Apotek Mulai Tarik Produk Dekstro

NERACA

Jakarta - Meski dinilai merugikan, sejumlah apotek di Jakarta sudah menarik produk Dekstrometorfan Sediaan Tunggal, sebagaimana yang diamanatkan keputusan Kepala BPOM tentang Pembatalan Izin Edar Obat Mengandung Dekstrometorfan Sediaan Tunggal. “Sudah dilakukan, barang dari tiap pabrik wajib ditarik,” kata Nena dari Apotek di Kebayoran Baru, di Jakarta, kemarin.

Dia mengaku, penarikan ini sebenarnya memang rugi. “Tapi, dekstro itu kebanyakan salah dalam penggunaannya, Jadi, kita ikuti saja peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Nena. Sekarang ini, menurut Nena, penggunaan Dekstro wajib menggunakan resep dari dokter. “Dan resepnya harus resep asli, bukan copy,” tambahnya.

Hal yang sama dikemukakan Wido dari apotek di kawasan Bintaro. Meski dia mengaku belum melihat edarannya, namun di apotek tempatnya bekerja produk yang dia sebut DMP sudah ditarik.

Berbeda dengan Nena yang mengaku rugi dengan penarikan ini, Wido mengaku pihaknya tidak merasa terlalu rugi, mengingat harganya yang tidak terlalu mahal. “Kalau dibilang rugi, ya, tidak terlalu, karena harganya yang murah sekali, dokter juga jarang tulis itu di resepnya,” katanya.

Karena itu, dia setuju jika Dekstro kemasan tunggal ditarik dari peredaran, karena penggunaannya yang cenderung sembarangan, apalagi mudah diperoleh dengan harga murah. “Lebih baik ditarik, karena banyak disalahgunakan anak-anak muda yang suka mengoplols dekstro ke dalam minuman keras mereka. Ini sangat berbahaya,” terang Wido.

Berdasarkan surat edaran BPOM, obat yang mengandung Dekstrometorfan sediaan tunggal memiliki efek sedatif-disosiatif dan banyak disalahgunakan dan sudah jarang digunakan untuk terapi di kalangan medis.

Obat mengandung Dekstrometorfan tunggal dalam dosis yang ditetapkan dapat memberikan efek terapi, namun penggunaan dalam dosis tinggi menimbulkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.

Dampak Dekstrometorfan

Intoksikasi atau overdosis Dekstrometorfan dapat menyebabkan hipereksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Apalagi jika digunakan bersama dengan alkohol, efeknya bisa sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.

“Kasus penyalahgunaan dekstrometorfan hampir terjadi di seluruh wilayah Tanah Air, bahkan di wilayah Jawa Barat status penyalahgunaan dekstrometorfan sudah mencapai tingkat Kejadian Luar Biasa (KLB), di mana pemakaian narkoba di wilayah ini sudah bergeser dari shabu, putaw, ekstasi, ganja, valium, dan metadon ke dekstrometorfan tablet,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM, Budi Djanu Purwanto, belum lama ini.

Apalagi, katanya, kondisi yang lebih memprihatinkan bahwa penyalahgunaan tertinggi obat ini adalah para remaja/pelajar mulai dari usia sekolah menengah atas bahkan usia sekolah dasar. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…