PT Kereta Api (PT KA) akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap tangan yang dilengkapi dengan bukti adanya praktik percaloan tiket selama arus mudik maupun balik lebaran.
Hal itu dikemukakan dikemukakan Direktur Operasional PT KA, Bambang Irawan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Kota Bandung, Senin (15/8) kemarin..
Menurut Bambang, bagi masyarakat yang bisa menangkap calo tiket beserta barang bukti, pihak PT. Kereta Api akan memberikan imbalan sebesar Rp500.000.
“Sesuai kesepakatan direksi, bagi siapa saja yang bisa menangkap calo akan mendapat imbalan Rp500.000,” tandas Bambang Irawan mengulang apa yang diucapkannya..
Bambang juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi jika kedapatan ada oknum pegawai PT KA yang kedapatan dan terbukti menjadi calo tiket.
“Bagi oknum lingkungan PT KA yang terbukti menjadi calo, direksi akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” tandas Bambang.
Menkumham: Pemerintah Terus Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Semua NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly…
NERACA Jakarta - Indonesia merupakan pasar potensial bagi pengembangan ekonomi islam, pasalnya memiliki populasi penduduk Muslim terbesar di…
NERACA Jakarta – Perluas basis investor domestik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus giat melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal dan…
Menkop dan UKM: Pariwisata Akar Pengembangan KUMKM NERACA Garut - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan, bila suatu daerah…
Menteri LHK: Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat NERACA Malang - Menteri LHK Siti Nurbaya menilai, yang dimaksud…
BPBD Kota Sukabumi Gelar Raker Stok Logistik Tergolong Aman NERACA Sukabumi - Untuk menimalisir bencana di kota Sukabumi, Badan Penanggulangan…