Bebani APBNP - Ganti Rugi Lapindo Terus Membengkak

 NERACA

Jakarta---Badan Penanggulangan Lumpur Sidoharjo (BPLS) mendapat suntikan dana lebih dari pemerintah. Namun besaran dana tambahan yang diberikan hanya Rp47,112 juta. Dalam pagu APBN, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1.286,043 miliar atau Rp1,286 triliun untuk ganti rugi korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Demikian situs Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) merilis perkembangan terkait kucuran dana penanggulangan Lapindo, Senin (15/8). Penambahan

 

Dengan tambahan dana tersebut, anggaran bagi BPLS untuk pembelian tanah dan bangunan bagi desa yang terkena bencana lumpur Sidoarjo meningkat kurang dari satu persen menjadi Rp1.286,090 miliar pada APBNP.

 

Seperti diketahui, Dirjen Anggaran Herry Purnomo sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian biaya kontrak rumah dan tunjangan hidup untuk warga yang tinggal di sembilan RT di tiga desa. Namun pada APBN perubahan ditambahkan item tanah dan bangunan. "Sekarang diberikan pembiayaan, pembelian tanah, dan bangunan," jelas Herry.

 

Dia menambahkan, setiap hal yang terkait dengan pembiayaan atau pembayaran baik itu ganti rugi maupun evakuasi dan relokasi, telah diatur dan ditetapkan dalam undang-undang. "Jadi, sebelum keluar Peraturan Presiden tentang pemberian santunan ganti rugi, harus didahului penyediaan dana APBN," tambahnya.

 

Ada pun tiga desa yang berhak atas ganti rugi tanah dan bangunan adalah Jatirejo Barat, Siring Barat, dan Mindi.          

 

Sebelumnya, Ketua Institus Hijau Indonesia, Chalid Muhammad  mengungkapkan penggunaan dana APBN untuk ganti kerugian masyarakat korban semburan lumpur panas Lapindo yang terungkap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) mencapai  Rp 7,12 T dan ini lebih besar dari kasu Bank Century Rp6,7 T.  “Jadi penggunaan dana publik untuk penanggulangan dampak Lapindo sama pentingnya dengan century untuk dibuka ke publik. Rencana pembangunan jangka menengah thn 2010 s/d 2014 sebesar 7,12 T,”  ujarnya

 

Chalid mempertanyakan bagaimana mungkin uang pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Tetapi malah digunakan untuk kepentingan  keteledoran korporasi, alias swasta sehingga terjadi ketidakadilan public, terutama  pengawasan penggunaa dana itu. “Tahun 2007-2009  telah digunakan uang rakyat sebanyak Rp1,33 T yang berasal dari APBN,” tambahnya.

 

 Menurut Chalid, berdasarkan data, baik pengawasan maupun penggunaan uang dariAPBN itu sangat membingungkan. “Selain dasar penggunaan dana APBN itu tidak jelas. Juga ditambah, hal Lapindo itu bukan bencana nasional. Sehingga penggunaan dan pengawasannya. Makanya harus diaudit,,”  katanya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…