Efisiensi Produksi - Kompensasi TDL Diusulkan Mesin Hemat Energi

NERACA

Jakarta -Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro FX Soegijanto menyarankan kompensasi akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL), yakni pemberian insentif berupa mesin produksi dengan teknologi hemat energi. "Kita harus lihat struktur biaya produksi tinggi, bisa jadi karena mesinnya yang boros energi, sebaiknya diberikan teknologi yang efisien," kata Soegijanto  di Jakarta, Rabu (25/6).

Soegijanto juga menyarankan kepada perusahaan untuk bisa mengkaji struktur biaya produksi yang paling tinggi agar bisa dikurangi. Dia menyebutkan hal itu bisa dilihat dari pungutan dan distribusi. Pasalnya, menurut dia, selama ini biaya pungutan masih menjadi pesoalan karena menyumbang cukup besar dari pengeluaran perusahaan. "Selama ini kan, biaya untuk birokrasi masih membentur perusahaan karena masih tinggi, jadi tugasnya pemerintah harus bisa menekan biaya ini," ujarnya.

Selain itu, infrastuktur yang tidak memadai juga masih memperbesar biaya distribusi. Soegijanto menilai kompensasi tersebut bukan dalam bentuk subsidi energi lagi karena tidak sesuai dengan tujuan kenaikan TDL itu sendiri yang dimaksudkan mengurangi subsidi energi. "Tidak rasional kalau kompensasinya dengan energi lagi, bukan insentif namanya, bukan kompensasi justru akan melebihi harga pokok produksi," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudradjat menilai adanya insentif maupun rencana kompensasi untuk perusahaan padat karya pun tidak cukup membantu karena kenaikan listrik lebih signifikan. "Energi harus dibayar energi, harus konsisten dengan angsuran, kita tidak mau energi dikompensiasi, dengan apa?" tukasnya.

Dia juga memperkirakan biaya produksi perusahaan tekstil diperkirakan naik sebesar 15% dan kemungkinan impor bisa mencapai 100%. Ade mengatakan kebijakan tersebut akan memicu banyaknya barang impor karena daya saing yang semakin menurun. "Maka impor akan banjir karena (barang) impor tidak ada kenaikan, ini mendorong impor lebih besar.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat, mengatakan kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa bahwa kenaikan listrik atau pengurangan subsidi listrik tidak hanya ditanggung oleh kalangan industri saja tetapi juga rumah tangga. "Saya kira kenaikan tarif listriknya tidak hanya dibebankan kepada sektor industri saja, tetapi juga rumah tangga, tetapi tentu dengan persentase yang ringan. Ini memberikan makna bahwa itu dipikul oleh seluruh golongan, bukan hanya industri," ujarnya.

Dia melanjutkan, kenaikan tersebut diharapkan tidak memberikan dampak besar terhadap produktifitas industri. Selain itu, pengusaha juga diharapkan bisa mencari cara lain untuk mendorong efisiensi seperti sedikit mengurangi margin dan berupaya mengindari terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)."Saya tidak mengharapkan produktifitas turun, terutama terkait daya saing, saya takut akan berpengaruh terhadap daya saing," lanjutnya.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan adanya kompensasi bagi industri terkait kenaikan ini. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan."Pembicaraan secara lisan soal kompensasi sudah dilakukan. Saya mengharapkan sebelum berakhir (masa pemerintah) sudah mendapatkan kompensasi," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan soal pengurangan subsidi BBM untuk membantu meringankan beban subsidi. Namun hal tersebut masih tampaknya akan terbentur terkait transisi pemerintahan yang akan berlangsung pada Oktober mendatang. Sementara itu, kenaikan tarif tenaga listrik pada golongan pelanggan industri dipandang kalangan pengusaha seperti meninggalkan bom untuk pemerintah baru.

Untuk meringankan beban kenaikan TDL tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengupayakan kompensasi kepada para Industri I-3 dan I-4 tersebut. "Kalau listrik naik lagi, saya minta kompensasi dan ini sudah  disampaikan ke pak Menteri Perindustrian MS Hidayat, mudah-mudahan bisa menjadi relaksasi industri agar tidak terlalu berat," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto.

Kompensasi yang diusulkan oleh Harjanto di antaranya adalah pemberian keringanan kepada para Industri dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea impor bagi industri yang memerlukan bahan baku impor tinggi dan bea ekspor.

Untuk mengurangi biaya operasional industri, pemerintah juga diharapkan memberikan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan para pelaku industri. "Kami sudah coba usulkan ini ke Presiden, namun sepertinya terlambat, jadi tunggu dulu saja, yang penting kami akan terus berusaha demi mereka," tegas Harjanto.

Seperti halnya diketahui, pemerintah kembali berencana untuk menaikan besaran tarif listrik bagi industri guna menekan pembengkakan subsidi yang kini merongrong besaran defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Kenaikan tersebut akan dibahas dalam pembahasan lanjutan APBN Perubahan bersama DPR RI.

Kenaikan tarif listrik berlaku mulai Mei 2014 yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 9/2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Industri golongan I-3 merupakan industri menengah yang memiliki tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA. Sedangkan industri golongan I-4 adalah industri besar dengan tegangan tinggi berdaya 30.000 kVA ke atas.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…