BCA Fokus Kembangkan Bisnis Dalam Negeri

NERACA

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk mengaku akan fokus mengembangkan bisnis di dalam negeri karena potensi yang lebih besar dibanding ekspansi usaha keluar negeri. "Potensi pengembangan usaha di dalam negeri masih besar," kata Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menyebutkan saat ini pihaknya baru mampu mengembangkan kantor cabang sebanyak sekitar 50 unit per tahun padahal kebutuhannya mencapai sekitar 100 unit per tahun. Menurut dia, pembukaan kantor cabang itu tidak hanya mencakup fisik berupa kantor saja tetapi juga penyediaan sumberdaya manusia (SDM).

"Jadi potensinya masih cukup besar, sementara jika ekspansi keluar negeri bidang usaha yang dapat digarap terbatas antara lain meliputi bisnis remitansi atau pengiriman uang dan letter of credit (LC)," kata Jahja, menanggapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Menurut dia, upaya konsolidasi perbankan nasional memang perlu terus dilakukan sehingga Indonesia memiliki bank yang dapat bersaing dengan bank-bank lain di kawasan ASEAN. "Namun perbankan nasional tetap perlu terus mengembangkan bisnis di dalam negeri sehingga tidak kalah bersaing dengan bank asing yang beroperasi di Indonesia," katanya.

Sementara itu mengenai kemungkinan adanya penarikan dana yang signifikan menjelang Pemilu Presiden 2014, Direktur BCA Subur Tan menambahkan, hingga saat ini, tidak ada penarikan dana besar-besaran menjelang 9 Juli 2014. "Ada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengawasi transaksi keuangan mencurigakan," terangnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…