Tingkatkan Pengawasan Kapal di Pelabuhan - Cegah IUU Fishing

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syahrin Abdurrahman mengatakan tingginya potensi perikanan laut di Indonesia dapat memunculkan eksploitasi sumber daya laut berlebihan, guna mencegah itu maka perlu ada pengawasan ekstra terhadap kapal penangkapan ikan. Langkah ini dilakukan guna pencegahan adanya illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. “IUU fihing merupakan tindak kejahatan terhadap pengelolaan sumber daya laut beerkelanjutan, guna membrantas itu maka perlu adanya pengawasan ekstra terutama saat kapal-kapal mau berlabuh menangkap ikan yaitu saat bersandar dipelabuhan,” kata Syahrin, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/7).

Adpun pengawasan kapal saat dipelabuhan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian antar kapal perikanan, alat penangkapan ikan atau alat bantu penangkapan ikan (API/ABPI) yang tertera dalam dokumen perizinan. Jika kelengkapan itu lengkap maka baru diizinkan melaut. “Jika kapal dipelabuhan tidak memiliki dokumen, maka dilarang untuk melaut,” tegasnya.

Upaya itu didorong agar para nelayan dapat sadar akan ekploitasi laut yang berkelanjutan, karena jika tidak diberlakukan demikian kadang nelayan tidak mematuhi aturan sehingga dapat merusak ekosisitem laut. Padahal meski kekayaan laut Indonesia potensinya besar, tapi jika tidak dijaga maka akan habis juga. “Meski banyak, tapi tetap harus dijaga karena kalau tidak kekayaan ikan nasional akan habis,” ujarnya.

Karena ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan perikanan pada tanggal 14 April 2014 nomer 17/PERMEN-KP/2014 tentang pelaksanaan tugas pengawasan perikanan. “Dalam aturannya jelas meliputi pengwasan perikanan, tata cara pelaksanaan tugas, tindak lanjut hasil pengawasan, pelaporan, dan pembinaan pengawasan perikanan,” paparnya.

Namun demikian, sambung Syahrin praktek dilapangan kadang menuai banyak kendala, faktornya pun beragam, salah satunya adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) baik yang ada dipelabuhan maupun pengawas yang ada dilaut, sehingga guna optimalisasi pengawasan itu perlu ada sinergitas antar lembaga terkait. “Memang tidak semuanya kita tangani, karena memang melihat keterbatasan juga, namun begitu kami akan tetap optimalkan pengawasannya sehingga meminimalisir parktek-praktek dan kejahatan di laut,” ucapnya.

Sebelumnya,Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengatakan selama ini kapal pengawas yang dimiliki KKP masih terbatas dalam jumlah dan kemampuan operasinya, sehingga pelaku illegal fishing masih menjarah kekayaan laut Indonesia.

Dia  menegaskan, untuk memperkuat armada kapal pengawas perikanan, pembangunan kapal pengawas perikanan harus terus dilakukan. Selain untuk memperkuat armada kapal pengawas, juga mengganti kapal pengawas perikanan KKP yang telah berumur lebih dari 10 tahun. Untuk mengganti kapal pengawas tua, KKP mengambil kebijakan terus meningkatkan kapasitas kapal pengawas perikanan. “Peningkatan jumlah armada kapal pengawas perikanan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Dan Untuk mengamankan seluruh perairan Indonesia dari praktik pencurian ikan, memang idealnya KKP membutuhkan 80 kapal patroli jarak jauh, sedangkan kapal pengawas perikanan saat ini baru berjumlah 27 unit” tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…