Perdagangan Luar Negeri - India Hambat Sawit Mentah Indonesia

NERACA

Jakarta - Produk turunan dari Crude Palm Oil (CPO) asal Indonesia yaitu fatty alcohols atau lemak alkohol mendapatkan hambatan dari India dengan menerapkan safeguard atau tarif impor khusus tambahan. Ini merupakan rentetan hambatan yang diterima oleh CPO asal Indonesia yang sebelumnya juga sempat dilakukan oleh Uni Eropa. Guna mengatasi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengaku telah menyiapkan argumentasi yang kuat untuk meluruskan tuduhan dari Uni Eropa dan India.

"Pihak delegasi Indonesia sedang menyiapkan argumentasi untuk kedua negara tersebut yaitu Uni Eropa dan India. Yang sedang kami siapkan adalah pembahasan agrumentasi untuk tuduhan antidumping oleh Uni Eropa. Kita kumpulkan data untuk tuduhan serupa oleh India," Bayu di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, hambatan dengan cara safeguard yang dilakukan oleh India terhadap produk fatty alcohol asal Indonesia dilakukan sejak awal Februari 2014. Bahkan, lanjut Bayu, India telah melakukan investigas dari fatty alcohols asal Indonesia di negaranya. Dan hasilnya adalah pemerintah India. Menyatakan untuk melakukan tindakan safeguard terhadap produk fatty alcohols asal Indonesia.

"India ini sebenarnya bukan produsen sawit, ada beberapa tetapi produksi mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan. Kita koordinasi dengan industri minyak sawit di India dan tentu kita sikapi. Mereka tuduh kita melakukan safeguard. Kita ini memang terapkan BK (Bea Keluar) yang tinggi untuk bahan mentah dan BK yang turun untuk produk olahan. Mereka (India) itu membutuhkan bahan baku dari kita," tuturnya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia tetap akan melakukan komunikasi dengan pemerintah India. Harapannya agar ekspor produk sawit Indonesia yaitu fatty alcohols tidak mengalami gangguan masuk ke India. "Kita akan terus negosiasi dengan mereka. Kita akan coba selesaikan," jelasnya.

Ada Hal Positif

Namun begitu, Anggota Komisi IV DPR-RI, Habib Nabiel Fuad Almusawa menilai kampanye hitam yang dilakukan oleh beberapa negara terhadap produk minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia jangan hanya dilihat dari perspektif negatifnya saja. "Bila dikaji lebih jauh kampanye hitam yang terus dilakukan Eropa itu terhadap CPO kita, banyak hal positif yang bermanfaat juga bagi negara dan bangsa Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, hal positif yang utama kampanye hitam tersebut adalah keinginan pihak-pihak terkait, terutama pengusaha sawit dan pemerintah Indonesia. "Hal positif yang utama dari kampanye negatif itu, bagaimana kita untuk membuktikan bahwa tuduhan Eropa dan negara lainnya tersebut tidak benar. Ini yang terpenting," ujarnya.

Ia mengungkapkan, CPO Indonesia yang diproduksi untuk diekspor ke Eropa kurang lebih sama dengan CPO yang diproduksi untuk konsumsi di dalam negeri. "Jadi kalau kita bisa membuktikan bahwa tuduhan Eropa itu tidak benar, maka negara dan bangsa Indonesia juga akan mendapat manfaatnya," ujarnya.

Lebih jauh dia menambahkan, tuduhan terhadap CPO Indonesia tidak sehat sebab mengandung lemak jenuh, yang bisa mengakibatkan obesitas (kegemukan), penyakit jantung dan kolesterol. "Karena hal itu masalah kesehatan manusia maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus dilibatkan. Kemenkes mesti terlibat dalam pengawasannya. Buktikan tuduhan ini tidak benar. Kalau terbukti tidak benar, kan masyarakat Indonesia juga terhindar dari penyakit degeneratif tersebut," tambahnya.

Tuduhan lain, ungkapnya, CPO Indonesia menjadi biang keladi deforestasi, merusak lingkungan hutan, merusak keanekaragaman hayati, berkontribusi pada pemanasan global dan mendesak habitat orangutan. "Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai wakil pemerintah berperan dalam mengawasi dan memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut. Buktikan tuduhan ini juga tidak benar. Kalau tidak benar kan semua makhluk hidup akan merasakan nyaman tinggal di Indonesia karena hutan dan lingkunganya terjaga," ucapnya.

Sawit Indonesia dituduh juga rawan konflik sosial. "Kalau tuduhannya tidak terbukti, berarti masyarakat sekitar kebun sawit merasa haknya atas tanah dan hidup layak tidak terganggu dan mendapat manfaat dari keberadaan kebun sawit tersebut. Kalau masyarakat hidup sehat di lingkungan yang nyaman serta minim konflik, tentu negara juga akan jadi kuat," tambahnya.

Namun bila semua tuduhan tersebut masih terbukti, lanjutnya, maka harus dilakukan perbaikan atas pengelolaan sawit Indonesia. Pengusaha, pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak terkait lain mesti bahu-membahu mengeliminir dampak negatif dari keberadaan sawit. "Bukan hanya berusaha agar sawit kita diterima dunia internasional, tetapi yang terpenting adalah supaya sawit kita tidak menjadi salah satu sumber bencana lokal maupun nasional," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…