NERACA
Jakarta---Badan Penanggulangan Lumpur Sidoharjo (BPLS) mendapat suntikan dana lebih dari pemerintah. Namun besaran dana tambahan yang diberikan hanya Rp47,112 juta. Dalam pagu APBN, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1.286,043 miliar atau Rp1,286 triliun untuk ganti rugi korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.
Demikian situs Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) merilis perkembangan terkait kucuran dana penanggulangan Lapindo, Senin (15/8). Penambahan
Dengan tambahan dana tersebut, anggaran bagi BPLS untuk pembelian tanah dan bangunan bagi desa yang terkena bencana lumpur Sidoarjo meningkat kurang dari satu persen menjadi Rp1.286,090 miliar pada APBNP.
Seperti diketahui, Dirjen Anggaran Herry Purnomo sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian biaya kontrak rumah dan tunjangan hidup untuk warga yang tinggal di sembilan RT di tiga desa. Namun pada APBN perubahan ditambahkan item tanah dan bangunan. "Sekarang diberikan pembiayaan, pembelian tanah, dan bangunan," jelas Herry.
Dia menambahkan, setiap hal yang terkait dengan pembiayaan atau pembayaran baik itu ganti rugi maupun evakuasi dan relokasi, telah diatur dan ditetapkan dalam undang-undang. "Jadi, sebelum keluar Peraturan Presiden tentang pemberian santunan ganti rugi, harus didahului penyediaan dana APBN," tambahnya.
Ada pun tiga desa yang berhak atas ganti rugi tanah dan bangunan adalah Jatirejo Barat, Siring Barat, dan Mindi.
Sebelumnya, Ketua Institus Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mengungkapkan penggunaan dana APBN untuk ganti kerugian masyarakat korban semburan lumpur panas Lapindo yang terungkap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) mencapai Rp 7,12 T dan ini lebih besar dari kasu Bank Century Rp6,7 T. “Jadi penggunaan dana publik untuk penanggulangan dampak Lapindo sama pentingnya dengan century untuk dibuka ke publik. Rencana pembangunan jangka menengah thn 2010 s/d 2014 sebesar 7,12 T,” ujarnya
Chalid mempertanyakan bagaimana mungkin uang pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Tetapi malah digunakan untuk kepentingan keteledoran korporasi, alias swasta sehingga terjadi ketidakadilan public, terutama pengawasan penggunaa dana itu. “Tahun 2007-2009 telah digunakan uang rakyat sebanyak Rp1,33 T yang berasal dari APBN,” tambahnya.
Menurut Chalid, berdasarkan data, baik pengawasan maupun penggunaan uang dariAPBN itu sangat membingungkan. “Selain dasar penggunaan dana APBN itu tidak jelas. Juga ditambah, hal Lapindo itu bukan bencana nasional. Sehingga penggunaan dan pengawasannya. Makanya harus diaudit,,” katanya. **cahyo
NERACA Jakarta – Persaingan di industri telekomunikasi dan layanan internet di Indonesia semakin ketat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelanggan…
NERACA Jakarta - PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Unicharm) meluncurkan produk terbaru pembalut wanita CHARM Daun Sirih Bio Materials Organic…
NERACA Jakarta – Menerapkan gaya hidup hemat menjadi salah satu pilihan masyarakat dengan memprioritaskan kebutuhan, menghindari pemborosan serta menghemat pengeluaran.…
NERACA Jakarta – Persaingan di industri telekomunikasi dan layanan internet di Indonesia semakin ketat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelanggan…
NERACA Jakarta - PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Unicharm) meluncurkan produk terbaru pembalut wanita CHARM Daun Sirih Bio Materials Organic…
NERACA Jakarta – Menerapkan gaya hidup hemat menjadi salah satu pilihan masyarakat dengan memprioritaskan kebutuhan, menghindari pemborosan serta menghemat pengeluaran.…