Pemerintah akan Ambil Tindakan Tegas - Kasus Daging Celeng

NERACA

Jakarta – Memasuki awal Ramadan, pemerintah lewat Badan Karatina Pertanian berhasil menemukan 4,5 ton daging celeng ilegal asal Palembang. Bahkan sampai 2014, Badan Karantina Pertanian mengaku telah menemukan 17 kasus serupa yaitu ingin menyelundupkan daging celeng. Atas kasus tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai bahwa kasus daging celeng tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

“Kalau daging celeng itu tindakan kriminal. Kita sebagai pengawas punya investigator, selama itu tindakan sifatnya administratif, misalnya ada barang yang tidak boleh dijual di pasar tapi dijual di pasar itu kan bisa administratif,” ucap Lutfi di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut Lutfi, pihaknya akan melapor tindakan tersebut kepada kepolisian dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Tentunya investigasi Kementerian Perdagangan yang petugas dari sipil akan melapor kepada polisi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, itu pemalsuan. Kita akan tindak secara keras dan harus tuntaskan,” jelasnya.

Ia jugamengatakan, ada beberapa tangkapan yang sudah dilaporkan ke polisi dan sedang dilakukan investigasi. Hal ini terjadi karena permintaan daging sapi jelang Lebaran terus meningkat. “Yang bisa kita kerjakan adalah mengimbau kalau curang kita tindak sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Saya enggak punya data detailnya, ini bukan instrumen perdagangan, ini instrumen polisi untuk menindaklanjuti tindakan-tindakan kriminal,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Habib Nabiel Almusawa meminta pemerintah segera merespon isu dugaan maraknya peredaran daging celeng dan menanggulanginya dengan cepat. “Jangan biarkan isu ini terus menggelinding yang membuat masyarakat semakin resah,” kata dia.

Hal tersebut dikatakan Habib dalam menanggapi adanya informasi dugaan masuknya daging celeng ke pasar tradisional. Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian mencurigai arus pengiriman daging celeng dari Sumatera ke Jawa. Pengiriman tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama untuk keperluan pakan hewan di Kebun Binatang Ragunan dan kebun binatang lainnya di Jawa. Namun kali ini terjadi peningkatan volume pengiriman yang sangat tidak masuk akal.

Selain itu, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta dilibatkan untuk investigasi lapangan. Hasilnya terungkap, peningkatan pengiriman bukan digunakan untuk pakan hewan tetapi masuk ke pasar umum. “Pemerintah harus menjamin bahwa daging celeng tidak masuk pasar tradisional. Mana bulan puasa, benar-benar menyakiti hati umat Islam kalau hal ini benar,” tuturnya.

Jaminan tersebut, lanjut Habib, jangan sekedar pernyataan untuk menenangkan masyarakat saja. "Tetapi pernyataan yang merupakan kesimpulan dari hasil investigasi aparat pemerintah terkait yang memang tidak menemukan rembesan daging celeng itu di pasar-pasar umum," paparnya.

Dia mengatakan, masyarakat awam banyak yang tidak bisa membedakan antara daging sapi dan daging celeng. Mereka ini perlu dilindungi pemerintah. “Kan pemerintah punya petugas yang tahu persis perbedaannya. Ingat urusan makanan yang tak halal ini sudah kita masukkan dalam revisi UU Pangan. Para pelaku yang mengedarkannya bisa dituntut dengan hukuman berat,” jelas Habib.

17 Kasus Selama 2014

Juru bicara Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Mochamad Arief, mengatakan Badan Karantina kembali menangkap pelaku pengiriman 4,5 ton daging celeng ilegal asal Palembang. Ia mengatakan penangkapan dilakukan di Pelabuhan Merak, Sabtu sore, 5 Juli 2014. “Penangkapan dilakukan pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Merak setelah turun dari kapal,” kata Arief.

Ia mengatakan daging celeng ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik kecil-kecil dan dimasukkan ke dalam karung-karung berwarna putih berukuran besar. “Ini penangkapan ke-17 kali pada 2014,” kata Mochamad Arief. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat informasi yang dikirimkan masyarakat ataupun intelijen yang diterima oleh Badan Karantina. Badan Karantina kerap menerima informasi serupa dari lembaga swadaya masyarakat, masyarakat, maupun intelijen.

Arief menyebutkan 17 penangkapan itu dilakukan di dua pelabuhan, baik Pelabuhan Merak di Banten maupun Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Ia mengatakan pengiriman daging celeng ini memiliki modus serupa, yaitu dibungkus dalam karung-karung besar, kemudian dititipkan pada truk ataupun bagasi bus umum.

Daging celeng ini diangkut oleh truk fuso bernomor polisi asal Blitar, Jawa Timur. Ia mengatakan Badan Karantina masih mengalami kesulitan melacak sumber pengiriman maupun daerah tujuan karena para pelaku menggunakan sistem pengiriman terputus.

"Biasanya dititipkan di bus atau truk, tapi lokasi tujuan atau informasi lanjutan akan diberi tahu di lokasi-lokasi tertentu," ujarnya. Ia menyebutkan pernah terjadi penangkapan serupa dari informasi yang diberikan oleh sopir truk. Mereka hanya diminta membawa barang tersebut hingga ke Cikupa, dan di lokasi tersebut para pelaku pengirim akan dihubungi kembali untuk diberikan perintah lanjutan.

Adapun modus lainnya adalah para pelaku penitipan, yaitu sopir atau kernet bus umum, hanya diminta menaruh barang titipan tersebut di lokasi peristirahatan (rest area) jalan tol untuk kemudian dilanjutkan atau diambil oleh pihak lainnya. Arief mengatakan truk yang digunakan pelaku merupakan truk fuso biasa yang tidak disertai pendingin. Secara kasat mata, kondisi daging celeng masih terlihat baik. Menurut Arief, sopir dan kernet truk masih diperiksa di kantor Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…