Menjaga Rupiah, Hanya Dari Surplus Perdagangan dan Devisa

 

Foead Bawazier:

Menjaga Rupiah, Hanya Dari Surplus Perdagangan dan Devisa

Benarkah untukmenjaga stabilitas Rupiah, hanya bisa dilakukan dengan membuat aturan yang mewajibkan setiap transaksi pembayaran  dengan Rupiah?

Mantan Menteri Keuangan Foead Bawazier menyatakan, dibuatnya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang tentu tak akan tepat sasaran jika tak diikuti dengan sejumlah piranti hukum yang memayungi dirinya. Memang, kata dia, ketika sebuah aturan diyakini bisa ditegakkan, maka agar efektif pelaksanaannya, harus dilengkapi dengan piranti untuk mengawasi dan mengevaluasi. Tidak bisa sekadar retorika.

Contohnya, walaupun sudah ada UU Nomor 7 Tahun 2011, namun kenyataannya masih banyak hotel, restoran, toko, hotel, pembelian tiket pesawat, sewa-menyewa gedung, juga rumah, masih sering menggunakan dolar AS.  Itu artinya, karena tidak ada pengawasan yang ketat atas aturan UU Nomor 7 Tahun 2011, orang pun akan bebas bertransaksi dan dengan apa saja.

“Jadi, walaupun sudah ada UU Nomor 7/2014, tetap saja banyak yang melanggar. Toh sanksinya tak bikin jera,”  kata Foead yang juga mantan Dirjen Pajak. Bahkan, kata dia, dalam suatu transaksi, yang paling dominan adalah kesepakatan di antara mereka. Misalnya bayar dengan apa saja, baik mata uang, barang dan jasa. Semua orang atau negara tidak bisa melarang model transaksi tersebut.  

“Sedangkan di Saudi Arabia, mata uang resminya real. Namun yang tidak resmi adalah bisa rupiah, real, dolar AS,” kata dia. Sama dengan negara lain, transaksi pembayaran resmi biasanya harus menggunakan mata uang asing. Namun, menurut dia, akibat lemahnya pengawasan terhadap transaksi, kewajiban bertransaksi tak bisa dijadikan tolok ukur untuk mengendalikan mata uang rupiah di pasar uang.  

“Yang bisa dijadikan instrumen untuk menjaga stabilitas mata uang Rupiah, bukan dengan UU Nomor 7/2011. Namun pemerintah harus memperkuat surplus neraca perdagangan dan meningkatkan terus cadangan devisa,” kata Foead yang kini aktif di partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura).  

Foead juga memperkirakan, rencana deklarasi Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan  akan makin menyulitkan pengawasan terhadap kewajiban bertransaksi dengan mata uang Rupiah. Yang terjadi justru membanjirnya mata uang asing di Indonesia. Hal itu tak bisa dicegah.

“Bahkan, bisa jadi MEA akan dijadikan pintu masuk untuk diadakannya mata uang bersama ASEAN, sama persis dengan terbentuknya masyarakat Eropa dengan mata uang Euro,” kata Foead. Mungkin ASEAN juga akan menjadi mata uang bersama bagi negara-negara anggota ASEAN. Peluang itu sangat tidk benar.(saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…