004. "Kalau sudah mendekati 50%, utang harus segera di rem, karena nantinya sebagian penerimaan dolar AS hanya untuk membayar utang," pungkas Doddy. [agus]

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…