Pemotongan Anggaran Dikritik K/L

NERACA

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RAPBN-P 2014 menjadi APBN-P 2014 yang pada akhirnya menyetujui pemangkasan APBN sebesar Rp43,05 triliun.

Nilai itu lebih sedikit dari pemangkasan anggaran yang rencananya pemerintah sebelumnya mengajukan pemotongan anggaran Rp100 triliun sebagai langkah menutupi lonjakan kebutuhan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan pemotongan sebesar Rp 43 triliun setelah mendapat masukan dan protes dari para Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kalau sudah selesai begini saya bisa cerita. Pemerintah waktu itu bilang untuk di potong Rp 100 triliun, tentu sudah dikirmkan surat ke seluruh kementerian dan lembaga yang merespons macam-macam, ada yang bilang kalau dipotong segitu ada yang tutuplah, kami akan lumpuh lah, termasuk Kemnkeu yang juga kirim surat ke saya," kata Chatib di kantornya, Kamis (19/6).

Dari masukan tersebut ,Chatib mengaku secara rata-rata kementerian dan lembaga menyatakan hanya mampu dipotong anggarannya sebesar Rp 45 triliun. Hal itu sebenarnya tetap mempengaruhi kinerja mereka, namun angka itu rasional sesuai perencanaan di awal tahun.

"Jadi angka Rp 43 triliun ini komperable dengan apa yang kemampuan KL. Itu yang kemudian mendasari dalam proses ini. Sebagai bendahara umum negara, kita harus tahu posisinya," jelas dia.

Dengan adanya pemotongan ini, Menkeu mengakui akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia, namun hal itu disebut sangat minimal.

Dia mencontohkan, pemotongan di Kementerian Pekerjaan Umum dari sebelumnya Rp 22 triliun menjadi Rp 9 triliun. Kemudian di Kementerian Perhubungan dari rencana Rp 32 triliun hanya menjadi Rp 13 triliun.

Pada kesempatan yang berbeda Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha mengatakan adanya pengetatan anggaran K/L secara makro sebenaarnya tidak berdampak besar. Karena pengurangan ini bukan yang merupakan subsidi untuk masyarakat. “Kalau yang dipotong anggaran subsidi untuk rakyat baru dampaknya besar,” jelasnya.

Tapi memang, kata Eugenia, untuk jangka pendek tidak mengganggu, namun untuk jangka panjang ada dampak yang ditimbulkan. Karena dengan adanya perubahan ini proyek belanja modal banyak yang terhenti, sehingga akan melebar beban pada tahun-tahun berikutnya. “Meski jangka pendek tidak berdampak, tapi ada efek untuk tahun-tahun berikutnya,” tegas dia.

Oleh karena itu, meski ada pemotongan anggaran, kebijakan yang harus diambil adalah pada kebijakan moneter (belanja modal) sehingga sektor riil dapat tumbuh  yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dapat tetap dijaga. “Meski ada pemotongan, tapi kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kebijakan moneter (belanja modal) untuk menjaga partumuhan,” tuturnya.

Intinya jika pemotongannya hanya sekitar Rp 43 trilliun imbasnya tidak besar terhadap fiskal, hanya saja yang bermasalah K/L nya yang harus dipangkas anggran seperti perjalanan dinasnya. “Secara ekonomi tidak masalahnya tidak besar, dari Kementriannya yang bermasalah karena mengganggu program kerjanya,” tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…