PT Kereta Api (PT KA) akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap tangan yang dilengkapi dengan bukti adanya praktik percaloan tiket selama arus mudik maupun balik lebaran.
Hal itu dikemukakan dikemukakan Direktur Operasional PT KA, Bambang Irawan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Kota Bandung, Senin (15/8) kemarin..
Menurut Bambang, bagi masyarakat yang bisa menangkap calo tiket beserta barang bukti, pihak PT. Kereta Api akan memberikan imbalan sebesar Rp500.000.
“Sesuai kesepakatan direksi, bagi siapa saja yang bisa menangkap calo akan mendapat imbalan Rp500.000,” tandas Bambang Irawan mengulang apa yang diucapkannya..
Bambang juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi jika kedapatan ada oknum pegawai PT KA yang kedapatan dan terbukti menjadi calo tiket.
“Bagi oknum lingkungan PT KA yang terbukti menjadi calo, direksi akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” tandas Bambang.
NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…
NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…
NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…
NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…