Pernyataan Kontraproduktif Tidak Mendidik Rakyat - Oleh : Irfani Nurmaliah, Peneliti Muda LSISI Jakarta

Rakyat Indonesia telah menunggu bahwa tahapan kampanye Pilpres akan menghadirkan persaingan politik yang dinamis, penuh dengan perdebatan yang bersifat konseptual dan programatik.  Tahapan debat Capres/Cawapres menjadi penting karena ajang untuk meraih simpati publik dengan mengekspose keunggulan visi-misi, kualitas individual baik dalam hal penguasaan substansi permasalahan bangsa, kemampuan komunikasi politik sekaligus karakter dari masing-masing kandidat.Meski hanya sekilas, setidaknya dari situlah masyarakat akan memperoleh gambaran blueprintkebijakan para kandidat yang akan menahkodai perjalanan bangsa ini dan sekaligus menilai kapasitas individual mereka yang berlaga tanpa dibumbui oleh pencitraan politik.

Sayangnya, persaingan kampanye dan debat politik justru miskin diskursus yang bersifat substantif dan konseptual.  Baik kandidat maupun Timses pendukung justru larut mengumbar pernyataan-pernyataan yang tidak berbobot dan tidak mencerminkan substansi permasalahan bangsa yang seharusnya menjadi fokus utama bagi kampanye politik mereka.  Lihat saja semisal pernyataan Jusuf Kalla dalam debat putaran pertama tentang isu HAM yang semua orang tahu muaranya diarahkan untuk menyudutkan Prabowo.  Meski isu HAM sudah usang, namun sengaja diungkap guna delegitimasi lawan politiknya.  Begitupula pernyataan Jokowi yang menyindir soal isu keluarga yang sebetulnya masalah domestik dan tidak relevan dengan tema perdebatan.  Celakanya, bak gayung bersambut, pernyataan kontraproduktif seringpula dilancarkan kubu Prabowo yang dalam berbagai kesempatan kampanye kerap mengajak masyarakat untuk tidak memilih pemimpin boneka yang bisa disetir dan pemimpin pembohong.  Meski tidak secara spesifik diarahkan kemana, namun sulit dipungkiri bahwa pernyataan itu ditujukan pada lawan politiknya.

 

Pendangkalan Makna

Maraknya berbagai pernyataan yang kontraproduktif telah mendangkalkan makna kampanye sebagai sarana sosialisasi dan edukasi politik bagi publik.  Pesan utama tentang visi dan misi membangun bangsa terdistorsi oleh isu-isu yang tidak substantif.  Bahkan, pernyataan yang muncul seakan hendak membongkar aib masing-masing kandidat.  Hal-hal yang tidak relevan dikemukakan dan potensial dimanipulasi oleh pihak tertentu sebagai amunisi black campaign dan character assasination.  Persaingan untuk membangun citra politik positif justru berlangsung dalam perang opini dan delegitimasi.  Para kandidat dan tim pendukungnya seolah melupakan bahwa Pilpres adalah mekanisme politik bagi rakyat untuk menentukan siapa yang layakmemimpin bangsa, dan pastinya salah satu pasangan yang bersaing akan menduduki kursi Presiden/Wakil Presiden sehingga harus dijaga harkat dan martabatnya.

Jika kita cermati, berbagai pernyataan kontraproduktif itu sebagian besar menyasar pada personalitas kandidat.  Biasanya, sasaran yang diarahkan pada personalitas ini dimaksudkan untuk delegitimasi citra positif dan mempengaruhi persepsi publik terhadap kredibilitas seseorang.  Hancurnya kredibilitas ini diharapkan dapat mempengaruhi elektabilitas politik.  Namun demikian, hal itu tetap dipengaruhi oleh kemampuan untuk mengembangkan pernyataan-pernyataan kontraproduktif tersebut sebagai isu yang masif melalui instrumen komunikasi massa yang memiliki segmentasi khalayak luas.

Memang, jika kita bandingkan antara Pileg dan Pilpres memiliki perbedaan mendasar dalam hal preferensi pemilih.  Dalam Pilpres, preferensi pemilih lebih bersifat individual pada personalitas kandidat.  Peran sugesti politik dari partai dan pendukungnya meski tidak dapat diabaikan, namun tidak sebesar pengaruh personalitas kandidat terhadap persepsi pemilih.  Karena itulah dapat dipahami jika persaingan membangun citra positif sebagai modal politik untuk mendongkrak elektabilitas kemudian diwarnai dengan serangan terhadap personalitas antar kandidat melalui pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif tersebut.

Dalam kaitannya dengan elektabilitas kandidat, pernyataan-pernyataan kontraproduktif itu tidak akan terlalu berpengaruh dan justru dikhawatirkan menimbulkan kemuakan publik yang semakin terdidik secara politik.  Publik telah belajar dari berbagai pengalaman penyelenggaraan pemilu dan semakin kritis untuk bisa memilah isu-isu yang dianggap penting atau hanya sekedar pepesan kosong tanpa makna.  Bahkan, bisa saja publik justru akan menghukum mereka yang dianggap sering melancarkan isu-isu yang kontraproduktif dengan apresiasi negatif yang potensial diikuti penurunan elektabilitas.

Kedewasaan Berdemokrasi

Persaingan politik dalam demokrasi memang hal yang biasa.  Para kandidat dapat saling mengadu vivi-misi dan mengeksploitasi kelemahan dari lawan politiknya guna menunjukan keunggulan komparatifnya.  Kontrasting isu dan program merupakan salah satu strategi politik yang kerap digunakan para kandidat dalam kontestasi politik.  Hal itu akan menghasilkan suatu diferensiasi isu dan program politik yang jelas dan dapat dilihat oleh publik sebagai benchmark politik para kandidat Capres/Cawapres.  Bagi pemilih, mereka akan mendapatkan suatu basis argumentasi yang substantif terhadap preferensi pilihan politiknya terhadap capres/cawapres.

Pilpres sebagai mekanisme demokrasi tidak hanya persoalan regulasi, prosedur dan penyelenggara pemilu yang bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.  Dari sisi penyelenggara pemilu, semestinya dapat bersikap proaktif memberikan peringatan, teguran maupun sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku atas isu-isu kontraproduktif yang berpotensi memicu gejolak di masyarakat.  Selain itu, proses politik tersebut juga memerlukan para kontestan politik dan pemilih yang memiliki kedewasaan dalam berpolitik di era demokrasi.  Hal itu ditunjukan dengan dipatuhinya aturan dan pemahaman tentang etika politik yang memadai.  Etika politik dalam persaingan politik menjadi semacam nilai-nilai dan standar moral yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok dalam perilaku politiknya (Bertens, 1983). 

Melalui etika politik, para Capres/Cawapres memiliki landasan nilai dan moralitas politik untuk berkampanye dan bersaing secara fair dan demokratis.  Etika politik juga mensubsitusi celah kelemahan dalam regulasi yang mungkin saja tidak merinci secara mendalam tentang politisasi isu-isu yang kontraproduktif dan tidak mendidik bagi masyarakat.  Karenanya, sulit untuk dapat kita bayangkan bagaimana postur kekuasaan yang akan terbentuk melalui Pilpres jika saja para kandidatnya tidak memiliki standar nilai moral atau etika politik. ***

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…