Potensi Wakaf Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi

Wakaf sangat menunjang pembangunan, baik di bidang ekonomi, agama, sosial, budaya, politik maupun pertahanan keamanan. Di berbagai negara yang perwakafannya sudah berkembang dengan baik, wakaf merupakan salah satu pilar ekonomi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

NERACA

Di samping berfungsi sebagai ibadah, wakaf juga berfungsi sosial. Dalam fungsinya sebagai ibadah, wakaf diharapkan menjadi bekal bagi kehidupan wakif (pemberi wakaf) di hari akhirat karena pahalanya akan terus menerus mengalir selama harta wakaf itu dimanfaatkan. Adapun dalam fungsi sosialnya, wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan. Peranannya dalam pemerataan kesejahteraan di kalangan umat dan penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu sasaran wakaf.

“Wakaf merupakan instrumen penting dalam distribusi kekayaan di Islam, terlebih lagi di dunia Muslim saat ini, seseorang berada dalam keadaan sangat miskin dan kekurangan di satu sisi sedangkan di sisi lain mengalami peningkatan kekayaan dan kesejahteraan. Wakaf tentu dapat menjadi instrumen yang secara substantif mempersempit jarak tersebut,” ujar Ketua Yayasan World Islamic Economic Forum (WIEF), The Hon. Tun Musa Hitam

Dengan demikian, jika wakaf dikelola dengan baik maka akan sangat menunjang pembangunan, baik di bidang ekonomi, agama, sosial, budaya, politik maupun pertahanan keamanan. Beranjak dari hal tersebut, WIEF berkolaborasi dengan Grup Islamic Development Bank (IDB), beberapa waktu lalu menyelenggarakan WIEF – IDB Wakaf Roundtable. 

Dengan tema “Lebih dari sekedar amal: Memanfaatkan Wakaf untuk Kesejahteraan Ekonomi”, roundtable ini dikonseptualisasi untuk menyebarluaskan peluang-peluang wakaf yang belum dimanfaatkan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan negara.

Didukung oleh berbagai pemerintahan, organisasi keuangan dan organisasi nirlaba dari Malaysia, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Singapura dan Afrika Selatan, roundtable ini bertujuan untuk mengubah pola pikiran serta mendorong aplikasi wakaf sebagai bagian dari perencanaan sosial dan ekonomi negara.

Tun Musa Hitam menyatakan pada sesi pembukaan, WIEF percaya dalam membangun jembatan yang memerhatikan dunia Muslim dan non-Muslim melalui bisnis. 

“Kami melakukan hal tersebut melalui praktek penyelenggarakan roundtable diantara sesi tahunan kami dengan isu-isu spesifik yang fokus pada keuangan islam, keuangan mikro, industri halal, pendidikan dan kolaborasi ekonomi sektor pemerintahan dan swasta,” ujar dia

Di berbagai negara yang perwakafannya sudah berkembang dengan baik, wakaf merupakan salah satu pilar ekonomi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Negara yang sangat berpengalaman dalam mengembangkan wakaf, antara lain Mesir dan Turki. Wakaf di Mesir dikelola oleh Badan Wakaf Mesir yang berada di bawah Wizaratul Auqaf. Salah satu di antara  kemajuan yang telah  dicapai  oleh  Badan Wakaf Mesir adalah berperannya harta wakaf  dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pengelolaannya dilakukan dengan cara menginvestasikan harta wakaf di bank Islam dan berbagai perusahaan, seperti perusahan besi dan baja. Dengan dikembangkannya wakaf secara produktif, wakaf di Mesir dapat dijadikan salah satu lembaga yang diandalkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umat.

Di samping Mesir, masih ada beberapa negara yang mengelola wakaf secara produktif, salah satunya adalah Turki. Di Turki, wakaf dikelola oleh Direktorat Jenderal Wakaf. Praktek wakaf tidak hanya terbatas untuk orang Muslim. Non-muslim juga dapat menjadi penerima maupun pemberi manfaat wakaf.

Dalam mengembangkan wakaf, pengelola melakukan investasi di berbagai perusahaan, antara lain: Ayvalik and Aydem Olive Oil Corporation; Tasdelen Healthy Water Corporation; Auqaf Guraba Hospital; Taksim Hotel (Sheraton); Turkish Is Bank; Aydin Textile Industry; Black Sea Copper Industry; Contruction and Export/Import Corporation; Turkish Auqaf Bank.

Para pengelola aset wakaf bukanlah pemilik namun merupakan orang kepercayaan yang  harus memenuhi segala kondisi yang diatur oleh wakaf. Hasil pengelolaan wakaf itu kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan kepentingan sosial lainnya.

“Institusi wakaf yang tumbuh dengan baik dapat membawa kita kepada masyarakat yang sejahtera.  Manfaat sosial ekonomi dari wakaf telah terbukti dalam sejarah, khususnya selama Kekaisaran Ottoman, memberikan stabilitas dalam bisnis, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan komunitas. Saya sangat senang bahwa kita dapat berkumpul hari ini untuk membahas isu-isu kunci dalam pengelolaan wakaf, memberikan peluang untuk kembali muncul sebagai penggerak keuangan Islam dan, nantinya, kepada ekonomi global,” kata Mr Kunrat Wirasubrata, Direktur, Islamic Development Bank Group, Kantor Regional Kuala Lumpur, Malaysia

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…