ANTISIPASI EL NINO - Korporasi Perlu Tanggap Mitigasi Kebakaran Hutan

neraca

JAKARTA - Mitigasi dan adaptasi penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (karhutla)  menjelang kemarau panjang sebagai dampak El Nino  harus lebih ditekankan kepada pencegahan dari pada pemadaman kebakaran.

Hal itu dikemukakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam diskusi yang diadakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Menurut Menhut, mitigasi dan adaptasi karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penanggungjawab utama.

Menurut Menhut, keterlibatan semua pihak menjadi sangat penting agar tidak terjadi salah persepsi serta mencari “kambing hitam” dikemudian hari.

Menhut mencontohkan, salah satu persepsi yang salah dan berkembang di sebagian masyarakat saat ini bahwa kebakaran yang terjadi akibat ulah korporasi.

"Saya pikir, tidak ada satupun korporasi di sektor kehutanan yang mau bertindak bodoh dengan membakar lahannya sendiri karena mereka butuh kayu. Karena itu yang harus kita lakukan adalah membangun kesadaran semua pihak untuk tanggap dan siaga agar bencana kebakaran seperti awal tahun 2014 tidak terulang,” kata Menhut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menambahkan, proses penegakan hukum bertujuan memberikan efek jera terhadap pelaku sehingga orang tidak lagi sembarangan membakar hutan dan lahan.

Hadi mengatakan, hal terpenting mencegah kebakaran hutan adalah memutus aliran modal dari cukong yang tidak bertanggung jawab sekaligus berhenti membeli produk dari kawasan hutan yang diperoleh dengan cara tidak taat asas.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Ryad Chairil menyarankan, proses hukum dalam kasus kebakaran hutan perlu menerapkan asas strict liability. Asas ini lebih mengedepankan proses penegakan hukum yang efektif dengan merehabilitasi kerusakan lingkungan akibat tindakan pelaku.

Menurut Ryad, asas ini lebih efisien, cepat dan akuntable di bandingkan proses pidana yang membutuhkan penetapan pengadilan yang sangat panjang dan tidak menjamin pengurangan beban pencemaran lingkungan.

Dalam penerapannya, pemerintah dapat dengan meminta ganti sesuai ketentuan Pasal 85 UU Lingkungan Hidup. Pasal ini mengatur  nilai ganti rugi bisa melalui proses negosiasi berdasarkan perhitungan ahli independen sehingga tidak perlu lewat persidangan.

Namun demikian, kata Ryad, sanksi pidana bisa diberlakukan terhadap korporasi yang jelas-jelas dengan sengaja melakukan pembakaran lahan baik itu untuk kepentingan pembukaan lahan (land clearence) atau kepentingan lainnya.

 Ryad Chairil menilai, kesadaran korporasi kehutanan terkait tata kelola lingkungan yang seimbang sebenarnya sudah lebih baik.  Kesadaran tersebut  muncul sebagai respon atas pengaruh hukum lingkungan internasional yang terhubung erat dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan biaya ekonomi.

Tony Wenas mengatakan, dunia usaha akan all out untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan karhutla yang terjadi hampir setiap tahun terutama di provinsi Riau.

Menurut Tony Wenas, pemberlakukan sanksi yang pro dunia usaha tersebut akan mendorong industri kehutanan untuk berkembang.

Pada pinsipnya, tidak ada industri kehutanan yang sengaja membakar hutan karena kayu merupakan bahan baku utama dalam kegiatan produksi.”Naif sekali, kalau ada pihak-pihak yang menyudutkan industri kehutanan sebagai dalang kebakaran hutan,” kata Tony.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…