Hulu-Hilir Sektor Migas Bermasalah - Presiden Mendatang Dihadapkan Problem Energi

NERACA

Jakarta – Direktur Ekesekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai bahwa Presiden mendatang akan dihadapi permasalahan di sektor energi. Pasalnya, menurut Marwan, masih banyaknya regulasi yang terkait dengan kebijakan energi tidak sesuai dengan konstitusi. Menurut dia, banyak kebijakan yang pada kenyataannya cenderung liberal di berbagai sektor dari hulu hingga ke hilir.

Hal itulah yang menurut dia dapat menyebabkan produksi minyak terus menurun. Selain itu, infrastruktur gas di hilir juga masih sangat terbatas. “Kebijakan open access dan unbundling membuat pelayanan berkurang. Alokasi gas bermasalah, posisi BUMN marginal dibanding asing. Blok migas habis masa kontrak rawan terjadi KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme). Ada juga masalah mafia minyak dan juga asing ikut berperan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (19/6).

Marwan menambahkan, penerapan permasalahan di sektor pertambangan mineral batu bara (minerba) masih belum optimal. Hingga kini, masalah renegosiasi kontrak pertambangan juga belum menuai hasil, padahal dalam konstitusi jelas semua kekayaan alam harus menyejahterakan rakyat.

Belum lagi sektor hilir lainnya yang masih tidak adanya kejelasan, di mana program penyerapan bahan bahan nabati (BBN) untuk mengurangi pemanfaatan bahan bakar minyak (BBM) tidak jelas regulasinya. Kemudian, permasalahan BBM subsidi yang alokasinya tidak sesuai dengan peruntukannya. “BBM subsidi tidak tepat sasaran sekitar 80%. Besaran subsidi menimbulkan defisit perdagangan, defisit anggaran, sehingga secara langsung menurunkan kurs,” ungkapnya.

Konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), menurutnya masih ada permasalahan, di mana infrastruktur masih menjadi kendala utama. Ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang minim, belum lagi regulasi yang tidak jelas menajdi penghambat. “Terlalu banyak berwacana, rencananya sejak 1995, tapi tidak ada 20% kendaraan yang pakai BBG,” sindir Marwan.

Visi Misi Capres

Para kandidat pun telah menyiapkan visi-misi yang diserahkan ke KPU, kedua pasangan sama-sama mengakui ada yang tidak beres dalam tata kelola energi di negeri ini. Untuk itu keduanya mengagendakan revisi Undang-undang (UU) Minyak dan Gas (Migas). Revisi UU Migas No 22 tahun 2001 sebenarnya sejak lama sudah masuk dalam agenda DPR RI. UU ini sarat kepentingan asing. Proses pembuatannya disinyalir dibiayai USAID dengan tujuan agar sektor migas diliberalisasi dan terjadi internasionalisasi harga, yaitu harga-harga domestik migas disesuaikan dengan harga internasional.

UU Migas memang sangat kontroversial. Tak kurang dari tiga kali telah diajukan untuk uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), terakhir pada bulan Maret 2012 dengan penggugat PP Muhammadiyah dan beberapa organisasi Islam lainnya. Namun hingga saat ini, penggodokan revisi di DPR RI tak kunjung selesai.

Pasangan Jokowi-JK beranggapan pembubaran BP Migas oleh MK, yang kemudian justru berganti nama menjadi SKK Migas, menyebabkan ketidakpastian investasi di sektor migas. Akibatnya, kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas terhambat

“Untuk itu perlu perbaikan tata kelola migas. Dalam jangka pendek dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sedangkan dalam jangka menengah merevisi UU Migas Merah Putih yang berkarakter membangun kepasitas nasional dan akan memberikan kepastian hukum secara permanen,” tulis visi misi Jokowi-JK yang diberi judul “Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulan, Mandiri dan Berkepribadian”.

Sedangkan dalam visi misinya, Prabowo-Hatta mengatakan akan mengembalikan tata kelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 dengan merevisi UU Migas. Namun pasangan ini tidak merinci lebih lanjut apa saja yang perlu diperbaiki.

Dalam hal subsidi bahan bakar minyak (BBM), Jokowi-JK berpendapat harus ada pengurangan. Caranya dengan mengkonversi transportasi berbasis BBM ke gas. Perubahan ini diklaim akan mengurangi subsidi BBM hingga Rp 60 triliun. Program lainnya, merelokasi sebagian subsidi BBM ke penyedia biofuel.

Sementara Prabowo-Hatta menempuh cara pengurangan subsidi BBM terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai. “Kami juga akan membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran,” tulis Prabowo-Hatta dalam visi misi mereka yang diberi judul “Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia”.

Di bidang listrik, Jokowi-JK menargetkan rasio elektrifikasi sebesar 100 persen, mengatasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi dan menghilangkan subsidi listrik. Sedangkan Prabowo-Hatta berani berjanji rasio elektrifikasi sebesar 100 persen pada 2019 dengan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air berkapasitas 10.000 MW.

Dalam hal infrastruktur migas, kedua pasangan capres-cawapres mengagendakan pembangunan kilang minyak dan jaringan transmisi gas. Bedanya, Jokowi-JK menekankan pada pembangunan infrastruktur transportasi berbasis energi lokal dan murah serta pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas. Sementara Prabowo mengagendakan pembangunan pabrik etanol dan pabrik Dimethyl Ether (DME) atau penganti elpiji.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…