Gurita Dolar di Pelabuhan

Gurita Dolar di Pelabuhan

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) memperkirakan nilai transaksi dengan dolar AS  di pelabuhan Tanjung Priok mencapai US$ 1,16 juta per hari untuk kegiatan ekspor dan impor serta US$ 16.600 per hari untuk pemakaian kontainer. Jika dengan kurs Rp 11.000/dolar AS, maka transaksi dolar AS tersebut mencapai Rp 12.942.600.000 atau Rp 12,94 miliar per hari atau Rp 4,66 triliun per tahun.

Gambaran Pelabuhan Tanjung Priok itu merupakan gambaran dari 60% kegiatan kepelabuhanan untuk kegiatan ekspor impor di Indonesia. Semua membutuhkan valuta asing, khususnya dolar AS. Sekretaris Jenderal (Sekjen) GINSI Achmad Ridwan mengungkapkan,  selama ini transaksi dolar di bisnis pelabuhan salah satunya adalah biaya Terminal Handling Charges (THC).

Ongkos THC di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai US$ 95 per container. Biaya itu meliputi Container Handling Charges (CHC) sebesar US$ 83, PPN senilai US$ 8,3,  dan surcharges US$ 3,7 per kontainer.

CHC adalah biaya bongkar muat petikemas dari kapal ke lapangan penumpukan terminal petikemas yang dibayarkan oleh perusahaan pelayaran ke terminal petikemas. Sedangkan tarif THC dibayar oleh pemilik barang kepada perusahaan pelayaran. Tarif THC meliputi biaya CHC sebesar US$ 93, PPN US$ 9,3 dan Surcharge US$ 7,7. PPN sebesar US$ 9,3 akan masuk ke kas negara.

Ridwan menjelaskan secara garis besar penggunaan dolar AS di Tanjung Priok dalam setiap hari. Jika dihitung saat ini, volume kontainer impor di Priok mencapai 1,5 juta Teus per tahun. Dengan asumsi dalam satu tahun terdapat 360 hari. Maka,  rata-rata per hari bisa mencapai 4.100 Teus. Dengan tarif THC saat ini US$ 95 per kontainer (asumsi rata-rata kontainer 20 feet), maka kebutuhan dolar untuk THC keperluan impor saja di Priok mencapai US$ 389.500.

Jumlah sebanyak ini belum termasuk kegiatan ekspor. Sedangkan,  volume kontainer ekspor di Priok rata-rata 3 juta Teus per tahun. Jadi, biaya yang harus dikeluarkan mencapai dua kali kebutuhan impor, yaitu sebanyak US$ 779.000. Dengan demikian, total kebutuhan transaksi ekspor-impornya sekitar US$ 1,16 juta per hari.

Menurut Ridwan, masih ada transaksi lainnya di pelabuhan dalam bentuk demurrage atau batas waktu pemakaian kontainer. Dia memperkirakan, yang terkena demurrage mencapai 10% dari volume kontainer, atau sekitar 150 ribu kontainer. Jika rata-rata yang terkena demurrage adalah 2 hari, maka terdapat 300 ribu Teus per tahun. Biaya demurrage US$ 20. Dengan demikian, biaya demurrage mencapai US$ 6 juta per tahun atau sekitar US$ 16.600 per hari.

Sementara itu, Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, kewajiban penggunaan mata uang Rupiah akan memberikan kepastian adanya mata uang yang stabil. Dia membandingkan kondisi di Singapura dan Malaysia. Menurut Carmelita, mata uang kedua negara itu cenderung stabil Penyebabnya, karena pembayaran di pelabuhan menggunakan mata uang setempat.

 

Karena itu, kata Carmelita, INSA akan ikut menyosialisasikan keharusan mata uang Rupiah wajib dipakai untuk transaksi kapal nasional yang akan melayani rute internasional. Dikuinya, jika dibandingkan Rupiah, penggunaan mata uang dolar AS lebih dipilih karena cenderung lebih stabil.

 

"Namun, untuk kepentingan nasional yang lebih besar, transaksi penggunaan mata uang Rupiah harus dilakukan. Sebagai WNI, sudah semestinya transaksi dengan Rupiah diwajibkan," kata Carmelita.

 

Soal itu, diakui Direktur Utama PT Pelindo II Robert Joost Lino. Dia mengakui sulit lepas dari tradisi bertransaksi memakai dolar AS. Hingga akhir 2013 lalu, 35% pendapatan Pelindo II berdominasi US$. "Tahun lalu pendapatan kami sekitar Rp 7,5 triliun," kata Lino. Dana sebesar itu masih lebih baik dari empat tahun lalu.  Pada 2009,  60% dari laba kotor Pelindo II berbentuk nominal dolar AS.  

Namun demikian, Lino mengungkapkan, pihaknya tetap akan mengikuti keharusan untuk bertransaksi dengan Rupiah. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…