Menggugat Moral Polisi - Oleh: Noerwahid, Wakil Ketua Persatuan Perintis Kemerdekaan Indonesia Cab.Sumatera

Tulisan ini kado buat Polri yang merayakan hari jadinya  ke-68 tanggal 1 Juli 2014. Mungkin judul diatas cukup keras, termasuk hard title, tetapi sebenarnya bukan, judul itu bisa dianggap soft title. Polisi bukanlah malaikat, polisi itu manusia juga seperti kita ini, yang tidak terlepas dari masalah moral. Moral polisi ada dua, moral bawaan institusi dan moral bawaan personal yaitu moral pribadi polisi itu sendiri dalam kapasitas oknum. Moral bawaan institusi sehingga moral yang satu ini tidak transparan.

Bukan menafikan, selain dua macam moral bawaan tersebut masih ada lagi moral bawaan lainnya semisal moral bawaan lingkungan (pergaulan), moral bawaan pendidikan (sekolah), moral bawaan rumah tangga, moral bawaan pekerjaan, dan sebagainya. Seberapa besar pengaruh moral-moral bawaan tersebut ditentukan oleh interaksi oknum polisi itu sendiri dalam menggelutinya.

Pada moral polisi berkaitan moral bawaan institusi, moral lembaga, maka ada yang dinamakan moral korps (korsa). Moral polisi baru terlihat kalau polisi tadi sedang bertugas, di lapangan maupun di markas. Diluar itu masih terlihat moralnya yang lain, tetapi samar-samar. Lagi berdinas ataupun tidak, moral polisi itu tetap melekat namun, yang membedakannya tergantung pada sikap mental polisi itu sendiri.

Dalam kapasitas sedang bermasalah akan terlihat lain dibandingkan sedang tak bermasalah. Pengendalian diri belum tentu sepenuhnya dapat dikuasai. Disitu perilakunya akan konfiguratif, dari situ dapat ditebak bagaimana kondisi sebelumnya. Ingat, kasus polisi menembak polisi baru-baru ini.

Terkadang moral korps dapat luntur setelah oknum polisi itu dihadapkan pada interest pribadinya. Tidak sedikit diantara hamba penegak hukum itu secara sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Langsung ataupun tidak, diantaranya ada yang terlibat kasus narkoba, judi ataupun pelanggaran asusila, dan bentuk kejahatan lainnya yang dilarang dengan modus yang berbeda. Jika diungkapkan satu per satu rasanya tak cukup risalah ini meng-ekspresi-nya.

Bukan rahasia lagi, asalkan menyebut nama polisi banyak masyarakat bersikap apriori karena masyarakat telah kenyang dijejali dengan perilaku polisi yang mengecewakan. Seperti halnya dengan penulis sendiri yang pernah dikecewakan ketika berurusan dengan polisi. Awalnya direspon tetapi akhirnya pengaduan itu hilang tenggelam begitu saja karena polisi tak berani menanganinya dan menganggap kasus ita bukan kewenangannya, ada institusi lain yang berkompeten.

Dalam beberapa kasus konflik horizontal yang terjadi di beberapa daerah polisi selalu terlambat menanganinya. Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu terjadi juga konflik antara polisi dan masyarakat sampai kantor polisi pun dibakar massa. Kasus Mesuji, Lampung misalnya, polisi sendiri tidak jelas posisinya. Yang seperti itu sering terjadi pada konflik-konflik yang melibatkan antara perusahaan dan pengusaha dengan masyarakat setempat.

Namun, di sisi lain keberhasilan polisi didalam menangani terorisme kita harus mengacungkan jempol kepada Densus 88 yang banyak menumpas teroris. Dalam membasmi perdagangan narkoba dan trafickking boleh dikatakan polisi cukup berhasil dengan gemilang. Didalam tindak kejahatan seperti itu sepertinya polisi tidak main-main, keseriusan teiah dinampakkan.

Tetapi, keberhasilan-keberhasilan itau belum bisa dijadikan semacam indikator bahwa polisi itu dapat dipercaya sebagai aparat yang tidak bermasalah. Kembali kepada permasalahan moral tadi masih bisa polisi itu “digugat” sepanjang masih ada benturan antara polisi dan masyarakat. Mungkin terlalu kalau kita menyebutkan, lebih baik polisi itu absen daripada kerisauan masyarakat berlanjut.

Walau tak benar tetapi ungkapan seperti ini mengkonfigurasikan kekecewaan masyarakat pada polisi yang dilatarbelakangi oleh moral polisi yang masih rendah. Moral korps sudah cukup kuat tetapi moral personal masih rendah dan ketimpangan itu membuat polisi belakangan ini agak galau sehingga masyarakat memandang polisi itu masih negatif. Institusi polisi belum sepenuhnya memotivasi para anggotanya untuk memahami apa itu hakekat polisi.

Polisi abdinya masyarakat, sedangkan TNI abdinya rakyat, dan asumsi memberi makna yang bobeda sekalipun yang dilayani oleh kedua institusi itu sama objeknya. Kurangnya komunikasi TNI dengan rakyat masih belum separah kurangnya komunikasi polisi dengan masyarakat. Disini bukan kedekatannya yang merupakan essensi tetapi pelayanan itu yang menjadi lebih urgensi. Pelayanan itu bukan semata servis institusi tetapi disitu juga harus terdapat servis moral. Jangan sampai kehilangan ayam dibayar dengan seekor lembu tatkala mengadu ke polisi.

Pengabdian polisi pada masyarakat, sekali lagi, bukan semata pengabdian institusi, didalam pengabdian itu pribadi polisi itu sendiri an sich ikut pula mengabdi karena masyarakat itu panutannya polisi. Polisi, pelaku kriminal, dan masyarakat adalah tiga eksponen yang saling berhadapan sekaligus disertai aksi yang membuat situasi sosial itu tegang. Tingginya tindak kriminal membuat masyarakat itu resah, rendahnya antisipasi polisi membuat masyarakat itu lebih resah lagi.

Jadi sebenarnya polisi itu lebih tegar lagi didalam menghadapi aksi kriminal dan aksi sosial yang mungkin saja datangnya beruntun dan berbarengan. Tetapi, disitulah akan teruji sampai dimaana pengabdian polisi tersebut. Aksi polisi dalam mengurangi keresahan masyarakat adalah sikap kepedulian polisi yang secara latent perlu dijaga kontinuitasnya. Pro aktif polisi tidak hanya sebatas meredam keresahan dan ketegangan saja, polisi itu sebenarnya mempunyai wilayah dengan kriteria daerah, resort dan sektor. Tentu saja hal tersebut berimplikasi pada makna tersendiri jika dilegitimasi operasional aksi polisi sehingga semuanya itu bernuansakan penguasaan wilayah.

Friksinya semakin tajam pada wilayah sektor yang luasnya lebih kecil maka disitu pulalah tuntutan moral polisi harus lebih tinggi lagi. Moral aksi polisi bukan hanya sekedar bertindak menumpas kejahatan saja tetapi didalam aksi polisi itu jangan sampai masyarakat yang sudah resah terbebani dengan perilaku-perilaku polisi yang kontra produktif. Psikologi masyarakat yang sedang terancam sudah pasti membutuhkan perlindungan dan polisi jangan pula mencari kesempatan "berlindung" dibalik kesusahan orang. Kontak person jangan dijadikan ladang mencari profit. Mendingan membasmi ladang ganja.

Sebaliknya, menurunnya moral polisi membuat profesionalisme polisi mengalami degradasi dan yang demikian ini semakin membuat masyarakat tidak percaya lagi pada polisi. Aksi brutal yang dilakukan masyarakat dengan "main hakim sendiri” sebenarnya mengungkapkan rasa kekecewaan masyarakat pada polisi yang tidak bisa pro aktif dalam menindak kejahatan. Maunya masyarakat polisi itu ofensip, bukan defensip, tetapi masyarakat itu sendiri melihat polisi dengan satu mata saja, tidak menggunakan kedua matanya.

Masyarakat harus memahami bahwa polisi sekarang mi masih pinya keterbatasan, bukan hanya dalam logistik peralatan saja tetapi yang lebih memprihatinkan lagi mungkin jumlah personil polisi sekarang ini masih terbatas. Ratio polisi mungkin saat ini 1 : 600, artinya satu orang polisi hanya dapat melayani 600 orang warga masyarakat. Idealnya ratio polisi tersebut 1 : 50 tetapi dengan keterbatasan anggaran hal itu rasanya tidak mungkin diwujudkan. Kita lihat saja satu Polsek sampai melyani 3 atau 4 Kecamatan yang hal ini dianggap tidak rasionil bila dihadapkan dengan luasnya wilayah yang dilayani dengan serba keterbatasan personil dan logistik.

Konsep profesionalisme rasanya yang paling tepat sebagai out of problem guna mengatasi persoalan yang begitu kompleks. Tetapi, profesionalisme itu tidak diartikan sebagai kebutuhan pribadi polisi itu sendiri an sich melainkan dalam peranan polisi memainkan aksinya dalam satu wilayah, terlepas dari persoaslan luas tidaknya wilayah.

Masalah wilayah masih relatif tetapi dalam soal jumlah penduduk bisa saja menjadi pertimbangan yang absolut. Didalam wilayah yang jumlah penduduknya padat boleh jadi intensitas tindak kejahatan cukup tinggi.

Maka didalam wilayah yang rawan dengan kriminalitasnya maka Polsek yang ada disitu harus diisi lebih banyak dengan polisi yang cukup profesional, yang sudah banyak jam terbangnya. Kalau tidak begitu keresahan masyarakat tidak akan berkurang. Tetapi, ada satu hal lagi yang lebih essensial karena urgensinya pada pengamanan yang intensif yaitu apa yang dinamakan pembinaan wilayah.

Pada prinsipnya, wilayah tidak harus dilayani dengan banyak personil, biar personil itu sedikit tetapi wilayah tersebut mampu dilayani kalau polisi mempunyai strategi dan taktik operasionil wilayah yang jitu.

Memang, untuk yang satu ini masih diperlukan pemikiran yang mendalam guna melahirkan konsepsi yang tepat guna. Untuk taktik profesional sepenuhnya adalah hak polisi tetapi untuk strategi polisional maka didalam substansi ini bukan lagi semata hak polisi, campur tangan pemikiran dan saran boleh saja datangnya dari masyarakat karena masyarakat itu panutannya polisi. Para pengamat dan pakar akan membuat polisi itu jauh dari amatiran kalau mereka ini diberi kesempatan mencampuri konsepsi pengembangan wilayah dan mutu polisi. Ke depan ini kita akan menghadapi kriminalitas dan persoalan keresahan masyarakat yang lebih kompleks lagi. Ingatlah, masa akan datang jumlah penduduk kita akan semakin padat. Dirgahayu Bhayangkara. (analisadaily.com) 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…