Kejagung Harus Jelaskan Kasus Korupsi Rp550 M di PT Telkom


NERACA
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hendaknya menjelaskan tahapan yang sudah dilalui dalam penyidikan dugaan korupsi Rp1,4 triliun di PT Telkom dan perusahaan lainnya. Supaya masyarakat tahu dan percaya kepada penegak hukum. Bagaimana keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring, harus diungkap terbuka.

"Kalau tidak dijelaskan, masyarakat tentu bertanya, ada apa koq tidak dijelaskan? Dukungan apa yang diperlukan?" kata Ucok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) kepada pers di Jakarta, Rabu (2/7).

Menurut Fitra, dugaan korupsi tersebut adalah pada proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), yang menggunakan dana Universal Service Obligation (USO) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apakah ada uang mengalir ke Tifatul Sembiring, harus dibuka kepada masyarakat. 

Proyek MPLIK senilai Rp1,4 triliun, dimenangkan 6 perusahaan, yaitu PT Multidata Rencana (2 paket), PT AJN Solusindo (3 paket), PT WIN (1 Paket), PT Lintas Arta (1 paket), Rednet (1 paket) dan Telkom (6 paket). Nilai yang dikerjakan PT Telkom, diperkirakan sekitar Rp550 miliar.

Di berbagai pelosok, banyak proyek fiktif, dilaporkan sudah selesai namun sama sekali tidak  pernah dikejakan, banyak yang asal dikerjakan tapi tidak tuntas sehingga tidak bisa beroperasi.

Seperti di Sungai Cabang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, hingga kini tidak pernah jalan."Parabola ada, tapi tak bisa jalan," ujar penduduk di sana kepada baranews.co belum lama ini.

Di Sruyan (juga Kalimantan Tengah), sama sekali tidak bisa digunakan. "Kami tetap desa terpencil, karena ke Kuala sehari jalan kaki," kata penduduk.

Anggaran proyek MPLIK berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TKI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Ada dugaan, Kemeninfo menyelenggarakan mobilisasi dana untuk Pemilu dan Pilpres 2014, memalui proyek USO MPLIK fiktif, di mana uangnya mengalir ke pihak tertentu.

Kejaksaan Agung tidak pernah mengungkapkan kemajuan penanganan kasus. Bila tidak diungkap, masyarakat akan menganggap Kejagung melindungi kurupsi yang melibatkan PT Telkom dan Kemenkominfo.

Sementara itu, sejumlah massa yang tergabung dalam Perkumpulaan Telekomunikasi Indonesia menggeruduk gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka melakukan unjukrasa, agar Kejagung segera mengusut dugaan keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring atas kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012. Demonstran yang jumlahnya sekitar 50 orang itu, tiba dengan membawa poster bertuliskan 'Korupsi Kecamatan Bikin Rakyat Indonesia Jadi Bodoh'

"Kami mohon kepada jaksa agung mohon mendengarkan keluhan masyarakat kami merasa dirugikan, kasus ini harus cepat ditangani, meminta Jaksa Agung untuk segera memproses Tifatul selaku menkominfo,"kata koordinator aksi S Hidayat Sitorus di depan gedung Kejagung, Rabu (2/7).

Dalam orasinya, Hidayat mengatakan anggaran proyek MPLIK sebesar Rp 1.4Triliun, berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementrian Komunikasi dan Informatika.

"Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Ada dugaan, menteri Kominfo menyelenggarakan mobilisasi dana untuk pemilu dan pilpres 2014 melalui proyek USO MPLIK Fiktif, dimana uangnya mengalir ke pihak tertentu," ujar dia.

Pendemo juga meminta, agar Kejagung transparan dan mengungkap setiap tahap proses penyidikan kasus MPLIK tersebut. Diketahui dalam kasus ini penyidik gedung bundar sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso dan juga Direktur PT Multi Data Rencana Prima, Doddy Nasiruddin Ahmad.

 


BERITA TERKAIT

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BPOM: Konsultasi Penting Guna Tingkatkan Kapasitas UMKM Pangan

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan layanan konsultasi krusial dalam meningkatkan kapasitas industri rumah tangga atau…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BPOM: Konsultasi Penting Guna Tingkatkan Kapasitas UMKM Pangan

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan layanan konsultasi krusial dalam meningkatkan kapasitas industri rumah tangga atau…