Hilirisasi Industri Butuh SDM Kompeten - Manufaktur Penyerap Tenaga Kerja Nomor Empat

NERACA

Jakarta - Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari mengatakan jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu dari 12,37 juta orang pada tahun 2011 menjadi sekitar 15,73 juta orang pada tahun 2013. Industri manufaktur telah menyerap lebh kurang 13,87% tenaga kerja Indonesia dan menduduki peringkat 4 terbesar sesudah pertanian, perdagangan, dan jasa.

“Untuk mendukung program hilirisasi industri berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral, dan untuk pengembangan industri manufaktur perlu didukung tenaga kerja industri yang kompeten,” tegas Sekjen saat melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendirian dan Pengembangan Akademi Komunitas antara Kementerian Perindustrian dan Kemendikbud di, Jakarta, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Ansari mengatakan sebagai upaya antisipasi terhadap pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 dan untuk mempersiapkan tenaga kerja industri agar dapat bersaing di tingkat ASEAN, Kementerian Perindustrian telah melakukan beberapa langkah, antara lain, Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Tinggi Vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian telah diarahkan menyelenggarakan pendidikan berbasis spesialiasi dan kompetensi yang dilengkapi dengan teaching factory.

Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Balai Diklat Industri lebih mengutamakan pada penyelenggaraan diklat untuk menyiapkan tenaga kerja industri terampil dengan sistem three in one (pelatihan-sertifikasi-penempatan) bekerjasama dengan perusahaan industri dan asosiasi industri sehingga lulusan pelatihan dapat ditempatkan untuk bekerja pada perusahaan industri.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri  tingkat ahli pratama dan ahli muda, Sekolah Tinggi dan Akademi di lingkungan Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan perusahaan industri dan asosiasi industri menyelenggarakan program D1 dan D2 yang semua lulusannya langsung ditempatkan bekerja pada perusahaan industri terkait.

Melakukan perubahan nomenklatur Sekolah Tinggi dan Akademi di Kementerian Perindustrian menjadi Politeknik, yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian bersama dengan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendibud.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, terdapat 14 pasal yang mengamanatkan perlunya pembangunan SDM Industri yang kompeten. Oleh karena itu, saat ini juga sedang disiapkan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan pembangunan tenaga kerja industri, antara lain melalui pendidikan vokasi Industri berbasis kompetensi, pendidikan dan pelatihan industri berbasis kompetensi, pemagangan industri, serta penerapan sistem sertifikasi kompetensi terhadap tenaga kerja industri.

“Kebutuhan tenaga kerja industri kompeten saat ini masih sangat tinggi, hal ini ditunjukkan dengan besarnya animo dunia usaha industri terhadap rencana pendirian dan pengembangan Akademi Komunitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian,” tegas Sekjen Kemenperin.

Oleh karena itu, penyelenggaraan Akademi Komunitas yang akan didirikan dan dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian harus mengacu pada RPP yang sedang dipersiapkan, yaitu Akademi Komunitas yang berbasis kompetensi mengacu pada SKKNI sesuai kebutuhan sektor industri, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana berupa teaching factory, Lembaga Sertifikasi Kompetensi dan Tempat Uji Kompetensi.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Perindustrian bertugas: (a) memfasilitasi pengembangan Akademi Komunitas sesuai dengan keunggulan lokal untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; (b) membentuk dan menyelenggarakan Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian untuk  memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri dan (c) memfasilitasi penempatan lulusan Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian pada perusahaan industri.

Sedangkan, tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah: membentuk dan menyelenggarakan Akademi Komunitas sesuai dengan keunggulan lokal untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; serta melakukan pembinaan akademik penyelenggaraan Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Akademi Komunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemenperin mengatakan, sektor industri merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional karena berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dapat disampaikan, pada akhir tahun 2013 pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas mencapai 6,10% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,78%. Sasaran utama pembangunan industri nasional tahun 2014, antara lain pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 6,8% dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang. Sementara itu, sampai dengan triwulan I tahun 2014, pertumbuhan industri mencapai 5,56% atau masih lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,21%.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…