Bulan Ini - Taspen Membayar Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan

NERACA

Jakarta - PT Taspen (Persero) akan membayarkan rapel kenaikan pokok pensiun dan tunjangan tahun 2014 yang mulai berlaku Januari 2014 untuk 2,36 juta orang pensiunan mulai 10 Juli 2014.

Sekretaris Perusahaan Taspen, AA Ngr Oka Muliawan  menyebutkan, para pensiunan akan mendapatkan pokok pensiun dan tunjangan yang baru untuk periode Januari 2014 hingga Juni 2014.

Rata-rata kenaikan pokok pensiun-tunjangan adalah sebesar empat persen dari besaran pensiun pokok-tunjangan tahun 2013. Pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp1.323.000 naik menjadi Rp1.402.000.

Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya berjumlah Rp3.751.500 akan bertambah menjadi Rp3.901.600. Sementara untuk Pensiun Pejabat Negara serta Hakim tidak mengalami kenaikan.

"Pembayaran rapel pokok pensiun-tunjangan tahun 2014 mencapai Rp1,23 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,36 juta orang pensiunan," ujarnya, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/7).

Oka mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berkedok pembagian dividen, Dana Purna Bhakti serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan.

Dasar Pembayaran Rapel kenaikan Pokok Pensiun tahun 2014 adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya; PP Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu dan Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu PP Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; PP Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 40 Tahun 2014.

Juga PP Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan RI yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 41 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 42 Tahun 2014.

Selain itu PP Nomor 64 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero); Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24/PMK.02/2013 tanggal 16 Januari 2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang dilaksanakan oleh PT Taspen Persero; PMK Nomor 105/KMK.02/2010 tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Juga Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 70/PB/2011 tanggal 31 Desember 2011 tentang Tata Cara Pencairan Dan Pertanggungjawaban Dan Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen; Perjanjian kerjasama antara PT Taspen dengan PT Kereta Api (Persero) Nomor 202/HK/UM/2011 dan Nomor : JAN-75/DIR/2011 tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) kepada PT Taspen.

Selain itu Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-3887/MK.5/2014 tanggal 19 Juni2014 perihal Penyesuaian Besaran Pensiun pokok/Tunjangan Kehormatan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat/Tunjangan Perintis Kebangsaan/ Kemerdekaan/Tunjangan Veteran. [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…