Mengkritisi Rencana Kenaikan TDL - Oleh: Otjih S, Alumnus Universitas Udayana, Bali

Terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada awal Juli 2014 mendapatkan kritisi dari berbagai kalangan. Mereka menilai, rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk perusahaan non terbuka dan golongan rumah tangga per Juli 2014 sebaiknya dievaluasi karena dapat berdampak pada pelaku industri. Di Kabupaten Semarang, banyak industri tekstil yang dapat terkena imbas dari kenaikan TDL,  termasuk industri garmen yang mulai tumbuh dan memerlukan dukungan iklim investasi. Selain dapat menaikkan biaya produksi, pelaku dunia industri tekstil juga mengkhawatirkan kemungkinan semakin turunnya minat investor yang dapat menurunkan kompetensi produk tekstil di pasar ekspor.

Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan TDL untuk pelanggan industri karena dapat melemahkan persaingan usaha industri.  Selain itu, dampak kenaikan TDL juga dapat meningkatkan beban konsumen yang terimbas dari naiknya harga produk barang dan jasa.

Di Bandung, Jawa Barat, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jabar, Dedy Widjaja meminta, pemerintah bijak dalam menyikapi kenaikan listrik bagi industri besar dengan memberikan keringanan maupun insentif, terutama bagi sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja. Selain dampak terhadap industri, kenaikan listrik juga membuat daya beli masyarakat menurun. Jika keinginan pengusaha tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar akan terjadi sehingga berdampak pada pengangguran yang semakin tinggi.

Di Jakarta, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Stefanus Ridwan mengatakan, akan mengajukan keberatan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atas kenaikan tarif listrik terhadap pusat perbelanjaan. Pemerintah menilai pusat perbelanjaan sebagai barang mewah sehingga terus dikenai kenaikan tarif listrik, padahal sekitar 90% pusat perbelanjaan saat ini ditujukan bagi kelas menengah ke bawah.

Berdasarkan pantauan BPS terhadap 82 kota di Indonesia, hampir seluruhnya mengalami lonjakan inflasi atau kenaikan harga barang. Kenaikan tersebut disinyalir karena unsur kesengajaan dari para pengusaha yang menaikkan harga dengan alasan rencana kenaikan tarif listrik.

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) juga tidak menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada Juli 2014, sebab kenaikan TDL akan sangat mengganggu pengembangan industri. Kenaikan TDL ini akan memicu lambatnya pertumbuhan ekonomi dan memicu naiknya inflasi. Kenaikan TDL akan memicu naiknya harga-harga produk di pasaran dan akan bisa menurunkan daya beli masyarakat.

Kalangan pengusaha yang lainnya menilai, kenaikan TDLmembuat pertumbuhan industri semakin menurun dan sulit bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Kenaikan TDL akan menyebabkan pertumbuhan industri besar dan sedang (IBS) semakin menurun. Kenaikan TDL tersebut juga membuat industri akan melakukan penyesuaian harga-harga komoditas, ditambah lagi adanya permintaan yang tinggi pada saat bulan puasa dan Lebaran.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat mengatakan, akibat kenaikan tarif listrik sejak Mei 2014, ongkos produksi industri tekstil terus meningkat, sedangkan pengusaha tidak bisa menaikkan langsung nilai jual produk. Akibatnya, produk tekstil dalam negeri kalah saing dibanding produk impor dan negara lain.

Pengusaha UMKM juga menilai kenaikan tarif listrik akan memberikan pengaruh terhadap daya saing produk logam Indonesia dengan negara lain. Salah satu upaya yang dilakukan pengusaha sektor material logam adalah melakukan efisiensi margin seluruh sektor. Namun, harga jual produk logam tetap akan berada pada harga yang tidak kompetitif. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik industri berdampak pada melemahnya daya saing industri dalam negeri, karena berakibat langsung pada melonjaknya biaya produksi. Para pengusaha industri mungkin akan menempuh berbagai cara, antara lain dengan memotong biaya operasional atau menaikkan harga jual produk.

Pengamat ketenagalistrikan, Iwa Garniwa meminta, pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri, karena dapat melemahkan persaingan usaha industri. Selain itu, kenaikan tarif listrik juga bisa membuat harga barang yang dijual ke konsumen meningkat, sehingga melemahkan daya beli masyarakat.

Sebelumnya, Daryatmo (Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia/YLKI) mendukung rencana pemerintah menaikkan TDL sepanjang diiringi dengan peningkatan pelayanan oleh PT PLN (Persero). Dengan menaikkan TDL, pengurangan subsidi dapat dilakukan untuk dialokasikan kepada pembangunan pembangkit listrik dan jaringan distribusi listrik nasional.

Seiring dengan rencana kenaikan TDL, di beberapa daerah terjadi pemadaman aliran listrik karena beragam penyebab. Di Kaimana, Papua Barat pada 10 Juni 2014 misalnya, PT PLN Kaimana tidak dapat mensuplai pasokan listrik secara normal namun, karena adanya 3 kerusakan mesin sehingga menyebabkan pasokan listrik terganggu. Akibat ketidakstabilan daya tersebut, PT PLN Kaimana terpaksa harus melakukan pemadaman bergilir. Sementara itu, di Pingsewu, Lampung, warga mengeluhkan aliran listrik yang sering padam menjelang malam hari, sehingga menggangu belajar anak yang sedang melaksanakan ujian akhir semester.

Sementara itu, aksi unjuk rasa atau protes terkait kinerja PLN juga disuarakan berbagai kalangan. Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Tengah, kalangan aktivitas mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara meminta PT PLN dan Pemkab Kutai Kartanegara agar menyelesaikan pemadaman listrik yang dikeluhankan warga. Sebelumnya, di Gunungsitoli, Sumatera Utara, puluhan orang dari Gabungan Mahasiswa Gunungsitoli mengharapkan PT PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik, terutama pada saat masyarakat akan melakukan ibadah. Sementara itu, pihak Aliansi Mahasiswa Bangka Belitung menilai pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT PLN telah merugikan masyarakat.

Kompensasi Kenaikan TDL

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan, sebagai kompensasi bagi kenaikan tarif listrik industri, Kementerian Perindustrian berencana mengusulkan keringanan bea masuk impor mesin konversi energi, penundaan pembayaran pajak penjualan untuk industri yang bahan bakunya dari dalam negeri, dan pengurangan pajak penghasilan kepada Kementerian Keuangan. Menurut informasi yang beredar, usulan kompensasi tersebut masih dikaji oleh Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri untuk ditinjau secara legal dan finansial.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Franky Sibarani mengatakan, dampak kenaikan tarif listrik merata terjadi pada seluruh pelanggan golongan industri menengah (I-3) perusahaan terbuka dan industri besar (I-4). Namun, pemberian kompensasi yang akan diusulkan pemerintah tidak bisa dirasakan secara merata akibatperbedaan masalah pada masing-masing sektor. Selain itu, pengusaha juga menyangsikan kompensasi akan bisa diberikan, karena hingga saat ini pemerintah belum mendapatkan keputusan yang pasti mengenai usulan kompensasi dan kapan waktu perealisasian. Solusi yang harus dilakukan pemerintah adalah membatalkan dan merancang kembali skema kenaikan yang tepat dan bisa diterima oleh industri.

Menurut hemat penulis, rencana kenaikan TDL harus diimbangi dengan skema atau solusi untuk meminimalisir dampak negatifnya terutama di bidang industri yang dapat berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja, karena sejatinya PHK juga rentan menimbulkan persoalan politik dan ekonomi menjelang Pilpres. Disamping itu, rencana kenaikan TDL juga harus memperhatikan daya beli masyarakat umum atau konsumen rumah tangga, karena kekecewaan terhadap kinerja PLN seiring dengan kenaikan TDL juga rawan menimbulkan aksi-aksi sepihak yang merusak harmoni sosial dan mengganggu kamtibmas.

Namun, secara garis besar, penulis mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya dapat memahami langkah dan kebijakan pemerintah tersebut, terutama dalam kerangka menyongsong masa depan, karena suram tidaknya masa depan Indonesia ditentukan oleh tersedia atau tidaknya energi, sehingga kenaikan TDL jelas erat dengan kebijakan melindungi dan menciptakan ketahanan energi ke depan. Oleh karena itu, berhematlah menggunakan listrik.***

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…