Lusa, Kemenkeu Selesaikan Revisi RKA-KL

NERACA

Jakarta---Kementerian Keuangan menegaskan revisi anggaran terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) sudah bisa diselesaikan masing-masing Kementrian dan Lembaga (K/L) pada 16 Agustus 2011. Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan merilis hal tersebut, Minggu (14/8).

 

Dengan adanya perubahan anggaran, masing-masing K/L diminta melakukan penyesuaian terhadap RKA-KL agar Surat Penetapan RKA-KL dapat ditetapkan.

 

Selain itu, RKA-KL yang telah disesuaikan juga diharapkan segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran dan tembusan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Dalam rilis tersebut juga diungkapkan secara bertahap paling lambat tanggal 16 Agustus 2011

 

Hal ini, sesuai dengan hasil kesepakatan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR-RI telah diputuskan penyesuaian pagu anggaran pada beberapa K/L dalam APBN-P 2011. Penyesuaian dimaksudkan untuk memperkuat pencapaian sasaran utama program/kegiatan yang menjadi prioritas nasional dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

 

Ketentuan lebih lanjut tentang perubahan anggaran belanja tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-442/MK.02/2011 tentang Perubahan Anggaran Belanja Kementerian Negara Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2011.           

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan dana tak kurang dari Rp200 triliun hasil kelebihan pembiayaan dari Kementerian Lembaga (K/L) tidak dapat dikeluarkan begitu saja, karena dapat memicu adanya inflasi.

 

Lebih jauh kata Agus, hingga hari ini terdapat sekitar Rp200 triliun dana yang berasal dari surplus penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum dipakai, selain itu ada tambahan dana yang digunakan Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU) untuk menutup lelang masih belum terpakai. "Ada Rp200 triliunan (kelebihan pembiayaan),” paparnya.

 

Yang jelas, kata Agus, dana sebesar itu digunakan untuk mengendalikan kebijakan moneter. “Itu memang masuk dalam bagian policy-nya Bank Indonesia (BI) untuk pengendalian moneter dalam negeri," jelasnya

 

Menurut mantan Dirut Bank Mandiri, dana tersebut ada pada kas BI, karena kala krisis 2008-2009, pemerintah membantu likuiditas perbankan dengan memasukkan dana tersebut. "Itu dilakukan dengan menginjeksi dana yang ada di kas negara ke sistem perbankan," tandasnya

 

Lebih lanjut Agus menuturkan, dana tersebut dapat dicairkan jika telah berkordinasi dengan BI, pasalnya, dana tersebut telah ditambahkan ke dalam system BI. "Jadi kalau tadi kamu melihat ada dana yang di kas negara, itu masuk dalam aset liability management dan itu masuk dalam pengendalian moneter," urainya.

 

Karenanya, sambung Agus Marto, pemerintah tidak bisa begitu saja memompakan dana tersebut ke luar dari sistem karena akan menyebabkan gejolak ekonomi. "Itu akan menyebabakan uang beredar yang berlebih dan tentu besaran-besaran. Inflasi dan indikator yang lainnya bisa terpengaruh," tukas mantan Dirut Bank Mandiri ini.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, anggaran tersebut merupakan dana yang belum jelas penggunaannya karena kementerian lembaga mendapatkan pagu anggaran dalam APBN Perubahan 2011 namun, belum membelanjakan secara signifikan.

 

"Realisasi APBN Perubahan 2011 hingga saat ini masih mencatat Rp54,7 triliun dan kelebihan pembiayaan Rp117,1 triliun. Ini menunjukkan belanja yang tidak optimal," ujar Bambang. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…