Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 6% di 2015

NERACA

Jakarta - Badan Anggaran DPR dan Pemerintah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi pada 2015 berada di level 5%-6%. Kesepakatan ini sekaligus menyetujui hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang dilaporkan Panitia Kerja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan.

Persetujuan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) Tahun 2015. "Saya rasa, pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah dan SPN tidak ada masalah. Terhadap asumsi ini kita ketuk (disetujui) atau kita sepakati," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, saat rapat kerja bersama Pemerintah, di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/7).

Dalam laporan Panja, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2015 berada di angka 5%-6%, di mana pertumbuhan tersebut diperkirakan dapat tercapai yang sejalan dengan adanya perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik. Walaupun ada potensi dari ketidakpastian ekonomi global di tahun depan namun diperkirakan akan terjadi perbaikan.

Perbaikan tersebut khususnya bagi negara tujuan perdagangan Indonesia. Dari perbaikan ini nantinya diharapkan ada dampak pada peningkatan produk ekspor Indonesia dan nantinya mendorong kinerja ekonomi dalam negeri.

Sejalan dengan itu, pada 2015 fundamental perekonomian akan membaik dan nantinya bisa berdampak pada perbaikan struktural dan ketersediaan pasokan permintaan (supply side). Sehingga bisa menguatkan kinerja perekonomian Indonesia terlebih bisa memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing serta menciptakan infrastruktur.

Optimalkan TPID

Untuk inflasi, pada tahun depan Panja memperkirakan akan relatif lebih rendah yakni sekitar 3%-5%. Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pun diperkirakan berada di level Rp11.500-Rp12.100 per dolar AS.

Saya rasa tingkat inflasi dari panja yang dibahas ini disetujui dan nantinya diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah menyusun RAPBN 2015," kata Ahmadi.

Upaya yang dilakukan agar laju inflasi sesuai dengan harapan maka pemerintah perlu menjamin pasokan masyarakat, memperbaiki distribusi, dan adanya koordinasi antara moneter dan sektor riil.

Selain itu, untuk mencapai tingkat inflasi yang disepakati pada panja tersebut ialah adanya peranan penting dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Hal ini disepakati dikarenakan pada asumsi tahun ini menunjukkan terdapatnya potensi pelemahan terhadap nilai tukar tersebut. Tidak dipungkiri ada potensi pelemahan yang disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal disebabkan oleh kebijakan moneter AS dan adanya potensi kenaikan suku bunga sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi AS. Sedangkan untuk faktor internal ialah masih adanya berbagai macam persoalan yang membuat rupiah masih melemah.

Sedangkan tingkat suku bunga SPN tiga bulan pada 2015, Panja memperkirakan akan berada di level 6%-6,5%. Perkiraan ini sesuai lantaran masih adanya dampak berlanjutnya kebijakan normalisasi di AS.

Harga minyak mentah

Pada kesempatan yang sama, lanjut Ahmad, juga menyepakati kisaran harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam RAPBN 2015, yakni sebesar US$95-US$110 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dari yang diusulkan pemerintah, yakni sebesar US$95-US$105 per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan, harga US$95-US$105 per barel ini sesuai dengan kesepakatan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Menurut dia, angka tersebut sudah sesuai dengan kenyataan."Ini sudah cukup terbuka, karena indikator angka ini cukup menjadi kenyataan," kata Jero.

Menurut Jero, range sebesar US$95-US$105 tidak terlalu lebar. Jero mengatakan, jika range-nya terlalu lebar maka kelonggaran bagi pemerintahan baru pun ikut terjadi. Meski begitu, ia tak menolak, dengan hasil yang disepakati oleh Panja, yakni US$95-US$110 per barel."Sepanjang US$95-US$110 per barel, kami juga tidak keberatan," ujar dia.

Sedangkan target lifting minyak, pemerintah dan dewan menyepakati sebesar 830 ribu sampai 900 ribu barel per hari. Jero mengatakan, meskipun kesepakatan ini lebih tinggi dari yang diperkirakan pemerintah, dia tetap menyetujuinya."Saya setuju 830-900 barel per hari, tengah-tengahnya 860 barel. Naik 15 ribu (dari usulan pemerintah yang 845 ribu), akan membuat kami untuk bekerja keras, tapi kami tetap setuju," pungkas Jero. [mohar]

BERITA TERKAIT

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…

Stabilitas Keuangan Hadapi Tiga Tantangan Besar

Stabilitas Keuangan Hadapi Tiga Tantangan Besar NERACA Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan stabilitas sistem keuangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…

Stabilitas Keuangan Hadapi Tiga Tantangan Besar

Stabilitas Keuangan Hadapi Tiga Tantangan Besar NERACA Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan stabilitas sistem keuangan…