Perikanan Budidaya - Bisnis Akuakultur Masih Terbuka Lebar di Waduk dan Danau

NERACA

Bogor-Danau dan waduk adalah bagian dari perairan umum daratan yang banyak dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan seperti wisata, sumber energi, irigasi, perhubungan dan kegiatan perikanan. Untuk kegiatan perikanan budidaya potensi danau dan waduk ini belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, danau dan waduk merupakan sumberdaya perairan yang sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam kegiatan perikanan budidaya untuk menghasilkan pangan protein ikan yang murah dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) memiliki tanggung jawab untuk mendorong pemanfaatan dan pengelolaan danau dan waduk ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 45/2009, sehingga perairan umum selain dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan produksi perikanan budidaya, juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” kata Direktur Jenderal Perikanan  Budidaya, Slamet Soebjakto, saat membuka dan memberikan arahan pada acara workshop Pengelolaan Lingkungan Perikanan Budidaya di Danau dan Waduk, yang dilaksanakan di Hotel Horison, Bogor, sebagaimana tertuang dalam keterangan resmi yang dikirim ke redaksi, Rabu (2/7).

Pertemuan ini diadakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan danau dan waduk untuk kegiatan perikanan budidaya yang berkelanjutan. Di samping itu diharapkan dapat membuat action plan yang dalam waktu dekat dapat diimplementasikan dalam mengantisipasi adanya umbalan/up welling yang dapat memicu kematian ikan secara massal khususnya bagi ikan-ikan yang di pelihara di keramba jaring apung (KJA) di danau dan waduk yang biasa terjadi setiap tahun. 

“Kita ingin terus menekan angka kematian ikan hasil budidaya yang setiap tahun terjadi akibat umbalan di danau atau waduk, dan kita sedang mempersiapkan upaya-upaya yang kongkrit secara bersama antar stake holders dalam mengatasi kematian ikan secara massal akibat umbalan tersebut, karena terjadinya umbalan/up welling dapat diprediksi berdasarkan musim atau pola kejadian yang sama pada tahun-tahun yang lalu,” ungkap Slamet.

Saat ini Indonesia memiliki perairan danau dan waduk seluas 1.85 juta Ha. Meskipun pada tahun 2012 baru dimanfaatkan sebesar 1.371 Ha atau kurang dari 0,1%, tetapi usaha budidaya ikan melalui KJA di waduk dan danau ini telah mampu menggerakkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja masyarakat di sekitar danau dan waduk, seperti yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, JawaTimur, Sulawesi Utara dan Kalimantan.

“Pemanfaatan ini harus dan perlu terus didorong menuju pengelolaan yang memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga terwujud sistem budidaya KJA di danau dan waduk secara berkelanjutan dan mampu memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan pula,” papar Slamet.

Lebih jauh Slamet mengatakan bahwa implementasi pengelolaan perikanan budidaya di danau dan waduk secara berkelanjutan merupakan implementasi kegiatan Perikanan Budidaya yang berbasis Blue Economy.

“Budidaya ikan di KJA yang dilakukan di danau dan waduk yang memperhatikan aspek lingkungan dan ekosistem merupakan implementasi dari blue economy, dan ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan KJA ke depan.  Penerapan metode IMTA (integrated multitrophic aquaculture) juga akan dikembangkan dan ini juga mengimplementasikan prinsip-prinsip budidaya ikan berbasis blue economy. IMTA juga akan mampu mengurangi efek kematian akibat umbalan, disamping juga dilakukan penebaran ikan-ikan pemakan plankton (plankton feeder), pengaturan pola tebar dan panen ikan serta penggunaan pakan yang ramah lingkungan,” kata Slamet

Kontribusi produksi ikan dari KJA budidaya air tawar pada tahun 2012 terhadap produksi ikan air tawar nasional adalah sekitar 455.000 ton (21%) dari total produksi budidaya air tawar nasional (2,15 juta ton). Hal ini menunjukan bahwa produksi ikan di KJA mempunya inilai yang strategis dalam menopang program pengembangan peningkatan produksi perikanan budidaya secara Nasional dan sekaligus stategis dalam penyediaan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk lebih mengembangkan perairan danau dan waduk menjadi salah satu sentra perikanan budidaya yang berkelanjutan, pemerintah daerah yang memililki waduk dan danau, kita dorong untuk masuk dalam kawasan minapolitan perikanan budidaya. Melalui pengembangan kawasan minapolitan, maka secara otomatis daerah tersebut telah membuat perencanaan pengembangan perikanan budidaya yang diantaranya membuat tata ruang, zonasi, dan telah menerapkan prinsip-prinsip cara berbudidaya ikan yang baik (CBIB) dan menyiapkan peraturan-peraturan daerah terkait pengelolaan danau atau waduk yang peruntukannya diantaranya untuk perikanan budidaya, dan lain-lain,” sebut Slamet.

Kendala pengembangan perikanan budidaya di perairan umum khususnya danau dan waduk diantaranya adalah kesiapan kebijakan peraturan pemerintah daerah yang masih kurang, di beberapa daerah implementasi dalam pengawasan perijinan masih lemah, pembudidaya yang masih belum sepenuhnya disiplin dalam mematuhi aturan kebijakan daerahnya, belum semua pembudidaya menerapkan kaidah-kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), pengendalian lingkungan akibat pencemaran yang masih lemah sehingga dapat menyebabkan penyuburan perairan (Eutrofikasi) dan lain-lain yang pada akhirnya berujung kepada kematian massal ikan budidaya jika umbalan terjadi, dan ini semua perlu segera diatasi.

“Pemerintah dalam hal ini KKP melalui DJPB tidak bisa bertindak sendiri. Harus ada inisiatif dari pemerintah daerah dan juga stake holder yang terkait dengan pengelolaan Danau dan Waduk. Sebagai contoh adalah perlu adanya zonasi peruntukan perikanan budidaya yang sesuai dengan daya dukungnya. Disini peran pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah dan menerapkannya di masyarakat. Kemudian penerapan sertifikasi CBIB di KJA sehingga budidaya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai standard dan aturan,” ungkap Slamet.

Slamet menambahkan bahwa workshop dan implementasi pengelolaan lingkungan perikanan budidaya di danau dan waduk banyak manfaatnya dalam menekan angka kematian ikan dan kerugian pada saat terjadi umbalan.  Adanya tren yang menurun dari kematian ikan dan kerugian masyarakat akibat umbalan di beberapa waduk.

“Sebagai contoh adalah penurunan kematian ikan di KJA yang berlokasi di Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Pada awal tahun 2013, tercatat 1000 ton ikan mati dengan kerugian mencapai 11,6 milyar. Dengan adanya identifikasi penyebab kematian dan upaya langkah-langkah yang kongkrit, maka pada waktu umbalan pada bulan yang sama di tahun 2014, kematian ikan menurun menjadi 470 ton dengan kerugian senilai 6,7 milyar. Pengaturan pola tanam dan juga penurunan jumlah tebar merupakan kunci dari penurunan kematian ini. Ini akan diterapkan di wilayah lain, dengan menyesuaikan kondisi alam dan juga musim dari masing-masing wilayah tersebut,” tambah Slamet.

Dalam upaya membantu mengatasi masalah kematian ikan di KJA akibat umbalan, DJPB menjalin kerjasama dengan IPB dan Rhode Island University serta Sterling University untuk melakukan peneltian daya dukung (carrying capacity) di dua waduk dan satu danau yaitu Waduk Jati Gede, Cirata dan Danau Toba.

 “Kerjasama ini dilakukan untuk ke depan dapat meningkatkan produksi ikan di KJA dengan tetap memperhatikan daya dukung perairan dan sekaligus membantu menyusun model zonasi budidaya KJA di waduk dan Danau. DJPB sedang menyusun peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pengelolaan budidaya ikan dengan KJA di perairan umum. Sehingga peraturan ini kedepan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah,” tukas Slamet.

Workshop ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Ditjen Perikanan Budidaya, LIPI, Perguruan Tinggi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi, Badan Pengelolaan Waduk Cirata (BPWC) dan Perum Jasa Tirta (PJT), Kelompok Pembudidaya, Produsen Pakan,  Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya, Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Pusat Karantina Ikan, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Perguruan Tinggi (IPB, Universitas Surya, Rhode Island University dan Sterling University) .

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…