Tanda Belum Harmonisnya Pusat dan Jakarta

 

Terlihat jelas, faktor birokrasi masih menjadi hambatan utama pelaksanaan sejumlah proyek besar di Jakarta. Di antaranya, adalah prosedur ruilslag (tukar guling) stadion Olah Raga Lebak Bulus di Jakarta Selatan dengan Stadion Taman BMW di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dan, satu lagi soal ketentuan hukum penyelenggaraan electronic road pricing (ERP).

Stadion Lebak Bulus harus dibongkar karena akan dijadikan sebagai home base atau depo dan menjadi stasiun utama dari proyek kereta cepat mass rapid transit (MRT) koridor selatan – utara tahap pertama (Lebak Bulus – Bunderan HI).  Pembongkaran tersebut diberitakan dihambat oleh birokrasi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) yang mengelola stadion itu.

Padahal, yang terjadi adalah tidak jalannya alur birokrasi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu belum diserahkannya legalitas status lahan tempat stadion BMW berdiri. Hal itu terkuak saat pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomunikasi melalui SMS dan BBM dengan Menpora RM Roy Suryo.  

Awal pekan lalu (9/6), Ahok, sapaan Basuki, menghubungi Roy untuk menanyakan masalah proyek MRT tersebut. Sebab, sebelumnya Roy mengancam mengajukan somasi ke Gubernur DKI karena menyatakan Kemenpora telah menghambat  proyek MRT. Kedua pejabat itu, Roy dan Ahok sependapat, telah ada miskomunikasi antar- aparat di bawahnya.  

Roy belajar dari pengalaman dengan kasus pembongkaran stadion Menteng untuk dijadikan taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH). Namun, pembongkaran stadion Menteng tak diikuti penggantian lahan lain sebagai pengganti tempat stadion itu.  Akibatnya, hilang satu aset sarana olah raga di Jakarta.

Kurang harmonisnya pusat dan daerah juga ditandai oleh terkatung-katungnya proyek ERP. Untuk melaksanakan ERP,  diperlukan payung hukum. Sebetulnya sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sampai sekarang, peraturan pemerintah (PP) tentang ERP belum juga terbit. 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…