Ancaman Perbankan

 

Oleh : Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Maraknya perbankan menggenjot laba usaha pada akhir 2013 tampaknya akan menghadapi kendala dalam tahun ini. Pasalnya, pengetatan likuiditas akan menambah tantangan perbankan di negeri ini. Apalagi jika industri manufaktur dan perdagangan mengalami stagnasi akibat kenaikan tarif tenaga listrik, tentunya akan berdampak pada kinerja perbankan karena sektor tersebut merupakan penyerap kredit perbankan selama ini.

Menurut catatan The Finance, persoalan likuiditas ketat sudah terjadi dalam setahun terakhir ini karena sebagai dampak dari pertumbuhan kredit yang selalu double digit lebih tinggi dari pertumbuhan dana. Ini membuat bank-bank akan saling berebut likuiditas dengan melakukan perang suku bunga.

Indikasi perang suku bunga sudah terlihat. Banyak bank menawarkan suku bunga simpanan (deposito) di atas 10% per tahun yang tentunya membuat suku bunga kredit juga terkerek naik menjadi rata-rata 14%-16% per tahun untuk kredit modal kerja maupun investasi dan KPR termasuk kredit konsumtif  lainnya.

Selain masalah likuiditas bakal ketat, pesta demokrasi Pilpres juga membuat pelaku usaha memilih menunda mengeluarkan belanja modal maupun menarik kredit bank (wait and see), yang setidaknya membuat struktur dana perbankan menjadi lebih mahal, karena bank harus mengeluarkan cost of fund yang cukup tinggi di samping biaya overhead lainnya.

Yang pasti, tingkat perolehan net interest margin (NIM) perbankan tahun ini akan semakin mengecil  sebagai akibat kenaikan suku bunga dana sudah over dosis.  Tingginya suku bunga deposito tidak bisa diimbangi lagi dengan kenaikan bunga pinjaman, karena kompetisi berebut debitur bagus cukup ketat. Padahal suku bunga pinjaman yang dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) hanya maksimum 7,75%.

Lain halnya dengan bank-bank berskala besar kategori BUKU 4 yang merupakan penguasa sekitar 55% dana murah (tabungan dan giro) bank umum yang mencapai Rp 2.059 triliun pada akhir 2013, tampaknya masih akan menguasai pasar perbankan di negeri ini. Mereka adalah BNI, BRI, Mandiri dan BCA. Sementara 116 bank umum lainnya siap memperebutkan 45% dana murah lainnya yang tersebar di Indonesia.

Nah, apabila perilaku direksi maupun pemilik bank masih bersikap mencari jalan pintas untuk terus mengeruk laba usaha di tengah ketatnya situasi moneter dengan membebankan mahalnya biaya dana kepada debitur melalui suku bunga kredit tinggi, ini berarti sama dengan menyimpan bom waktu yaitu terperangkap jebakan kredit macet yang pada akhirnya akan menggerus modal bank. Waspadalah!

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…