Pemerintah Luncurkan Pasar Fisik Batubara Online

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sutriono Edi bersama dengan Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange, serta PT. Bukit Asam Tbk telah meluncurkan pasar fisik batu bara online. Sutriono mengatakan tujuan dari pasar fisik batu bara online ini adalah untuk menambah referensi harga batu bara Indonesia yang sudah ada.

Sutriono Edi menjelaskan batubara merupakan komoditas energi yang menjadi semakin penting akibat kenaikan harga minyak bumi. “Di tengah kekhawatiran dampak lingkungan yang dihasilkan karena pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi, permintaan terhadap komoditas ini terus meningkat seiring dengan bertambahnya permintaan energi dunia,” ungkap Sutriono, dalam keterangan pers nya di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Sutriono Edi, ketersediaan sumber daya batu bara Indonesia sekitar 168 miliar ton, sementara cadangan batu bara berjumlah 28 miliar ton. Saat ini Indonesia berada di posisi kelima terbesar produsen batu bara dunia dengan produksi batu bara mencapai sekitar 400 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% produksi batu bara Indonesia ditujukan untuk ekspor, sehingga Indonesia dikenal juga sebagai eksportir thermal coal terbesar.

“Sebenarnya Indonesia mempunyai sumber daya batu bara yang cukup besar. Oleh sebab itu, Indonesia sudah semestinya memanfaatkan letak geografisnya sebagai negara penyedia sumber energi untuk pertumbuhan Asia karena faktor kedekatan dengan negara-negara tersebut sehingga dapat membeli dengan cepat,” tutur Sutriono Edi.

Memperhatikan akan kepentingan kebutuhan pembangunan nasional dan kepentingan pelaku bisnis, serta fakta bahwa batu bara adalah tambang yang tidak terbarukan, maka perdagangan batu bara Indonesia harus diatur dan dikelola dengan baik melalui peningkatan daya saing. Diharapkan manfaat ekonomi dan kelestariannya dapat dinikmati dalam waktu jangka panjang.

“Pengaturan perdagangan batu bara harus dilihat sebagai upaya peningkatan daya saing. Oleh sebab itu, perdagangan fisik batu bara terorganisir yang diinisiasi oleh pelaku bisnis batu bara yang bekerja sama dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) harus diapresiasi sebagai wujud pengelolaan batu bara yang akuntabel, transparan, dan terorganisir,” jelas Sutriono Edi.

Saat ini, kata dia, terdapat dua referensi harga batu bara di Indonesia, yaitu Indonesian Coal Index yang dikeluarkan oleh Coalindo Energy dan Harga Batu Bara Acuan (HBA), serta Harga Pedoman Batu Bara (HPB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun sayangnya, referensi harga di atas diperuntukkan bagi batu bara dengan waktu penyerahan saat ini dan penyerahan satu bulan ke depan.

Lebih jauh lagi, Sutriono mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada referensi harga batu bara di Indonesia untuk penyerahan batu bara dengan periode di atas satu bulan ke depan, yang mencakup tiga bulan, enam bulan, satu tahun ke depan, dan seterusnya. “Dengan kehadiran perdagangan fisik batu bara online, diharapkan kontrak perdagangan batu bara yang umumnya dibuat dalam periode yang panjang dapat menjadi lebih akurat,” tukasnya.

Hal ini disebabkan kontrak dalam periode yang panjang tersebut menggunakan referensi harga dengan penyerahan batu bara sesuai periode kontrak yang ada, bukan hanya berdasarkan harga batu bara dengan penyerahan saat ini atau penyerahan satu bulan ke depan, walaupun periode kontrak batu bara lebih dari satu bulan.

Dalam pelaksanaannya, pasar fisik batu bara terorganisir memiliki komite batu bara. Komite batu bara ini berasal dari perwakilan pemangku kepentingan pasar fisik batu bara yang berhak mewakili atau yang ditunjuk secara tertulis oleh pihak-pihak terkait, tetapi tidak terbatas pada peserta penjual, peserta pembeli, dan instansi terkait.

Kualitas batu bara yang diperdagangkan di pasar fisik batu bara terorganisir ini adalah batu bara yang memiliki calorific value minimal 5.500 kkal/kg air dried base (adb) atau setara dengan 4.550 kkal/kg as received (ar) dengan satuan lot, yaitu satu lot sama dengan satu ton.

“PT. Bukit Asam (PTBA) merupakan satu-satunya perusahaan yang bertindak sebagai penjual dan terdapat 16 perusahaan yang tercatat sebagai pembeli, yaitu 7 perusahaan yang berada di Indonesia, 1 perusahaan yang berada di Jepang, 1 perusahaan yang berada di Hong kong, 4 perusahaan yang berada di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 1 perusahaan yang berada di Singapura, dan 2 perusahaan yang berada di Malaysia,” pungkas Sutriono Edi.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…