Tingkatkan Daya Saing - OJK Didesak Optimalkan UKM Masuk Bursa

NERACA

Jakarta –Guna meningkatkan daya saing dan memudahkan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah dalam mencari pendanaan dan ekspansi usaha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali ditagih untuk segera mengoptimalkan aturan agar UKM bisa masuk ke pasar modal.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sadar Subagyo meminta OJK mengoptimalkan upayanya dalam mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) masuk ke pasar modal,”Selama ini pembiayaan dari perbankan lebih berpihak kepada usaha-usaha kelas atas bermodal besar,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah dan OJK masih cukup memiliki waktu untuk meningkatkan daya saing bagi pelaku UKM di dalam negeri. Anggota tim sukses bidang ekonomi dari capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini juga menyebutkan, tanpa adanya kemampuan berkompetisi bagi UKM nasional, maka dipastikan pada 2015 sektor riil akan dikuasai asing.

Selain OJK, Sadar juga meminta agar upaya peningkatan daya saing juga perlu dilakukan oleh Bursa Efek Indoenesia (BEI) melalui regulasi yang memberikan dispensasi khusus kepada UKM. “Usaha menengah sudah seharusnya dipermudah untuk masuk pasar modal, agar daya saing kita bisa meningkat,” tukasnya.

Namun, selama ini BEI dinilai terlalu banyak aturan yang menyulitkan bagi para pelaku usaha kelas menengah untuk dapat melantai di pasar modal. “Bahkan, seperti regulasi mereka sengaja didesain hanya untuk para pemain besar,” ucap Sadar.

Menurutnya, jika pelaku UKM nasional bisa mencatatkan nama perusahaannya di pasar modal, maka akan terbuka potensi untuk melakukan ekspansi di sejumlah negara Asean. “Kita memiliki beragam produk khas yang tidak dimiliki negara lain. Produk-produk ini yang seharusnya bisa didorong untuk ekspansi,” paparnya.

Sadar menyebutkan, dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang mencapai 7,5% atau tertinggi di kawasan Asia Tenggara, maka sulit bagi UKM nasional untuk mengembangkan bisnis mereka. “Pasar modal bisa menjadi solusi untuk membiayai usaha menengah itu, sehingga peningkatan daya saing bisa tercipta,” tegasnya.

Menurutnya, kategori UKM yang diharapkan bisa listing di BEI adalah perusahaan bermodal minimal Rp500 juta dengan omzet per tahun sedikitnya mencapai Rp100 miliar. Pasalnya, sejauh ini memang ada kekhawatiran bahwa asing akan menguasai saham perusahaan kecil dan menengah yang tercatat di pasar modal.“Penilaian ini harus dikesampingkan terlebih dahulu. Memang banyak orang takut kalau asing akan memborong saham perusahaan pemilik produk khas Indonesia,” ujar Sadar.

Namun, selama perusahaan kategori UKM tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja dan membayar pajak, maka penguasaan asing terhadap saham perusahaan, tidak menjadi permasalahan yang mengganggu ekonomi nasional. “Yang penting itu masih tetap berbendara Indonesia. Jika sudah kuat, selanjutnya mereka bisa ekspansi di kawasan Asean,”paparnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…