Pertanian - PMA Sektor Hortikultura Masih Diperlukan

NERACA

Jakarta – Kalangan pakar pertanian meminta pemerintah untuk memetakan sektor hortikultura. Hal itu dikarenakan investasi benih hortikultura oleh asing haru dibatasi mengingat belum terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri. Pemetaan ini juga dianggap penting untuk memastikan komoditas mana yang betul-betul bersaing sempurna dan mana yang harus diproteksi.

Pakar pertanian Hermanto Siregar di Jakarta, Senin (23/6), mengatakan hingga saat ini, dirasa sulit kalau hanya mengandalkan penanaman modal dalam negeri (PMDN), terutama untuk meningkatkan benih hortikultura. "Mau tidak mau butuh PMA (penanaman modal asing),"  ujar Hermanto.

Seperti diketahui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura pasal 100 yang mengatur bahwa penanaman modal asing (PMA) dibatasi maksimal hanya 30%, padahl sebelumnya mencapai 100%. Perusahaan dengan investasi asing lebih dari 30% diberi batas waktu pelepasan modal sampai 2014, termasuk perbenihan hortikultura, budidaya hortikultura dan industri pengolahan hortikultura. "Lain hal kalau domestik kita berkembang, dari kita sendiri cukup, tidak usah dari asing, tetapi kalau belum cukup dibuka saja (akses PMA)," katanya.

Hermanto khawatir, jika dibatasi terlalu sempit aksesnya, maka dilakukan impor karena kebutuhan di dalam negeri tidak bisa terpenuhi. Efek domino dari impor, yakni devisa berkurang karena tenaga kerja tidak dimanfaatkan dan pendapatan negara dari pajak tidak bisa dihasilkan. Dia menyebutkan komoditas hortikultura yang bisa bersaing, yakni pepaya, manggis, buah-buahan tropis lainnya yang bisa dipenuhi kebutuhannya dalam negeri. Sementara itu, komoditas buah-buahan seperti jeruk, anggur, appel serta bawang putih sebagian besar masih dipasok oleh asing.

Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Pengembangan Pasar Pertanian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Karen Tambayong meminta agar pemerintah untuk memperkuat sektor hulu hortikultura agar tidak bergantung lagi kepada produk impor.

Ia mengatakan kenaikan yang tinggi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah khususnya kementerian terkait untuk memperbaiki sistemnya. Menurut dia, pemerintah seharusnya memiliki cetak biru dan strategi besar untuk pengembangan hortikultura khususnya di sektor hulu atau perbenihan. Karen juga melihat pemerintah belum dapat memastikan mana saja komoditas hortikultura yang harus dikembangkan, mana yang harus diekspor, mana yang harus impor, serta mana yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut dia, produk hortikultura berbeda dengan komoditas perkebunan seperti sawit, kakao dan tebu. Dijelaskan dia, produk hortikultura memiliki ragam dan jenis yang sangat besar. Selain itu rantai produksinya juga cukup panjang sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam dalam menentukan strategi dan kebijakan di sektor ini.

Izin impor hortikultura yang naik hampir empat kali lipat, lanjut dia, menunjukkan Indonesia belum memiliki strategi, sementara negara yang memasukkan produknya ke Indonesia tentunya sudah mempersiapkan industrinya secara lebih matang. Karen mengatakan tingginya impor produk hortikultura menunjukkan adanya permintaan yang belum dapat dipenuhi industri dalam negeri yang selama ini terlambat diantisipasi karena tidak adanya strategi yang jelas.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…