Sidang Bersama DPR-DPD Bahas Tantangan Global

 NERACA

Jakarta--- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelenggarakan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanggal 16 Agustus 2011. Joint session itu mengagendakan Pidato Kenegaraan Presiden terkait nota keuangan. “Pelaksanaan Sidang Bersama DPR-DPD memiliki makna konstitusional yang sangat penting terkait penataan sistem ketatanegaraan dan sistem keparlemenan Indonesia,” ujar Ketua DPD Irman Gusman, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8).

 

Menurut Irman, pelaksanaan sidang bersama ini dilakukan secara bergiliran. Saat ini DPD menjadi pimpinan sidang. “Penyelenggaraan sidang bersama dilaksanakan bergantian antara DPR dan DPD. Kesempatan ini, DPD menjadi pelaksana dan sekaligus Ketua DPD menjadi ketua sidang bersama,” tambahnya.

 

Serangkaian dengan Sidang Bersama DPR-DPD maka DPR menyelenggarakan rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPD. Rapat Paripurna DPR mengagendakan Pidato Presiden tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2012 beserta Nota Keuangan. “Merupakan satu rangkaian agenda nasional yang menempatkan daerah di ruang pengambilan kebijakan pembangunan nasional dalam porsi pembangunan daerah maka diselenggarakan Rapat Paripurna DPR,” sambungnya.

 

Pidato Presiden tentang RAPBN Tahun 2012 dan Nota Keuangan juga memiliki makna konstitusional yang sangat penting karena APBN 2012 menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan setahun ke depan.

 

Untuk Sidang Bersama DPR-DPD tahun ini, DPD mengusung tema “Meningkatkan aktualisasi kebangsaan dengan memelihara kebhinnekaan dan memperkuat persatuan bangsa dalam kehidupan bernegara untuk menghadapi tantangan global” yang sejalan dengan HUT ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Dengan Semangat 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kesadaran Hidup dalam Kebhinnekaan untuk Kokohkan Persatuan  NKRI, Kita Sukseskan Kepemimpinan Indonesia dalam Forum ASEAN untuk Kokohkan Solidaritas ASEAN”.

 

Pada periode 2004-2009, DPD menghasilkan 196 keputusan (19 usul RUU, 92 pandangan dan pendapat, 7 pertimbangan, 49 pengawasan, dan 29 keputusan terkait anggaran). Dan, periode 2009-2014, DPD hingga tanggal 15 Agustus 2011 menghasilkan 61 keputusan (7 usul RUU, 31 pandangan dan pendapat, 2 pertimbangan, 14 pengawasan, dan 7 pertimbangan terkait anggaran).

 

Sidang Paripurna DPD tanggal 15 Agustus 2011 merupakan sidang paripurna ke-15 sekaligus penutupan tahun sidang 2010-2011 merujuk Pasal 268 UU MD3 yang menyatakan bahwa masa sidang DPD diawali tanggal 16 Agustus dan diakhiri tanggal 15 Agustus. Merujuk rancangan jadwal persidangan DPD maka masa sidang I DPD sejak tanggal 16 Agustus 2011 hingga 28 Oktober 2011. **cahyo

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…