Jelang Idul Fitri - Permintaan Makanan Minuman akan Naik 30%

NERACA

Jakarta – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) memprediksi menjelang Lebaran Idul Fitri permintaan atas makanan dan minuman akan mengelami peningkatan sebesar 30%. “Secara umum peningkatan permintaan makanan dan minuman menjelang lebaran adalah 30%. Namun untuk produk-produk tertentu bisa meningkat dari 100-150%,” kata Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman seperti dikutip, Selasa (8/7).

Menurut dia, produk makanan dan minuman yang akan meningkat hingga 100-150% adalah produk yang mempunyai sifat rasa manis seperti sirup dan nata de coco. Produk tersebut menurut dia mengalami peningkatan permintaan karena dimintai konsumen untuk berbuka puasa dan keperluan lebaran. “Menjelang lebaran permintaan meningkat signifikan dalam dua minggu terakhir. Hal itu diluar perkiraan yang diprediksi sepi namun tahun lalu ada peningkatan seperti ini dan berlanjut hingga selesai lebaran,” ujarnya.

Adhi mengatakan pihak industri sudah mengantisipasi peningkatan permintaan itu sejak dua bulan lalu dengan meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi. Selain itu dia optimis pertumbuhan industri makanan dan minuman sebelum dan setelah lebaran 2014 lebih baik dibandingkan tahun lalu. Hal itu menurut dia dilihat dari pertumbuhan industri tersebut pada kuartal pertama 2014 sebesar 1,9% lebih yang disebabkan investasi luar negeri dan domestik pada tahun lalu. “Kuartal pertama 2014 lebih bagus dibandingkan 2013 karena investasi baru dibangun tahun 2013 dan menunjukkan hasilnya di 2014,” ujarnya.

Belum lama ini, Adhi juga mengatakan telah melakukan antisipasi pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang Hari Raya Idul Fitri. Sejauh ini, kata dia, produsen makanan dan minuman saat ini sudah mulai mendistribusikan produk-produk mereka, terutama untuk produk yang bisa bertahan lama.

Adhi mengatakan, langkah tersebut sudah dilakukan rutin oleh produsen setiap menghadapi bulan Ramadhan dan lebaran. “Distribusi sudah mulai dari bulan ini. distribusi kami tingkatkan dan sudah sampai ke daerah. Itu ke seluruh wilayah Indonesia. Itu biasanya berlaku H-7 hingga H+7 lebaran untuk truk berat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk makanan dan minuman yang tidak memiliki daya tahan lama biasanya produsen tetap mendistribusikan dengan menggunakan truk dengan ukuran kecil. “Itu kan untuk truk-truk besar, truk kecil masih tetap diperbolehkan. Jadi kami distribusikan dengan menggunakan truk-truk kecil sehingga pada saat pelarangan truk berat, truk kecil masih bisa tetap jalan,” lanjutnya.

Lukman juga memastikan bahwa pelarangan tersebut tidak akan menganggu distribusi produk makanan dan minuman hingga perayaan Idul Fitri nanti. “Itu tidak menganggu, kami pastikan aman. Pokoknya, dijamin untuk produk pangan olahan aman,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang pada Massa Angkutan Lebaran 2014.

Peraturan ini melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi seperti Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Larangan ini mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai 28 Juli 2014 (H+1) pukul 00.00.

Instruksikan Kepala Daerah

Disisi pemerintah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan instruksi kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh tanah air untuk menjaga stabilitas harga dan kecukupan stok pangan saat Ramadan dan Idul Fitri 1435 H. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 23 juni 2014 itu, yang juga menyangkut kelancaran arus barang dan orang, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas harga dan kecukupan stok pangan, Mendagri memerintahkan gurbernur, bupati, dan walikota untuk, memastikan penyediaan stok pangan dalam keadaan aman selama Ramadan dan Idul Fitri, melalui pengawalan terhadap seluruh mata rantai pengelolaan produk pangan yang dibutuhkan masyarakat. Melakukan Operasi Pasar untuk produk pangan tertentu melalui  pasar- pasar tradisional yang mudah dijangkau masyarakat. Menyalurkan beras untuk keluarga miskin (Program Raskin) melalui kerjasama dengan Perum BULOG setempat.

Sedangkan dalam upaya meningkatkan kelancarkan arus barang dan orang,Mendagri Gamawan Fauzi menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati dan walikota untuk mempercepat pembangunan dan/atau perbaikan prasarana transportasi darat, laut, dan udara menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H. Memastikan tersedianya sarana transportasi barang dan orang di darat, laut, dan udara dalam jumlah dan kualitas yang memadai.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…