Perang Propaganda Melalui Foto dan Video - Oleh : Juanita Hasan. Pemerhati Sosial Media

Pertengahan Juni 2014, beredar video berdurasi sekitar 1 menit di Youtube, berisi Prabowo Subianto yang menolak ajakan cium pipi dari Jokowi sebelum debat capres yang berlangsung tanggal 15 Juni 2014 di ruang tunggu salah satu hotel di Jakarta. Video berjudul “Inilah Pencitraan Prabowo” tersebut kemudian disiarkan oleh Metro TV. Kejadian dalam video tersebut berbeda ketika debat capres berlangsung di televisi, dimana saat kedua pasangan capres – cawapres masuk ruang debat, Prabowo bersedia menanggapi ajakan cium pipi Jokowi.

Video tersebut kemudian menuai berbagai respons publik di media sosial, di antaranya sebagai berikut akun @rommyrosario mengatakan, “Prabowo meladeni cium pipi Jokowi cuma di ruang terbuka. Giliran di ruang tertutup ga mau. Ketauan kan cuma mentingin image publik". Akun @leocorinetti mengatakan, “Kocak nonton Prabowo tolak cium pipi Jokowi di ruang belakang sebelum debat capres, tapi di panggung / depan publik, cium pipi sampe 2x". Akun @ChilaCicilia mengatakan, “Ih Prabowo tidak menanggapi Gesture Jokowi yang pengen cium pipi...Kok dingin gituu, musim hujan tah pak hihiiii". Akun @WSAyuu mengatakan, "Jokowi tadi niatnya mau cium pipi Prabowo, eh Prabowo nggak mau. Yaudah, nggak apa2. Pak Jokowi cium pipi Bu Iriana aja :))".

Masih pertengahan Juni 2014, beredar video yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional berjudul “Terbongkar! Uang Sumbangan Warga Ternyata Dari Timses Jokowi” di Youtube, berisi tentang beberapa ibu-ibu yang diwawancarai wartawan TV swasta tersebut terkait aksi penggalangan dana yang dilakukan di salah satu jalan di Probolinggo. Ibu-ibu tersebut menyatakan bahwa uang yang mereka berikan ke kotak sumbangan Jokowi-JK bukan uang mereka sendiri, melainkan pemberian salah satu ketua relawan Jokowi-JK untuk wilayah Probolinggo.

Beredarnya video tersebut, mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat, seperti dikemukakan akun Ciracas Baru mengatakan, “Aku nggak percaya, sebab yang nyiarin tv pemiliknya aja nggak mau bayar masyarakat yang kena dampak lumpur lapindo, obor rakyat aja sudah jelas sekarang pelakunya, anak buahnya Ical nuduh Jokowi nggak kebukti, ayo minta maaf sama Jokowi, salam 2 jari”. Akun Adi Jasmadi mengatakan, “Cheappo..Black campaign murahan..”

Bahkan pada awal Juni 2014 di Jakarta, beredar fun video berdurasi 7 menit 34 detik berjudul “Prabowo Jokowi” unggahan Cameo Project, berisi parodi tentang isu yang beredar di masyarakat terkait kedua capres, di antaranya membahas isu penculikan oleh Prabowo, masalah pencurian batik Indonesia oleh Malaysia dengan sikap Jokowi yang seolah kurang paham dan kurang peduli, sikap Prabowo yang diisukan senang melempar handphone ketika emosi, isu arogansi Prabowo dan kepeduliannya terhadap kedaulatan NKRI, serta isu Megawati yang akan menjadikan Jokowi sebagai alat untuk mencapai kepentingan pribadi dan kelompok Megawati.

Menurut Hamdi Muluk dari Universitas Indonesia, perlu studi khusus dalam perspektif psikologi tentang kepribadian para capres dan cawapres agar publik mengetahui watak asli kedua pasangan capres dan cawapres, karena yang ditampilkan di atas panggung tidak selalu watak aslinya.

Selain melalui video, di beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter, blog, Path, dan sebagainya beredar foto/gambar yang mendiskreditkan capres RI baik Prabowo Subianto ataupun Joko Widodo. Selain itu, ada juga foto atau gambar yang bersifat humor maupun mendiskreditkan kedua capres juga di beberapa media sosial.

Sementara itu, pengamat politik kondang Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kampanye negatif yang dilakukan tim sukses pasangan capres dan cawapres selama masa kampanye Pemilu 2014 sebagai suatu hal yang wajar. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye hitam karena hal tersebut merupakan bentuk fitnah, isu tidak disertai dengan validitas data, fakta, dan argumen pendukung yang jelas. Sementara, kampanye negatif didukung basis data, fakta, dan argumen pendukungnya. Praktik kampanye hitam biasanya dilakukan oleh Tim Siluman, relawan, atau pendukung yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun memiliki hubungan dengan tim resmi pasangan capres dan cawapres, baik karena menjadi simpatisan atau karena money politic.

Blokir “Negative Social Media”

Propagandis atau orang yang melakukan propaganda melalui sosial media adalah orang-orang yang sangat cermat memperhatikan perkembangan sosial media di Indonesia. Diaku atau tidak, Indonesia tercatat sebagai negara kelima terbesar yang penduduknya menggunakan social media, dibelakang Amerika Serikat, Brazil, Jepang dan Inggris. Salah satu perusahaan komunikasi mengestimasikan pengguna twitter di Indonesia mencapai 19,5 juta orang. Sementara itu, Webershandwick salah satu organisasi humas memprediksi ada 65 juta pengguna facebook di Indonesia, maka pelaksanaan program cyber campaign walaupun intensif dilakukan masih kurang memberikan dampak yang meluas terhadap setidaknya perbaikan image atau citra pemerintahan, namun cukup positif dalam memetakan isu-isu negatif dan isu-isu khusus di internet.

Perkembangan teknologi dan informatika (TI) telah dimanfaatkan para pendukung dan tim sukses kedua pasangan capres-cawapres untuk meningkatkan dukungan dari masyarakat, tapi sayangnya perkembangan TI tersebut juga digunakan oleh kelompok manapun (yang sampai sejauh ini tampaknya kurang dapat terdeteksi oleh instansi yang berwenang mendeteksinya) sebagai media black campaign dan negative campaign untuk saling menjatuhkan satu sama lain, dengan penyebaran video-video di media sosial.

Maraknya penggunaan video-video propaganda untuk menjatuhkan lawan politik berpotensi menurunkan elektabilitas kedua pasangan capres dan cawapres karena akan menyebabkan masyarakat menilai tidak ada sisi baik dari pasangan capres dan cawapres, apalagi Pilpres 2014 hanya diikuti oleh dua pasangan capres – cawapres. Jika yang beredar adalah isu-isu baik, maka masyarakat tidak akan merasa rugi menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres.

Pelaku penyebaran video-video propaganda yang disebarkan di media sosial telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dengan sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum Rp 1 milyar. Sanksi tersebut harus ditegakkan oleh aparat berwenang, bersama Gakkumdu untuk menindak tegas dengan cara menghapus atau memblokir video-video propaganda yang dimuat di social media tersebut, karena sosial media yang mau menayangkan video atau foto yang bersifat propaganda sejatinya adalah “negative social media”. Indonesia memang membutuhkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, namun tidak kebablasan seperti saat ini dan law enforcement terhadap mereka yang melanggar perlu dikedepankan, karena jika permasalahan seperti ini tidak dapat dikelola dengan baik, berpotensi terus menerus menimbulkan ancaman terhadap kepentingan nasional.***

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…