Bank Dunia Kucuri Indonesia US$500 Juta - Reformasi Sektor Keuangan

NERACA

Jakarta - Bank Dunia mengucurkan dana bantuan sebesar US$500 juta dolar guna mendukung reformasi dan modernisasi kebijakan sektor finansial di Indonesia dengan fokus mendorong stabilitas, memperdalam sektor finansial, dan memperluas cakupan inklusi finansial.

"Pengalaman global menunjukkan bahwa memperdalam dan mendiversifikasi sistem finansial berkontribusi menciptakan lebih banyak lahan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan," kata Direktur Negara Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo A Chaves, dalam keterangan tertulisnya Jakarta, Rabu (2/7).

Menurut dia, sistem finansial Indonesia saat ini didominasi oleh perbankan dan sangat terkonsentrasi sehingga sektor finansial nonbank seperti asuransi, dana bersama, serta dana pensiun tidak berkembang sepesat sektor finansial perbankan.

Rodrigo berpendapat, sektor asuransi-mikro yang kurang berkembang di Indonesia sebenarnya berpotensi melindungi jutaan keluarga yang mencakup kelas menengah Indonesia yang terus tumbuh berkembang. Pinjaman dari Bank Dunia dinilai juga dapat mendukung upaya pemerintah guna mempertahankan stabilitas sistem finansial dengan memperbaiki pencegahan, manajemen, dan resolusi krisis.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara pernah bilang, hampir sepanjang 2013, pasar keuangan Indonesia mengalami guncangan yang kuat akibat melemahnya sejumlah indikator makroekonomi. “Menjelang akhir tahun lalu, Pemerintah dan BI mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas keuangan, supaya mesin pendanaan berjalan kembali,” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan pendalaman pasar sangat penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian. Upaya pendalaman pasar perlu didukung dengan sejumlah instrumen yang propasar. Perbankan juga diharapkan bisa memanfaatkan lebih banyak instrumen untuk memperoleh pendanaan.

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani mengungkapkan, instabilitas merupakan bagian dari dinamika perekonomian global sehingga membutuhkan upaya lebih untuk menyembuhkan dampak dari krisis finansial yang terjadi.

"Instabilitas adalah bagian dari ekonomi global kita yang dinamis. Kita mengetahui bahwa krisis perbankan dan pasar modal cenderung timbul berulang secara periodik, dan kita tahu bahwa krisis itu tidak mengenal batasan negara, meski pembuat kebijakan telah berupaya sebaik mungkin untuk mengantisipasi, mencegah, dan menanggulanginya," ungkapnya, belum lama ini.

Untuk itu, menurut dia, berbagai pihak terkait butuh memiliki jaring pengaman guna menghambat dampak buruk yang dapat terjadi dengan cara regulasi baik di tingkat nasional maupun internasional harus diarahkan untuk mengatasi kelemahan sistemik agar dapat mempersiapkan diri menghadapi krisis. Namun, Sri Mulyani mengingatkan bahwa hal itu lebih mudah diucapkan dibanding dikerjakan karena kerap berbenturan dengan kenyataan politik dan ekonomi.

"Sewaktu menjabat Menteri Keuangan Indonesia, saya mengalami 'badai yang sempurna'. Terletak 10 ribu mil dari episenter (pusat gempa) krisis di AS. Mata uang saya (rupiah) terdevaluasi dan sistem perbankan kami menjadi rentan," ujarnya.

Dia mengemukakan, kondisi itu digabungkan dengan konflik dalam prioritas politik domestik mengakibatkan hanya sedikitnya opsi yang tersedia antara mengambil tindakan jangka pendek atau memperbaiki masalah jangka panjang. Untuk itu, menurut Sri Mulyani, dibutuhkan pengkajian ulang iklim kebijakan dan bagaimana penerapannya dinilai menambah tegangan dalam implementasi reformasi finansial global. [agus]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…