Kenaikan Tarif Listrik Sudah Dikaji Intensif

NERACA

Jakarta – Mulai 1 Juli 2014 kemarin, tarif listrik resmi naik. Sejumlah kalangan, baik rumah tangga maupun industri, bakal membayar biaya listrik lebih tinggi daripada sebelumnya. Namun demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, meminta semua pihak untuk tidak bersikap berlebihan menghadapi kenaikan tersebut. “Jangan dilebih-lebihkan seakan kenaikan listrik menyeramkan,” ujar Jero di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7).

Ada enam golongan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik meliputi golongan Industri I-3 non go public, golongan Rumah Tangga R-1, dan golongan Rumah Tangga R-2.  Kenaikan ini, kata Jero, telah dibahas cukup intensif dengan perhitungan yang mendalam. Sehingga, menurut dia, kenaikan yang terjadi diharapkan tidak membebani masyarakat.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya 1300 watt akan mengalami kenaikan listrik sebesar 11,36%. Artinya, dari yang semula golongan pengguna ini hanya membayar Rp 182 ribu dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, makak listrik yang harus dibayarkan dalam sebulan menjadi Rp 203 ribu. Adapun golongan pelanggan dengan konsumsi listrik 3500 watt akan mengalami kenaikan tarif menjadi Rp772 ribu per bulan dari semula Rp 731 ribu per bulan. Artinya, kenaikan tarif listrik yang terjadi hanya sebesar Rp 41 ribu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat, mengatakan kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa bahwa kenaikan listrik atau pengurangan subsidi listrik tidak hanya ditanggung oleh kalangan industri saja tetapi juga rumah tangga.

"Saya kira kenaikan tarif listriknya tidak hanya dibebankan kepada sektor industri saja, tetapi juga rumah tangga, tetapi tentu dengan persentase yang ringan. Ini memberikan makna bahwa itu dipikul oleh seluruh golongan, bukan hanya industri," ujarnya.

Dia melanjutkan, kenaikan tersebut diharapkan tidak memberikan dampak besar terhadap produktifitas industri. Selain itu, pengusaha juga diharapkan bisa mencari cara lain untuk mendorong efisiensi seperti sedikit mengurangi margin dan berupaya mengindari terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)."Saya tidak mengharapkan produktifitas turun, terutama terkait daya saing, saya takut akan berpengaruh terhadap daya saing," lanjutnya.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan adanya kompensasi bagi industri terkait kenaikan ini. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan."Pembicaraan secara lisan soal kompensasi sudah dilakukan. Saya mengharapkan sebelum berakhir (masa pemerintah) sudah mendapatkan kompensasi," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan soal pengurangan subsidi BBM untuk membantu meringankan beban subsidi. Namun hal tersebut masih tampaknya akan terbentur terkait transisi pemerintahan yang akan berlangsung pada Oktober mendatang. Sementara itu, kenaikan tarif tenaga listrik pada golongan pelanggan industri dipandang kalangan pengusaha seperti meninggalkan bom untuk pemerintah baru.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan,  pengusaha setiap tahunnya mengalami kenaikan tarif listrik, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan. "Kenaikan ini bukan sekali, setiap tahun 2011 naik 10%, 2012 10 %, 2013 naik 11 persen. Nampaknya PLN salah urus, atau negara salah urus?" kata Ade.

Ia mengungkapkan, kenaikan tarif listrik tersebut akan mengurangi penerimaan pajak negara. Hal ini sama saja meninggalkan bom di pemerintahan mendatang. Karena banyak perusahaan yang merugi sehingga tidak mampu membayar pajak. "Saya melihat nanti 2015 kalau sekarang kaya begini naik, penerimaan pajak akan turun sama aja menaruh bom pemerintahan selanjutnya karena perusahaan merugi," tuturnya.

Menurutnya, dengan kenaikan tarif listrik bertubi-tubi setiap tahun akan membuat turunya daya saing produk industri dalam negeri dengan produk asing. "Katakanlah berapa harus jual produksinya. Barang impor akan masuk ke sini disegala bidang akan makin besar. Misal layar televisi monitor sudah dibuat di sini, tapi tidak mampu bersaing dengan Malaysia," paparnya.

Menurut Ade, dengan kenaikan listrik bagi golongan industri I3 sebesar 38,9% dan I4 sebesar 64,7% membuat harga jual pakaian jadi yang diproduksi di dalam negeri meningkat sekitar 15% hingga 20%. "Kalau sudah begitu, pedagangan di Tanah Abang dan lain-lain ya lebih baik mereka impor. Proteksi (impor yang dilakukan pemerintah) jauh lebih dilakukan pada industri hilir bukan pada industri hulu," kata dia.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melihat kesulitan yang dialami oleh industri akibat kebijakan yang diterapkan dan jangan hanya menunggu aduan dari industri yang terbebankan tersebut.

"Tapi sekarang pemerintah hanya menunggu ada yang mengadu, bukannya jemput bola. Kalau tambahan beban yang dialami industri seperti ini butuh penyelidikan 1 tahun, maka industrinya mati duluan," tandasnya.

Disisi lain, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, produk tekstil Indonesia masih bisa bersaing walaupun produk impor marak menjelang Lebaran. Sebab saat ini, produk tekstil lokal sudah banyak yang berkualitas.

"Bahan-bahan tekstil kita sudah banyak yang berkualitas, sehingga persaingan dengan produk tekstil impor tidak perlu dikhawatirkan. Tapi memang ada beberapa produk tekstil kita yang belum berkualitas, itu yang perlu ditingkatkan," kata Hidayat.

Menjelang Lebaran, produk tekstil Tiongkok banyak menyerbu pasar dalam negeri. Meski tidak menyebut seberapa besar serbuan produk negeri tirai bambu itu, menurut dia, produk asal Negeri Tirai Bambu tersebut umumnya dibanderol dengan harga yang lebih murah.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…