KPK Jangan Ragu Bongkar Kasus Korupsi Migas

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan yang disampaikan Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) dan Badan Pemerhati Migas (BP Migas) mengenai calon wakil presiden Hatta Rajasa. Pada 16 Juni lalu, Hatta dilaporkan ke KPK terkait dengan dugaan pengelolaan minyak mentah ketika dia masih menjabat Menteri Koordinator Perekonomian.

Apabila KPK sudah mendapatkan bukti yang kuat atas keterlibatan para pejabat negara maka kasus ini harus ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Neraca, Kamis (26/6).

Sebelumnya sejumlah orang yang tergabung dalam LM SKK (Solidaritas Kerakyatan Khusus) Migas melakukan unjuk rasa di sekitar gedung Equity Tower di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, menuntut KPK supaya lebih cepat bekerja menuntaskan kasus korupsi migas yang diduga melibatkan pengusaha HR Chalid dan petinggi negara HR.

Uchok menjelaskan meskipun agak sulit dalam membuktikan keterlibatan pejabat negara, korupsi mafia migas ini harus diberantas sampai akarnya. Penegakan hukum harus ditegakkan sehingga mafia migas ini dapat tidak akan menyengsarakan masyarakat.

Kasus ini memang sulit terbongkar dikarenakan KPK lebih mengutamakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) daripada berdasarkan dokumen yang diterima, seperti kasus suap SKK Migas dapat terbongkar dikarenakan adanya OTT. Kasus mafia migas ini yang belum terbongkar dapat dilakukan upaya penyadapan dari pihak KPK sehingga bisa membuktikan adanya keterlibatan pejabat negara atau tidak,” ujarnya.

Apakah dugaan keterlibatan mantan petinggi negara HR  dan pengusaha M Reza Chalid dari Global Energy Resources dalam perdagangan minyak di anak perusahaan Pertamina PT Petral di Singapore ada kaitannya dengan pendanaan untuk dana politik?  Uchok  mengungkapkan sampai saat ini belum ada bukti yang membenarkan hal tersebut, namun hal ini bisa saja terjadi menjelang pilpres nanti. Semua ini membutuhkan pembuktian yang akurat dan tepat sehingga pejabat atau pengusaha yang terlibat dalam mafia migas ini harus diseret ke meja pengadilan.

Akan menjadi salah apabila sektor migas ini digunakan untuk kepentingan politik, dan hal berarti migas tidak dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” ungkap Uchok.

Dia pun menjelaskan pemerintahan yang akan datang harus mampu memberantas para mafia itu jika kelak terpilih sebagai pemangku pemerintahan. Tidak hanya mafia migas saja, namun masih banyak mafia lainnya seperti mafia pajak dan tambang.

Hal ini dilakukan dikarenakan hingga kini para mafia itu sudah demikian berurat-berakar menguasai dan merampok kekayaan negara. Mereka punya pengalaman dan akal yang panjang untuk terus-menerus menggerus kekayaan negeri ini,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Pengolahan Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) Ferdinand Hutahayan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengusut dugaan keterlibatan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Mohammad Reza dari Global Energy Resources dalam perdagangan minyak di anak perusahaan Pertamina PT Petral di Singapura.

Menurut Ferdinand, Hatta dan Reza diduga yang selama ini menjadi “pelindung” perdagangan migas di Petral Singapore yang berpotensi sudah merugikan negara sedikitnya Rp100 miliar per hari atau Rp36 triliun per tahun.”Karena itu kami meminta Presiden SBY mendalami dugaan mafia migas tersebut dengan cara menugasi lembaga KPK untuk mendalaminya. Permintaan tersebut sudah kami sampaikan ke Presiden SBY,” kata dia.

Penelusuran SKK Migas, menurut Ferdinand, munculnya dugaan keterlibatan HR dan pengusaha tersebut bukan hanya impor BBM untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi cengkeraman luas dalam seluruh bisnis ekspor-impor migas di Indonesia, termasuk pembagian ladang minyak kepada perusahaan asing.”Siapa yang akan menjadi direksi dan komisaris di Pertamina, diduga keluar dari kantung mafia,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…