Butuh Pengawasan Independen untuk K/L - Cegah Penyalahgunaan Anggaran

NERACA 

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menginginkan adanya penguatan pengawasan internal di masing-masing kementerian/lembaga (K/L) untuk mencegah terjadi penyalahgunaan anggaran negara.

"Kami mengajukan ke depannya pengawas internal yang independen, sehingga tidak sepenuhnya di bawah pimpinan," kata Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar, usai menerima Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2013 di Jakarta, Jumat (20/6).

Azwar Abubakar mengatakan masih terdapatnya kementerian/lembaga yang mendapat opini kurang memuaskan karena pengawasan internal lemah disebabkan kurang independen, kurang kompeten, dan belum rapi. Pengawas internal tersebut harus memiliki kompetensi khususnya bidang audit keuangan dan audit kinerja.

"Kompetensi itu diperlukan sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa diawasi secara menyeluruh dan lengkap dengan independensi serta akuntabilitas yang kuat," ujarnya.

Hasil pemeriksaan atas 37 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) 2013 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 26 kementerian/lembaga. Selain itu ada sembilan kementerian/lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua kementerian/ lembaga memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Azwar menilai penguatan sistem administrasi dan keuangan pemerintah menjadi bagian penting terhadap kepercayaan masyarakat. Karena itu dia menekankan pentingnya upaya perbaikan akuntabilitas dalam segi administrasi negara. 

"Audit menghasilkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sehingga menjadi bagian yang harus dibangun untuk pelaksanaan efektivitas audit," katanya.

Ia menilai pertanggung jawaban dalam pelaksanaan sistem pemerintah harus dijalankan dan diperbaiki secara terus menerus. Peningkatan kualitas pertanggung jawaban itu menurut dia, untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dalam kinerja dan keuangan. 

"Peran aktif pemerintah menjadi hal penting dan itu harus lebih ditingkatkan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan, independensi dan profesionalisme," katanya.

Azwar mengingatkan bahwa reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil yaitu fokus pada pencapaian kinerja tinggi. Selain itu menurut dia, dalam mewujudkan hal tersebut maka diperlukan peningkatan kualitas aparat pemerintah. 

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai bahwa kecenderungan penyalahgunaan dana di kementerian merupakan akibat dari kebijakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuk sekretariat gabungan koalisi. Menurut Busyro, kementerian yang dipimpin politisi cenderung melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Cenderung abuse atau salah gunakan wewenang yang ada karena itu sudah terlanjur sebagai bentuk kebijakan presiden soal setgab, bahasanya koalisi. Pengaplingan kementerian kepada orang-orang parpol dan dalam faktanya ada kementerian yang menimbulkan permasalahan, tidak hanya terkait dana bansos (bantuan sosial)," kata Busyro.

Dia mengatakan, fenomena penyalahgunaan di tingkat kementerian itu akibat format kabinet yang tidak lagi menekankan profesionalisme, independensi, dan imparsialitas yang tinggi. "Tapi tentu dipegang orang parpol, yang pasti ada kepentingan parpol, itu keniscayaan yang tak terhindarkan," katanya.

Dia menyebutkan, permasalahan ini sedianya menjadi pelajaran bagi presiden yang akan datang untuk tidak memilih semua menterinya dari parpol.

Sedangkan menurut Direktur Litbang KPK Roni Dwi Susanto mengatakan, ada kenaikan bansos yang terjadi di 14 kementerian. Menurut Roni, dari belasan kementerian tersebut, ada yang dipimpin petinggi partai politik, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Kooperasi dan UKM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pertanian. Kementerian lain yang meningkatkan anggaran bansos meskipun tidak dipimpin petinggi partai adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [agus]

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…